Jumat, 17 April 2026

Simbiosis Semu, Harapan yang Diproduksi, dan Retaknya Kepercayaan Publik di Daerah*)

                                Simbiosis Semu, Harapan yang Diproduksi,

                              dan Retaknya Kepercayaan Publik di Daerah*)


                                                        Dr. Moh Husni Tahir Hamid, C.L.A.**)


Pengantar Penyunting

Peristiwa penindakan hukum terhadap pejabat daerah kembali menghadirkan

pertanyaan lama yang belum tuntas: apakah problem utama kita terletak pada

individu, atau justru pada pola yang terus berulang dalam sistem pemerintahan

daerah? Tulisan ini mengajak pembaca melihat lebih dalam relasi antara harapan

publik, keterbatasan fiskal, dan kualitas tata kelola. Dengan mengambil ilustrasi

dinamika daerah seperti Trenggalek, artikel ini tidak berangkat dari kasus,

melainkan dari pola yang lebih luas—sebuah relasi yang tampak saling

menguntungkan, namun menyimpan ketimpangan yang tidak selalu terlihat.

Penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah

pejabat daerah bukan lagi peristiwa yang benar-benar mengejutkan. Ia telah

menjadi semacam ritme yang berulang dalam lanskap pemerintahan lokal: datang,

mengagetkan publik, menjadi sorotan nasional, lalu perlahan memudar sebelum

kembali muncul dalam bentuk lain.

Namun, yang sering luput dari perhatian bukanlah peristiwanya, melainkan pola

yang melatarinya.

Di balik setiap peristiwa penegakan hukum, terdapat struktur relasi yang lebih dalam,

relasi antara kekuasaan, anggaran, dan harapan publik. Relasi inilah yang, dalam

banyak kasus, membentuk apa yang dapat disebut sebagai simbiosis semu:

hubungan yang tampak saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat,

tetapi secara substantif tidak sepenuhnya seimbang.

Harapan sebagai Komoditas Politik

Dalam sistem demokrasi lokal, harapan bukan sekadar aspirasi. Ia adalah

komoditas politik.

    Setiap kontestasi elektoral di daerah pada dasarnya adalah proses produksi

harapan. Janji pembangunan, program prioritas, dan visi masa depan disusun

bukan hanya sebagai rencana kebijakan, tetapi juga sebagai instrumen mobilisasi

dukungan. Harapan diproyeksikan, diperkuat, dan disebarluaskan sebagai

gambaran tentang masa depan yang lebih baik.

Di daerah seperti Trenggalek, yang merepresentasikan banyak wilayah dengan

kapasitas fiskal terbatas, narasi pembangunan sering kali menjadi alat utama untuk

menjembatani kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan

pemerintah. Jalan yang lebih baik, layanan yang lebih cepat, kesejahteraan yang

meningkat, semuanya menjadi bagian dari konstruksi harapan.

Namun, persoalannya bukan pada harapan itu sendiri. Persoalannya terletak pada

bagaimana harapan tersebut diproduksi tanpa selalu disertai dengan kalkulasi

kapasitas yang memadai.

Keterbatasan Fiskal dan Realitas Anggaran

Pemerintahan daerah tidak bekerja dalam ruang tanpa batas. Ia dibatasi oleh

struktur fiskal yang sering kali sempit dan kaku.

Sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dari

pemerintah pusat. Pendapatan asli daerah relatif terbatas, sementara kebutuhan

belanja terus meningkat. Di sisi lain, struktur belanja juga menunjukkan dominasi

belanja rutin, terutama belanja pegawai, yang menyerap porsi signifikan dari

anggaran.

Dalam kondisi seperti ini, ruang fiskal untuk melakukan inovasi kebijakan menjadi

terbatas. Banyak program yang secara politis dijanjikan tidak sepenuhnya dapat

direalisasikan secara teknokratis.

Di sinilah muncul ketegangan mendasar: antara harapan yang tinggi dan kapasitas

yang terbatas.

Ketika harapan terus diproduksi, tetapi kapasitas tidak bertumbuh secara

proporsional, maka kesenjangan menjadi tak terhindarkan. Dan kesenjangan inilah

yang menjadi titik awal dari berbagai persoalan lanjutan.

Dari Ketegangan ke Distorsi

Ketika tekanan politik untuk memenuhi harapan publik meningkat, sementara ruang

fiskal terbatas, maka keputusan-keputusan kebijakan tidak selalu diambil dalam

kerangka rasionalitas anggaran.

Dalam kondisi tertentu, muncul kecenderungan untuk “memaksakan” program,

mencari celah pembiayaan, atau bahkan mengambil jalan pintas yang menyimpang

dari prinsip tata kelola yang sehat.

Tentu tidak semua pemerintah daerah berada dalam posisi ini. Namun, struktur

insentif yang ada sering kali mendorong terjadinya distorsi.

    Di satu sisi, kepala daerah dituntut untuk menunjukkan kinerja dan memenuhi janji.

Di sisi lain, mereka dibatasi oleh kapasitas fiskal yang tidak fleksibel. Ketika kedua

tekanan ini bertemu, ruang abu-abu dalam pengelolaan kebijakan menjadi semakin

lebar.

Dan di ruang inilah, risiko penyimpangan meningkat.

Simbiosis yang Tidak Pernah Setara

Relasi antara pemerintah dan masyarakat dalam konteks ini tampak seperti

hubungan yang saling menguntungkan. Pemerintah memperoleh legitimasi melalui

janji dan program. Masyarakat memperoleh harapan akan perubahan.

Namun, hubungan ini tidak sepenuhnya setara.

Pemerintah memperoleh keuntungan di awal, dukungan politik, stabilitas, dan

legitimasi. Sementara masyarakat menanggung risiko di belakang, ketika janji tidak

terealisasi, ketika program tidak berdampak, atau ketika muncul persoalan dalam

pengelolaan kewenangan.

Inilah esensi dari simbiosis semu.

Ia tidak selalu terlihat dalam angka-angka APBD. Ia tidak tercatat dalam laporan

kinerja. Tetapi ia hidup dalam persepsi public, dalam jarak antara apa yang

dijanjikan dan apa yang dirasakan.

Akumulasi Kekecewaan dan Erosi Kepercayaan

Kekecewaan publik jarang lahir dari satu peristiwa. Ia adalah hasil dari akumulasi.

Dimulai dari hal-hal kecil: pelayanan yang lambat, program yang tidak terasa

manfaatnya, atau janji yang tertunda. Lalu diperkuat oleh pengalaman yang lebih

besar: kebijakan yang tidak efektif, atau peristiwa yang mengguncang kepercayaan.

Ketika penindakan hukum terhadap pejabat publik terjadi, ia bukan hanya dilihat

sebagai kasus individual. Ia dibaca sebagai konfirmasi atas keraguan yang telah

lama ada.

Dalam konteks ini, kepercayaan publik menjadi variabel yang paling rentan. Sekali

tergerus, ia sulit dipulihkan.

Masyarakat menjadi lebih skeptis. Partisipasi menurun. Kebijakan publik tidak lagi

diterima dengan optimisme, tetapi dengan kecurigaan.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Bukan hanya bagi legitimasi

pemerintah, tetapi juga bagi efektivitas kebijakan itu sendiri.

Masalah Struktural, Bukan Sekadar Personal

Salah satu kesalahan umum dalam membaca fenomena ini adalah melihatnya

semata sebagai persoalan individu. Seolah-olah setiap kasus adalah anomali,

bukan bagian dari pola. Pendekatan seperti ini cenderung menyederhanakan

persoalan.

Padahal, banyak dari dinamika yang terjadi justru berakar pada struktur: pada cara

anggaran disusun, pada hubungan antara pusat dan daerah, pada tekanan politik

yang melekat dalam sistem demokrasi lokal.

Ketika sistem mendorong produksi harapan tanpa mekanisme pengendalian yang

kuat, maka ketidakseimbangan menjadi sesuatu yang sistemik.

Ketika legitimasi lebih mudah dibangun daripada akuntabilitas, maka kepercayaan

menjadi rapuh.

Mengelola Harapan, Memperkuat Kapasitas

Memutus siklus ini tidak cukup dengan penindakan hukum semata. Ia memerlukan

pendekatan yang lebih mendasar.

Pertama, pengelolaan harapan publik harus dilakukan secara realistis. Janji

kebijakan perlu didasarkan pada kapasitas fiskal yang tersedia, bukan sekadar

kebutuhan politik jangka pendek.

Kedua, transparansi anggaran harus diperkuat. APBD tidak boleh hanya menjadi

dokumen teknis yang sulit dipahami, tetapi harus menjadi instrumen akuntabilitas

yang terbuka bagi publik.

Ketiga, partisipasi masyarakat harus ditingkatkan secara substantif. Bukan hanya

dalam perencanaan formal, tetapi juga dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan.

Keempat, integritas harus menjadi fondasi utama. Dalam kondisi fiskal terbatas

sekalipun, integritas adalah variabel yang tidak dapat dinegosiasikan.

Penutup: Mengembalikan Makna Kepercayaan

Peristiwa penindakan hukum akan selalu menjadi bagian dari dinamika

pemerintahan. Ia penting sebagai mekanisme koreksi. Namun, ia tidak boleh

menjadi satu-satunya cara untuk memperbaiki sistem.

Yang lebih penting adalah bagaimana mencegah agar pola yang sama tidak terus

berulang.

Selama harapan terus diproduksi tanpa diimbangi dengan kapasitas dan tata kelola

yang memadai, maka simbiosis semu akan tetap menjadi bagian dari realitas

pemerintahan daerah.

Dan setiap kali pola itu berulang, yang paling terkikis bukan hanya anggaran atau

program, tetapi sesuatu yang jauh lebih mendasar: kepercayaan publik.

Padahal, tanpa kepercayaan, pemerintahan tidak hanya kehilangan legitimasi. Ia

kehilangan fondasi untuk bekerja secara efektif, dan pada akhirnya, kehilangan

makna keberadaannya.

Klampisan, Suroadakan, Sabtu,Pon,23 Syawal1447H

*) Tulisan ini sepenuhnya merupakan hasil kajian dan analisis pribadi penulis. Seluruh pendapat, argumentasi,

serta rekomendasi yang dikemukakan tidak mewakili ataupun mencerminkan kedudukan jabatan maupun

Institusi tempat penulis bernaung.

**) Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek (2024-2029), Fraksi Golongan Karya, Ketua DPC Partai Hanura

Kabupaten Trenggalek, Anggota Pansus LKPJ Tahun 2025. 

Minggu, 09 November 2025

MEMBACA KEBIJAKAN FISCAL DAN ASUMSI MAKRO 2026

Membaca kebijakan fiscal dan asumsi ekonomi makro 2026

Oleh: YUSDIONO,SE.,M.Ak 

Baru – baru ini menteri keuangan Srimulyani Indrawati mewakili pemerintah Indonesia memaparkan pokok pokok kebijakan fiskal dan asumsi ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2026 di sidang paripurna DPR RI.

Pemaparan asumsi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan fiscal RABN 2026 di sidang paripurna DPR RI menurut saya biasa – biasa saja tidak ada yang Istimewa.Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 hampir sama dengan asumsi RAPBN tahun 2025.

Bila kita menelisik dan menyoroti kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 yang cukup besar,dengan alasan penggunaannya di alihkan untuk kegiatan  produktip demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahun 2025 ternyata di mentahkan sendiri oleh pemerintah dengan asumsi RAPBN tahun 2026 itu sendiri,Artinya kebijakan efiesiensi itu tidak mempunyai pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Mari kita baca asumsi Pemerintah yang disampaikan kepada DPR atas target ekonomi makro dan postur awal RAPBN 2026, antara lain; pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%, inflasi1,5-3,5%, nilai tukar 16.500-16.900, suku bunga SBN 6,6-7,2, ICP 60-80/USD, lifting minyak bumi 600-605 ribu barel/hari, lifting gas bumi  953-1017 setara ribu barel/hari.

Apa yang kita baca dari laporan target ekonomi makro RAPBN 2026 ini adalah: 1. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 5,2% hingga 5,8% pada tahun 2026.Angka ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam perencanaan fiskal dan harapan pertumbuhan konsumsi serta investasi.

2. Suku Bunga SBN: Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diasumsikan berada pada rentang 6,6% hingga 7,2%. Perubahan tingkat suku bunga SBN 10 tahun akan berdampak pada sisi belanja negara, terutama pada pembayaran bunga utang

3. Lifting Minyak Bumi dan Gas Bumi:Lifting Minyak Bumi: Target produksi minyak mentah nasional berada di kisaran 600.000 hingga 605.000 barel per hari dan Lifting Gas Bumi: Ditetapkan antara 953.000 hingga 1.017.000 barel Ini menentukan kontribusi sektor migas terhadap APBN.

4. Inflasi 1,5-3,5%: Inflasi adalah tingkat kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan berkelanjutan dalam suatu periode waktu tertentu.Ini menunjukkan bahwa pemerintah menargetkan inflasi yang relatif stabil dan terkendali, sehingga tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.

5. Nilai Tukar 16.500-16.900: Nilai tukar adalah harga mata uang asing dalam satuan mata uang domestik.Nilai tukar ini dapat mempengaruhi daya saing ekspor, harga impor, dan inflasi di Indonesia. Jika nilai tukar Rupiah melemah (lebih tinggi), maka harga impor akan meningkat, dan sebaliknya.

Bagaimana kita membaca asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2026 itu bila kita lihat dari pertumbuhan eonomi makro yang sekarang berjalan?Pembaca yang Budiman saya akan mengetenahkan data pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 kwartal 3 ini.Dengan adanya data – data tersebut maka kita akan bisa melihat secara jelas asumsi pemerintah itu bisa tercapai atau tidak.

Dari penjelasan di atas Masyarakat perlu tau bahwasannya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2026 sama seperti tahun 2025,sehingga masyarakat akan tetap melihat pencari kerja di mana-mana,orang nganggur bertambah dan mencari uang untuk keluarga akan semakin sulit.Itulah bacaan saya tentang kebijakan fiskal dan asumsi ekonomi makro tahun 2026 yang di laporkan Menteri keuangan kepada DPR RI.

 


Jumat, 30 Mei 2025

Sepenting apakah keberadaan Komite sekolah bagi orang tua murid dan kemajuan pendidikan anak – anak?

     

 Tugas dan Kewenangan Komite Sekolah            

Sepenting apakah keberadaan Komite sekolah bagi orang tua murid dan kemajuan pendidikan anak – anak?

Oleh: YUSDIONO,SE.,M.Ak

Berbica tentang Komite sekolah,maka kita akan membahas terlebih dahulu peraturannya dan harapan terhadap pelaksanaan peraturan itu. Undang-undang yang membahas tentang komite sekolah di Indonesia adalah:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 56 ayat (1) menyebutkan bahwa sekolah memiliki otonomi untuk mengelola dirinya sendiri, termasuk melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan: Pasal 34 menyebutkan bahwa komite sekolah berfungsi sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Setelah kita mengetahui tentang UU tentang Komite sekolah maka kita lanjutkan dengan harapan terhadap pelaksanaan komite sekolah tersebut. Keberadaan komite sekolah sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Berikut beberapa alasan mengapa:

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Komite sekolah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan sekolah.

2. Mengawasi dan mengevaluasi: Komite sekolah dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja sekolah, sehingga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dan mengatasi masalah yang ada.

3. Memberikan saran dan masukan: Komite sekolah dapat memberikan saran dan masukan kepada sekolah tentang kebijakan pendidikan, kurikulum, dan lain-lain, sehingga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan.

4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam mengelola dana dan sumber daya lainnya.

5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat.

Setelah kita mengetahui fungsi Komite sekolah berdasarkan UU maka kita tingakatkan pembahasan ini bagaimana cara pemilihan pengurus Komite Sekolah berdasarkan UU dan bagaimana prakteknya di lapangan pemilihan komite sekolah tersebut.

Mari kita bahas terlebih dahulu cara pemilihan pengurus komite sekolah berdasarkan UU terlebih dahulu.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tata cara pemilihan komite sekolah adalah sebagai berikut:

1. Pemilihan Komite Sekolah: Komite sekolah dipilih oleh orang tua/wali murid, masyarakat, dan unsur terkait lainnya melalui proses musyawarah atau pemilihan.

2. Keanggotaan Komite Sekolah: Komite sekolah terdiri dari unsur-unsur yang mewakili kepentingan sekolah, termasuk orang tua/wali murid, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

3. Masa Jabatan: Masa jabatan komite sekolah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah itu sendiri, namun tidak lebih dari 3 (tiga) tahun.

4. Pemilihan Ketua Komite Sekolah: Ketua komite sekolah dipilih dari dan oleh anggota komite sekolah melalui proses musyawarah atau voting.

Nah dalam prakteknya pemilihan Ketua Komite Sekolah ini kadang kala pihak sekolah memakai aturan pemerintah daerah setempat,sehingga kepentingan Politik Daerah di utamakan.Kepentingan politik inilah yang menguasai tata cara pemilihan komite sekolah,terutama ketua Komite Sekolah adalah orang yang di kehendaki oleh Sekolah tersebut.Kata Demokratis,Transparan dan adil inilah yang sering dilanggar oleh pihak sekolah.Sehingga sering kita membaca di media masa pro dan kontra wali murid dengan komite sekolah.

Hampir setiap tahun, laporan tentang pungutan liar oleh komite sekolah kerap dilaporkan ke Ombudsman RI. Mulai dari komite sekolah dasar, menengah pertama hingga sekolah Menengah Atas atau SMKN. Merujuk ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Dalam peraturan tersebut di jelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pasal 8 ayat (2) menyebutkan bahwa:"Sumber pendanaan pendidikan yang bersumber dari masyarakat dapat berupa:Sumbangan sukarela,bantuan dari organisasi atau lembaga,sumber lain yang sah dan tidak mengikat"Dalam hal ini, sumber pendanaan pendidikan yang dipungut dari wali murid dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan sukarela, namun perlu diperhatikan beberapa hal:

1. Sukarela: Sumbangan dari wali murid harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan.

2. Tidak mengikat: Sumbangan dari wali murid tidak boleh mengikat atau menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan.

3. Transparansi: Penggunaan sumbangan dari wali murid harus transparan dan dipertanggungjawabkan.

 

Perlu diingat bahwa pungutan yang bersifat wajib atau tidak sukarela tidak diperbolehkan, karena dapat membebani wali murid dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa sumber pendanaan pendidikan yang dipungut dari wali murid dilakukan secara transparan, sukarela, dan tidak mengikat.

Nah dalam prakteknya Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. Disinilah Komite sekolah dan Sekolah melanggar prinsip peraturan pemerintah tersebut.Sehingga terjadi selisih paham antara wali murid dengan Komite Sekolah.

Dalam transparansi dan demokratik inilah kadang kala rapat Komite Sekolah tidak mempunyai titik temu yang nyata bahkan cenderung Komite Sekolah memaksakan keputusannya.Karena kurang adanya komonikasi yang baik,maka sering terjadi organisasi yang bergerak di Pendidikan masuk untuk menanyakan Keputusan tersebut,sehingga menjadi semakin rumitlah permasalah yang ada dan sampai di laporkan ke Ombudsman RI.

Masukan kepada Kepala Daerah agar melakukan pembinaan terhadap komite sekolah sesuai dengan kewenangannnya. Pembinaan ini, setidaknya dilakukan secara berkala, paling tidak satu tahun sekali. Selain itu, optimalisasi peran dari Dewan Pendidikan, Camat dan Lurah/Kepala Desa sebagai pembidang komite sekolah. Sangat jarang kita dengar peran dari pihak yang disebutkan terakhir tadi, melakukan pembinaan terhadap komite sekolah. Komite sekolah seolah-olah berjalan sendiri.

Kesimpulannya adalah,sekolah serta komite sekolah harus menjalankan peraturan Pemerintah dengan transparan,demokratis,tidak memaksa,Sukarela,dan yang paling penting pihak sekolah harus berani menjalankan pemilihan komite sekolah dengan demokrasi tanpa di interpensi oleh pihak sekolah.

 

Rabu, 21 Mei 2025

Masalah dalam pelaksanaan makan gizi gratis ( MBG ),apa yang perlu diavaluasi?

 

Masalah dalam pelaksanaan makan gizi gratis ( MBG ),apa yang perlu diavaluasi?

Oleh Yusdiono,SE.,M.Ak

MBG ( Makan Bergisi Gratis ) dimulai sejak tanggal,hari ini, Senin, 6 Januari 2025.Sejak di luncurkan oleh pemerintahan Prabowo Subiyanto.Program ini banyak menyita perhatian Masyarakat bahkan para akademisi sampai pengamat mengulas tentang program MBG ini.Sudah 5 bulan berjalan MBG ini banyak sekali masalah yang timbul di tataran teknisnya,Mulai ramai penyedia belum mendapatkan bayaran sehingga penyedia gulung tikar,sampai banyak anak – anak sekolah penerima MBG keracunan.

Banyak masalah yang muncul terhadap MBG mulai dari pengurangan nominal biayanya sehingga muncul Bahasa bergisi menjadi bergeraji dan bergisi menjadi beracun dan banyak lagi sindiran sindiran Masyarakat terhadap program itu.Kalau penulis amati dan teliti ternyata kelemahan semua itu terletak di pengawasannya,kalua dalam Bahasa yang lebih keren yaitu Sistem Pengendalian internalnya lemah.

Mari kita lihat sitem pengendali internal MBG yaitu deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN bertugas untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan program MBG. Sementara, Inspektorat Utama BGN bertugas melakukan pengawasan internal.Kalau di lihat dari struktur pengawasan BGN seharusnya sudah layak untuk mengawasi semua program MBG.Tapi mengapa setelah berjalan 4 bulan ini masalah keracunanbelum tertangani dengan baik.Pertanyaanya adalah SPI nya berjalan dengan baik apa tidak.Kapan pengawas menjalan tugasnya,berapa kali menjalankan tugas pengawasan di lapangan?Pertanyaan itu menjadi wajib karena masalah keracunan pada anak setelah memakan progam MBG masih terjadi.

Setelah pengawasan oleh regulator dijalankan maka sebagai pihak swasta apakah sudah menjalan kwaliti kontrol dengan baik.Kapan kwaliti kontrol dilakukan?Apakah semua tahab pelaksanaan memasak sampai peking sudah dilakukan?Pertanyaan pertanyaan ini perlu dan wajib karena masalah itu berulang – ulang.Terakhir pengawasan di lakukan oleh legeslatif yang mewakili rakyat indonesia.Pertanyaanya sama sudahkan DPR,DPRD propinsi,DPRD kabupaten/Kota menjalankan pengawsan dengan baik?Kapan melakukan pengawasan,saat apa pengawasan itu dilakukan?

