INDONESIA TIMES

Selasa, 20 Mei 2025

Masalah dalam pelaksanaan makan gizi gratis ( MBG ),apa yang perlu diavaluasi?

 

Masalah dalam pelaksanaan makan gizi gratis ( MBG ),apa yang perlu diavaluasi?

Oleh Yusdiono,SE.,M.Ak

MBG ( Makan Bergisi Gratis ) dimulai sejak tanggal,hari ini, Senin, 6 Januari 2025.Sejak di luncurkan oleh pemerintahan Prabowo Subiyanto.Program ini banyak menyita perhatian Masyarakat bahkan para akademisi sampai pengamat mengulas tentang program MBG ini.Sudah 5 bulan berjalan MBG ini banyak sekali masalah yang timbul di tataran teknisnya,Mulai ramai penyedia belum mendapatkan bayaran sehingga penyedia gulung tikar,sampai banyak anak – anak sekolah penerima MBG keracunan.

Banyak masalah yang muncul terhadap MBG mulai dari pengurangan nominal biayanya sehingga muncul Bahasa bergisi menjadi bergeraji dan bergisi menjadi beracun dan banyak lagi sindiran sindiran Masyarakat terhadap program itu.Kalau penulis amati dan teliti ternyata kelemahan semua itu terletak di pengawasannya,kalua dalam Bahasa yang lebih keren yaitu Sistem Pengendalian internalnya lemah.

Mari kita lihat sitem pengendali internal MBG yaitu deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN bertugas untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan program MBG. Sementara, Inspektorat Utama BGN bertugas melakukan pengawasan internal.Kalau di lihat dari struktur pengawasan BGN seharusnya sudah layak untuk mengawasi semua program MBG.Tapi mengapa setelah berjalan 4 bulan ini masalah keracunanbelum tertangani dengan baik.Pertanyaanya adalah SPI nya berjalan dengan baik apa tidak.Kapan pengawas menjalan tugasnya,berapa kali menjalankan tugas pengawasan di lapangan?Pertanyaan itu menjadi wajib karena masalah keracunan pada anak setelah memakan progam MBG masih terjadi.

Setelah pengawasan oleh regulator dijalankan maka sebagai pihak swasta apakah sudah menjalan kwaliti kontrol dengan baik.Kapan kwaliti kontrol dilakukan?Apakah semua tahab pelaksanaan memasak sampai peking sudah dilakukan?Pertanyaan pertanyaan ini perlu dan wajib karena masalah itu berulang – ulang.Terakhir pengawasan di lakukan oleh legeslatif yang mewakili rakyat indonesia.Pertanyaanya sama sudahkan DPR,DPRD propinsi,DPRD kabupaten/Kota menjalankan pengawsan dengan baik?Kapan melakukan pengawasan,saat apa pengawasan itu dilakukan?

Nah apabila semua pengawasan dilakukan dengan benar,baik waktu pengawasan,pokus pengawasan gizi,masalah yang terjadi saat itu,anggaran dan penerima maka masalah – masalah yang terjadi bisa diminimalisir dengan baik sehingga pelaksanaan MBG tidak menimbulkan pertanyaan di publik.

Setelah kita melihat pengawasan maka kompasioner akan menanyakan syarat untuk menjadi mitra MBG apa saja.Mengapa kita harus melihat persyaratan itu,karena kompasioner akan mengawasi dari sisi UMKM nya dijalankan dengan baik apa tidak.Kita harus tau salah satu tujuan MBG adalah untuk memberdayakan UMKM.Apa saja syarat untuk menjadi mitra MBG adalah.

1.      Pertama, calon mitra harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, seperti UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.

2.      Harus menggunakan bahan utama dari pangan lokal untuk membantu kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.

3.      Calon mitra harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Syarat dan cara daftar menjadi mitra program makan bergizi gratis, yakni:

  • Memiliki status atau berbadan hukum yang sah
  • Memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya
  • Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasiltas, maupun sumber daya manusia (SDM)
  • Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal
  • Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.

 

Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Mengakses laman resmi Badan Gizi Nasional melalui link https://mitra.bgn.go.id/ 
  • Membuat akun terlebih dahulu menggunakan email
  • Setelah selesai, login kembali menggunakan email yang telah terdaftar
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang ditargetkan
  • Mengisi data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta
  • Mengunggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal kerja sama
  • Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, ajukan pendaftaran
  • Kemudian BGN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu

 Memilih Titik Pelayanan

  • Setelah mendapatkan persetujuan resmi menjadi mitra BGN dalam program MBG, mitra dapat memilih sendiri titik pelayanan melalui laman mitra.bgn.go.id.
  • Klik pada peta lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi yang diinginkan mitra
  • Setelah memilih titik lokasi bangunan SPPG di peta lalu klik "Simpan dan Lanjutan"
  • Lengkapi informasi mengenai titik SPPG tersebut
  • Checklist kebutuhan dari titik bangunan SPPG itu
  • Menggunggah dokumen yang dibutuhkan lalu klik tombol "Ajukan" untuk mengirimkan pengajuan
  • Setelah itu pihak BGN akan memverifikasi dan jika disetujui akan memberitahukan mitra untuk pelaksanaan dukungan program MBG.

Dari Kesemua persyaratan,cara daftar dan lain sebaginya maka penulis mengkritisi beberapa syarat bisa menimbulkan KOROPSI dan PENYUAPAN karena persyaratannya cenderung majemuk dan menjebak.Contoh memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.Pertanyaan nya adalah siapa lembaga yang terpercaya itu?Apakah pemerintah atau swasta?Bahasa terpercaya itu adalah bahasa yang mudah dan sulit ,karena terpercaya itu tergantung siapa yang menilainya.Terpercaya itu tidak punya tolak ukur yang jelas.

Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM).Dari persyaratan itu juga menimbulkan pertanyaan yang kritis antara lain adalah apakah UMKM kecil bisa menjalan persyaratan itu?Karena pendaan inilah yang menjadi problem UMKM yang kecil terkendala.Maka pertanyaanya adalah tujuan MBG apakah bisa tercapai dengan baik terutama untuk meningkatkan perekonomian usaha kecil?

Setelah saya mengkritisi persyaratan MBG maka mari kita lihat anggaran untuk per unit MBG itu.Kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden anggaran dalam program MBG turun dari proyeksi semula, dan kini menjadi Rp10 ribu per anak.Pertanyaannya adalah apakah Rp.10.000,-bisa mencukupi makanan sehat empat lima sempurna?Jawabanya kurang dan jauh dari cukup.Nah dengan anggaran yang kecil itulah timbul masalah keracunan,tutupnya mitra MBG dan masalah – masalah yang lainnya.

Solusi untuk pemerintah adalah,MBG tetap dijalankan dengan baik dan benar apabila merubah penerima nya khusus untuk anak – anak dari orang tua yang tidak mampu,sehingga mengurangi jumlah penerima dan akan menambah nilai rupiah penerima dengan sehingga penambahan gizi bagi anak – anak indonesia tercapai.

Kesimpulannya adalah MBG bisa tercapai apabila regulator menjalankan pengawasan dengan benar,persyaratannya harus menghindari terjadinya koropsi dan kolosi,dan yang terakhir adalah menjalankan perintah peraturan penerima bansos adalah rakyat yang tidak mampu sesuai dengan UUD 45.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar