Senin, 28 Desember 2020

SELALU MEMBELA RAKYAT.

 HARI PERTAMA IBU RISMA MENSOS RI, BLUSUKAN KE KALI CILIWUNG DAN JANJIKAN RUMAH UNTUK GELANDANGAN.


#Sehat Selalu Injih Bu Risma  🇮🇩🙏❤.


Menteri Sosial Tri Rismaharini hari ini blusukan ke bantaran kali Ciliwung pada hari pertama nya bekerja.


Selama Blusukan Bu Risma menjanjikan rumah untuk para gelandangan dan pengemis yang bermukim di sekitar kali Ciliwung.


" Bapak dan Ibu saya carikan " Rumah" jadi gk perlu ada biaya kontrak, tetap cari sampah seperti ini , nanti Sampah dari Kemensos bisa untuk Bapak dan Ibu," tegas Bu Risma.

Dikutip dari keterangan Resmi yang diterima 

CNNINDONESIA.COM, Selasa 28122020.


Bu Risma Selain menjanjikan tempat yang layak, beliau juga berjanji akan mengajari para pemulung do sekitar bantaran Ciliwung untuk bisa usaha mandiri.


Sambil saya ajari Usaha mandiri yaa ..

Masak mau lstsk gini terus," sambil tersenyum khas Bu Risma kepada para pemulung dan gelandangan di Sekitar kali Ciliwung.


Setelah dari bantaran kali Ciliwung Ibu Risma, terus melangkah mengunjungi pemukiman kumuh dibawah kolong jembatan di sekitar Kantor Kemensos.


Dengan hati keibuan Ibu Risma menyapa satu persatu para penghuni kolong jembatan sambil berusaha untuk mencarikan tempat tinggal yang lebih layak.


Saya hanya ingin PANJENGAN SEMUA, bisa tinggal di tempat yang lebih layak, pasti mau ya Pak dan Ibu," tutur Bu Risma.


Dengan Langkah Pasti Bu Risma Pasti akan Menjadi Perpanjangan Tangan Jokowi, Sejati nya Tuhan Selalu Bersama Kebaikan.


#Sehat Selalu Bu Risma.






🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Jumat, 25 Desember 2020

AGAMA SEBAGAI INSPIRASI BUKAN ASPIRASI

 Saatnya mengembalikan Agama sebagai inspirasi bukan aspirasi.


Agama harus kembali menjadi penerang jiwa-jiwa setiap warga bangsa, sebagai penerang yang menenangkan setiap insan ketika dalam kesulitan. Agama kembali masuk ke sanubari masing-masing dan menuntun setiap manusia menjadi pribadi yang peduli pada sesama dan menebarkan welas asih untuk seru sekalian alam.


Jangan ada lagi pemanfaatan agama untuk membenturkan kelompok satu dengan yang lain, jangan ada lagi agama sebagai kendaraan untuk pencapaian tujuan politik yang mengganggu stabilitas Negara.


Kementerian Agama harus menjadi rumah bersama seluruh umat beragama di Indonesia, layanan Kementerian harus kompetitif dan selaras dengan perkembangan zaman. Permudah masyarakat untuk mendapatkan layanan berbasis kompetensi yang transparan, akuntabel dan cepat merespon masyarakat. 


Keselarasan 2 hal diatas sangat didukung dengan kesiapan dan kemampuan SDM di Kementerian Agama, mari kita semua menyatukan komitmen untuk menjadi pelayanan masyarakat yang bisa diandalkan. Semoga Allah SWT menguatkan kita semua bisa berkontribusi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Wallahul muwafiq Illa aqwamith Thariq

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatu


#GusYaqut






Minggu, 20 Desember 2020

NAMA NAMA FPI SEBAGAI TERORIS

 Benny menuturkan di antara 37 orang tersebut, ada yang masih terlibat FPI dan ada juga yang mantan anggota FPI.


Berikut daftar nama orang-orang yang dimaksud berdasarkan dokumen yang dikirimkan Benny:

1. Chandra Jaya alias Abu Yasin, Ketua FPI Belopa 2008. Ditangkap 25 januari 2016 terlibat jaringan teroris MIT Poso
2. Maryanto alias Themeng, anggota FPI Bantul. Ditangkap 11 juli 2018 kasus pembuatan bom, pekerjaan penjual bakso tusuk
3. Arif Hidayatullah alias Abu Musab, FPI Solo 2009. Ditangkap 23 Desember 2015 kasus perencanaan amaliyah, kelompok Bekasi
4. Hasan alias Bang Toyib, FPI Solo 2009. Ditangkap 19 Juli 2016 terlibat menyembunyikan DPO pelaku teroris, kelompok Solo
5. Fajar Noviyanto alias Muhammad alias MUH, FPI Solo 2007. Ditangkap 22 September 2010 kasus pembuatan bom, kelompok BADRI
6. Azwani Zainudin, FPI Aceh 2008. Ditangkap 20 Maret 2010 kasus masalah senjata, kelompok Aceh
7. Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin, FPI Lamongan 2008. Ditangkap 7 April 2017, amir JAD, kelompok JAD Jatim
8. Ahmad Yosefa alias Hayat, ditangkap 2011, pelaku bom Gereja Pekuton September 2011
9. Muhammad Syarif, FPI Cirebon. Ditangkap 2011, pelaku bom Polresta Cirebon April 2011
10. Achmad Basuki, FPI Cirebon. Ditangkap 2011, pelaku bom Polresta Cirebon April 2011
11. Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak, ditangkap 13 Mei 2014
12. Zainal Hasan alias Hasan alias Abu Said, FPI Lamongan. Ditangkap 7 April 2017 kasus pengambilan senjata Filipina, kelompok Lamongan Jatim
13. Agam Fitriady alias Syamil alias Afit bin Darwin Mizana, FPI Aceh. Ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer di Aceh, kelompok Aceh 2010
14. Ali Azhari alias Jakfar alias Topan bin Daryono (Alm), ditangkap 1 April 2010
15. Agus Abdillah alias Jodi, ditangkap 17 September 2012
16. Syaiful Bahri Siregar alias Ipul alias Imam, ditangkap 9 Maret 2010
17. Muhammad Sofyan Tsauri alias Marwan alias Abu Ayas, FPI Aceh 2009. Ditangkap 22 Februari 2010 kasus Jantho Aceh, kelompok JI
18. Muchsin Kamal, FPI Aceh. Ditangkap 19 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010
19. Munir bin Ismail alias Abu Rimba alias Abu Uteun, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh, kelompok Aceh 2010
20. Taufik bin Marzuki alias Abu Sayaf alias Alex Nurdin Sulaiman bin Tarmizi ditangkap 29 September 2010
21. Mukrar alias Tgk Muktar bin Alm Ibrahim, FPI Aceh. Ditangkap 16 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010
22. Eko Ibrahim bin Iman Suryadi alias Baim, ditangkap 7 Mei 2011, 2009 anggota pelatihan militer FPI Aceh
23. Sudirman alias Yasir, FPI Pemalang 2004. Ditangkap 16 Juni 2011 kasus perakitan bom Pemalang, kelompok DULMATIN
24. Asmuni alias Munir, Kajian FPI Aceh. Ditangkap 4 Juli 2011 kasus pelatihan militer Aceh 2010
25. Muhammad Shibghotullah bin Sarbani alias Mihdad alias Asim alias Mush'ab alias Kholid alias Hani alias Faisal Septya Wardan, ditangkap 11 Juni 2011, kelompok pelatihan militer Aceh
26. Qoribul Mujib alias Pak Mujib alias Paklek alias Mujiono alias Abdul Sika alias Si Dul alias Muji, ditangkap 12 Juli 2012
27. Anggri Pamungkas alias Ari Bin Sihono ditangkap 22 September 2012, FPI Solo. Ditangkap kasus pembuatan bom 2010, kelompok BADRI.
28. Sefariano alias Mambo alias Aryo alias Asep alias Dimasriano, ditangkap 2 Mei 2013, perencanaan bom kedubes Myanmar
29. Nur Prakoso alias Hamzah, FPI Solo. Ditangkap 29 Desember 2015 kasus amaliyah Polresta Surakarta Solo 2015, kelompok Solo
30. Irsyad alias Abu Raigan alias Pak Nuk, FPI Kendal 2012-2015. Ditangkap 10 April 2017 kasus fasilitasi ikhwan yang ingin bergabung ke MIT Poso, kelompok Kendal
31. Dodi kuncoro alias Doni bin Tukiyanto, FPI Solo. Ditangkap 23 Desember 2014 kasus pembuatan bom, kelompok BADRI
32. Andri Marlan Saputra, FPI Aceh. Ditangkap kasus pelatihan militer Aceh 2010, kelompok Aceh
33. Imam Bukhori, FPI Pekalongan. Ditangkap Densus tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top
34. Fathurohman alias Pak Fath, Sekjen FPI Pekalongan. Ditangkap Densus tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top
35. Kamal, anggota FPI Pekalongan. Ditangkap Densus tahun 2005 kasus menyembunyikan NoordinM Top
36. Abdul Aziz, FPI pekalongan. Ditangkap Densus th 2005 menyembunyikan Noordin M Top
37. Suparman alias Maher, FPI Cirebon. DItangkap 3 Agustus 2017 kasus bergabung dengan MIT Poso dan menjadi Fasilitator ikhwan JAD bergabung ke MIT Poso, kelompok Cirebon. 
Copas 