Nah apabila semua pengawasan dilakukan dengan benar,baik waktu pengawasan,pokus pengawasan gizi,masalah yang terjadi saat itu,anggaran dan penerima maka masalah – masalah yang terjadi bisa diminimalisir dengan baik sehingga pelaksanaan MBG tidak menimbulkan pertanyaan di publik.

Setelah kita melihat pengawasan maka kompasioner akan menanyakan syarat untuk menjadi mitra MBG apa saja.Mengapa kita harus melihat persyaratan itu,karena kompasioner akan mengawasi dari sisi UMKM nya dijalankan dengan baik apa tidak.Kita harus tau salah satu tujuan MBG adalah untuk memberdayakan UMKM.Apa saja syarat untuk menjadi mitra MBG adalah.

1.      Pertama, calon mitra harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, seperti UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.

2.      Harus menggunakan bahan utama dari pangan lokal untuk membantu kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.

3.      Calon mitra harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Syarat dan cara daftar menjadi mitra program makan bergizi gratis, yakni:

  • Memiliki status atau berbadan hukum yang sah
  • Memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya
  • Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasiltas, maupun sumber daya manusia (SDM)
  • Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal
  • Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.

 

Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Mengakses laman resmi Badan Gizi Nasional melalui link https://mitra.bgn.go.id/ 
  • Membuat akun terlebih dahulu menggunakan email
  • Setelah selesai, login kembali menggunakan email yang telah terdaftar
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang ditargetkan
  • Mengisi data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta
  • Mengunggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal kerja sama
  • Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, ajukan pendaftaran
  • Kemudian BGN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu

 Memilih Titik Pelayanan

  • Setelah mendapatkan persetujuan resmi menjadi mitra BGN dalam program MBG, mitra dapat memilih sendiri titik pelayanan melalui laman mitra.bgn.go.id.
  • Klik pada peta lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi yang diinginkan mitra
  • Setelah memilih titik lokasi bangunan SPPG di peta lalu klik "Simpan dan Lanjutan"
  • Lengkapi informasi mengenai titik SPPG tersebut
  • Checklist kebutuhan dari titik bangunan SPPG itu
  • Menggunggah dokumen yang dibutuhkan lalu klik tombol "Ajukan" untuk mengirimkan pengajuan
  • Setelah itu pihak BGN akan memverifikasi dan jika disetujui akan memberitahukan mitra untuk pelaksanaan dukungan program MBG.

Dari Kesemua persyaratan,cara daftar dan lain sebaginya maka penulis mengkritisi beberapa syarat bisa menimbulkan KOROPSI dan PENYUAPAN karena persyaratannya cenderung majemuk dan menjebak.Contoh memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.Pertanyaan nya adalah siapa lembaga yang terpercaya itu?Apakah pemerintah atau swasta?Bahasa terpercaya itu adalah bahasa yang mudah dan sulit ,karena terpercaya itu tergantung siapa yang menilainya.Terpercaya itu tidak punya tolak ukur yang jelas.

Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM).Dari persyaratan itu juga menimbulkan pertanyaan yang kritis antara lain adalah apakah UMKM kecil bisa menjalan persyaratan itu?Karena pendaan inilah yang menjadi problem UMKM yang kecil terkendala.Maka pertanyaanya adalah tujuan MBG apakah bisa tercapai dengan baik terutama untuk meningkatkan perekonomian usaha kecil?

Setelah saya mengkritisi persyaratan MBG maka mari kita lihat anggaran untuk per unit MBG itu.Kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden anggaran dalam program MBG turun dari proyeksi semula, dan kini menjadi Rp10 ribu per anak.Pertanyaannya adalah apakah Rp.10.000,-bisa mencukupi makanan sehat empat lima sempurna?Jawabanya kurang dan jauh dari cukup.Nah dengan anggaran yang kecil itulah timbul masalah keracunan,tutupnya mitra MBG dan masalah – masalah yang lainnya.

Solusi untuk pemerintah adalah,MBG tetap dijalankan dengan baik dan benar apabila merubah penerima nya khusus untuk anak – anak dari orang tua yang tidak mampu,sehingga mengurangi jumlah penerima dan akan menambah nilai rupiah penerima dengan sehingga penambahan gizi bagi anak – anak indonesia tercapai.

Kesimpulannya adalah MBG bisa tercapai apabila regulator menjalankan pengawasan dengan benar,persyaratannya harus menghindari terjadinya koropsi dan kolosi,dan yang terakhir adalah menjalankan perintah peraturan penerima bansos adalah rakyat yang tidak mampu sesuai dengan UUD 45.


Minggu, 18 Mei 2025

Mengapa paylater menjadi candu anak muda dan bagaimana cara mengatasinya?

KONSEP PASAR MODERN | ANTARA Foto

 

Mengapa paylater menjadi candu anak muda dan bagaimana cara mengatasinya?

Oleh:Yusdiono,SE.,M.Ak

Sebelum kita membahas tentang dampat dan resiko pengguna paylater,terlebih dahulu Kompasiner harus tahu apa itu paylater.Paylater (Buy Now Pay Later) adalah layanan pembiayaan digital yang memungkinkan konsumen berbelanja sekarang dan membayar kemudian. Di era digital yang serba instan, paylater muncul sebagai solusi pembiayaan revolusioner yang mengubah cara konsumen berbelanja.

Setelah tau apa itu paylater maka Kompasioner harus tau system kerja Paylater bagaimana suapaya Kompasioner memahai system dan dapat menghindari dampat negative paylater.Sistem paylater terdiri beberapa hal yaitu:

1. Pendaftaran: Pengguna mendaftar untuk menggunakan layanan paylater dengan mengisi formulir pendaftaran dan melakukan verifikasi identitas.

2. Verifikasi: Pengguna melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan selfie.

3. Pengajuan Limit: Pengguna mengajukan limit kredit yang diinginkan, dan sistem akan menentukan limit kredit yang disetujui berdasarkan profil pengguna.

4. Pembelian: Pengguna dapat melakukan pembelian produk atau jasa dengan menggunakan paylater sebagai metode pembayaran.

5. Cicilan: Pengguna dapat memilih jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

6. Pembayaran: Pengguna melakukan pembayaran cicilan secara berkala sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

7. Pengingat: Sistem akan mengirimkan pengingat kepada pengguna tentang jatuh tempo pembayaran dan jumlah yang harus dibayar.

Fitur Keamanan:

- Verifikasi identitas: Paylater melakukan verifikasi identitas pengguna untuk memastikan keamanan dan keaslian data.

- Enkripsi data: Paylater menggunakan enkripsi data untuk melindungi informasi pengguna.

- Pengawasan transaksi: Paylater melakukan pengawasan transaksi untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas yang mencurigakan.

Setelah tau system kerja paylater maka Kompasioner harus tau aplikasi apa saja yang menjajakan paylater di Indonesia?GoPay PayLater,Shopee PayLater,Kredivo PayLater,Akulaku PayLater,Traveloka PayLater dan masih banyak lagi aplikasinya.

Setelah mengetahui system kerja paylater dan aplikasinya saya yakin Kompasioner sudah bisa membayangkan bagaimana paylater mudah dijangkau orang terutama anak muda,dengan mudahnya system itu terutama anak muda yang selalu pingin instan,cepat ada,emosinya yang tidak stabil maka sasaran konsumen anak muda secara spikologis mudah di peroleh.

Lalu timbul pertanyaan apa dampak spikologis atas kemudahan paylater itu? Dampak psikologis atas kemudahan paylater dapat berupa:

1. Instant Gratification: Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli produk atau jasa secara instan, tanpa perlu menunggu atau menabung. Ini dapat memicu perasaan puas dan senang secara instan.

2. Keterlibatan Emosi: Paylater dapat memicu keterlibatan emosi pengguna, seperti perasaan senang, puas, atau bahkan euforia, ketika mereka dapat membeli produk atau jasa yang diinginkan.

3. Pengurangan Kontrol: Paylater dapat mengurangi kontrol pengguna atas keuangan mereka, karena mereka dapat membeli produk atau jasa tanpa perlu memikirkan biaya secara langsung.

4. Stres dan Kecemasan: Paylater dapat memicu stres dan kecemasan jika pengguna tidak dapat membayar tagihan atau cicilan secara tepat waktu.

5. Perilaku Konsumtif: Paylater dapat memicu perilaku konsumtif, karena pengguna dapat membeli produk atau jasa secara berlebihan tanpa memikirkan kebutuhan sebenarnya.

6. Ketergantungan: Paylater dapat memicu ketergantungan pada pengguna, karena mereka dapat merasa tidak dapat hidup tanpa kemudahan paylater.

Dampak psikologis ini dapat berbeda-beda pada setiap individu, tergantung pada kepribadian, keuangan, dan perilaku mereka. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan paylater dengan bijak dan bertanggung jawab.

Setelah kompasioner mengetahui dampak spikologis ketagihan menggunakan paylater maka Kompasioner akan saya ajak untuk mengetahui seberapa besar pengguna paylater di Indonesia?

Pengguna PayLater di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut beberapa data yang menunjukkan besarnya pengguna PayLater di Indonesia

- Jumlah Kontrak PayLater: Pada tahun 2023, jumlah kontrak PayLater di Indonesia mencapai 79,92 juta, meningkat pesat dari tahun 2019 yang hanya tercatat 4,63 juta kontrak.

- Pertumbuhan Pengguna: Pengguna PayLater di Indonesia rata-rata naik 144,35% per tahun, menunjukkan minat masyarakat yang tinggi terhadap sistem ini.

- Outstanding Piutang: Per Maret 2024, outstanding piutang pembiayaan PayLater di Indonesia mencapai Rp6,13 triliun, naik 23,9% secara tahunan.

- Dominasi Generasi Milenial: Berdasarkan survei Populix, 63% milenial di Indonesia aktif menggunakan PayLater, dengan mayoritas pengguna berasal dari kelas sosial atas (59%).

- Frekuensi Penggunaan: Mayoritas responden menggunakan layanan PayLater kurang dari sebulan sekali (51%) dan rata-rata hanya menggunakan satu aplikasi (82%).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengguna PayLater di Indonesia terus meningkat dan menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi digital di tanah air.Nah setelah mengetahui seberapa besar pengguna paylater di Indonesia maka Kompasioner saya ajak untuk membaca  cskor BI Ceking dan resiko nya.

Skor BI checking, yang mencerminkan kredibilitas seseorang dalam membayar kewajiban keuangan, dapat memiliki dampak signifikan terhadap peluang mendapatkan pinjaman atau fasilitas keuangan di masa depan.Bila pengguna Paylater pernah mengalami kemacetan beberapa bulan setelah itu dilunasi maka tidak jarang terjadi kasus di mana skor BI checking nasabah tetap buruk.sehingga butuh waktu untuk membenahi BI chekingnya baik.

Nah setelah mengetahui BI cheking dan resiko Kompasioner saya ajak untuk membahas solosi dan tip untuk mengatur keuangan supaya berjalan lebih baik. Berikut beberapa solusi untuk menghindari ketagihan PayLater dan mengatur keuangan:

Solusi Menghindari Ketagihan PayLater:

1. Buat Anggaran: Buat anggaran yang realistis dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

2. Pahami Syarat dan Ketentuan: Pahami syarat dan ketentuan PayLater, termasuk bunga dan biaya yang dikenakan.

3. Bayar Tepat Waktu: Bayar tagihan PayLater tepat waktu untuk menghindari bunga dan biaya tambahan.

4. Jangan Menggunakan PayLater untuk Kebutuhan yang Tidak Penting: Hanya gunakan PayLater untuk kebutuhan yang penting dan tidak dapat dihindari.

5. Pantau Pengeluaran: Pantau pengeluaran Anda secara teratur untuk memastikan bahwa Anda tidak melebihi anggaran.

Solusi Mengatur Keuangan:

1. Buat Anggaran: Buat anggaran yang realistis dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

2. Prioritaskan Tabungan: Prioritaskan tabungan untuk kebutuhan darurat dan tujuan jangka panjang.

3. Kurangi Pengeluaran: Kurangi pengeluaran yang tidak perlu dan fokus pada kebutuhan yang penting.

4. Investasikan: Investasikan uang Anda dalam aset yang stabil dan menguntungkan.

5. Pantau Pengeluaran: Pantau pengeluaran Anda secara teratur untuk memastikan bahwa Anda tidak melebihi anggaran.

6. Hindari Utang: Hindari utang yang tidak perlu dan fokus pada membayar utang yang sudah ada.

7. Belajar Mengelola Keuangan: Belajar mengelola keuangan dengan baik dan memahami konsep keuangan dasar.

Tips Tambahan:

1. Gunakan Aplikasi Pengelolaan Keuangan: Gunakan aplikasi pengelolaan keuangan untuk memantau pengeluaran dan pendapatan Anda.

2. Hindari Pembelian Impulsif: Hindari pembelian impulsif dan pastikan bahwa Anda membeli sesuatu yang benar-benar dibutuhkan.

3. Simpan untuk Darurat: Simpan uang untuk kebutuhan darurat dan tidak terduga.

4. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan: Konsultasikan dengan ahli keuangan jika Anda memiliki masalah keuangan yang kompleks.

Dengan menerapkan solusi dan tips di atas, Anda dapat menghindari ketagihan PayLater dan mengatur keuangan dengan baik.Dengan demikian semua itu tergantung pikiran dan hati pengguna paylater masing- masing untuk bisa menahan ego dan emosi untuk pengeluaran yang tidak penting.sekian terimaksih.