DIPLOMAT JERMAN MENDUKUNG GERAKAN RADIKALISME

 KANSELIR JERMAN ANGELA MERKEL DUKUNG FPI PENDUKUNG ISIS


Kunjungan tak terduga ke markas kelompok radikal FPI dilakukan oleh seorang diplomat Jerman menimbulkan keresahan. Manuver kebijakan Kanselir Jerman Angela Merkel bisa dilihat sebagai tindakan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan berlawanan dengan hukum internasional, apalagi mendukung terorisme di Indonesia.


Menghadapi persoalan terorisme di dalam negeri Jerman sendiri, kini Jerman justru menjadi negara Barat pertama yang menghubungkan diri dengan kelompok teroris yang terafiliasi dengan ISIS. Lebih gila lagi kunjungan tersebut digunakan oleh FPI untuk mengampanyekan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Indonesia.


Beberapa foto beredar menunjukkan seorang diplomat perempuan Jerman, dikenali dari plat mobil diplomatic Jerman, menunjukkan seorang perempuan kulit putih masuk ke markas FPI di Jakarta. FPI pun menyampaikan pernyataan pers, menyampaikan duka cita dan dukungan Jerman terhadap kematian enam orang teroris FPI yang tewas karena menyerang aparat kepolisian.


FPI terkenal dengan aksi terornya; mulai membakar rumah Jemaah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sampai melakukan pembunuhan di Cikeusik Jawa Barat. Senyatanya, FPI adalah kelompok teroris yang tujuannya penerapan hukum Syariah di Indonesia.


Baru-baru ini video beredar luas aksi FPI menyerang orang Kristen yang sedang beribadah di Bekasi Jawa Barat. Dua orang anggota FPI, dipimpin Ustad Muliana, Ketua FPI Bekasi merangsek masuk ke rumah orang yang sedang beribadah, mengancam dan membubarkan kegiatan beribadah.


FPI secara hukum sudah tidak lagi diakui sebagai ormas karena izinnya habis pada 2019, namun sebagai kelompok teroris, FPI terkait dengan organisasi trans-nasional seperti Hizbut Tahrir, ISIS, Wahabi dan Ikhwanul Muslimin, mendorong intoleransi, radikalisme, dan praktik Syariah yang illegal menurut hukum Indonesia.


Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan untuk menjalankan agama dan mengakui enam agama; Islam, Hindu, Buddha, Protestan, Katholik, dan Konghucu. Sementara FPI justru anti toleransi dan menentang keberagaman, mengampanyekan hukum yang tidak diakui di Indonesia, Syariah.


Oleh karena itu, kunjungan diplomat Jerman ke markas FPI bisa dipandang sebagai tindakan politis. Karena Jerman adalah kaki tangan Amerika Serikat, dan politik luar negerinya mengekor ke AS.


Kunjungan diplomat Jerman tersebut adalah bentuk campur tangan terhadap urusan dalam negeri Indonesia, menunjukkan Jerman hanya sebagai proxy AS melawan China. Jerman dan Eropa serta AS sudah lama merecoki hubungan dekat saling menguntungkan Indonesia-China, yang telah meningkatkan kesejahteraan bagi banyak wilayah Indonesia yang sangat luas. Karena itu, kunjungan tersebut adalah tindakan bodoh Angela Merkel, yang mendukung kelompok teroris FPI di Indonesia.


Dukungan Angela Merkel terhadap kelompok teroris FPI di Indonesia menunjukkan perubahan posisi Jerman dalam memerangi terorisme global. Kuat dugaan Jerman sedang berkompromi dengan teroris karena kegagalan menghancurkan teroris di dalam negeri Jerman.


Menkopolhukam Mahfud Md dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi harus memanggil Duta Besar Jerman untuk Indonesia untuk dimintai keterangan terkait kunjungan staf Kedutaan Jerman ke markas teroris FPI di Jakarta. Upaya pengusiran diplomat Jerman akan dilakukan karena telah menyalahi hukum Internasional dan mencampuri urusan dalam negeri. (Penulis: Ninoy Karundeng).


https://www.inews.id/news/megapolitan/diplomat-jerman-datangi-markas-fpi-di-petamburan-ada-apa

Copas 



APAKAH FPI PAKAI JURUS NGELES LAGI

 GAK HERAN,...SOAL NGELES FPI AHLINYA ....!!!


Hanya orang² yg sama bodohnya dgn FPI saja yg akan percaya alasan, kenapa mereka mundur dan ada yg bawa ganja dan sajam. 

Kalau dia orang waras , pasti auto gak percaya dgn bacotnya FPI. Gak percaya?


FPI mengklaim diri sebagai ormas keagaman, namanya memang berbau agama. Salah satu kegiatannya memang kegiatan agama, tp FPI juga sweeping sambil bawa pentung. 


Di Monas dulu memukuli orang secara membabi buta sampai Rizieq masuk penjara. Itukah namanya ormas keagamaan?. Preman iya...


FPI mengklaim ormas dakwah, tp terbukti mereka mendukung ISIS. Foto Munarman masih beredar sampai skrg ketika berbaiat ke ISIS. Si cabul juga secara terang terangan mendukung ISIS dan menyebutnya sebagai saudara seperjuangan. Dakwakah mendukung isis? Setelah ISIS kalah barulah mereka mengatakan bahwa ISIS buatan Amerika, kan jancuk..!!


Bukti terbaru menyatakan bahwa sebanyak 37 anggota FPI pernah terlibat teroris dan sudah di vonis pengadilan. Terus mereka mau disebut sebagai ormas dakwah atau keagamaan ? Katanya teroris itu juga gak punya agama, la kok...


Lagi² FPI gak bisa di percaya.


Setelah bukti diatas sebenarnya masih banyak lagi. Munarman mengaku FPI punya aturan tidak diperkenankan menggunakan senjata, iya mungkin saja aturan ada larangan tp pada prakteknya mereka akrab dgn senjata tajam. Buktinya apa?  La yg kemarin ancam pakai pedang itu siapa?  Setan, iblis, anjing !!?


Kemarin demo FPI dibubarkan polisi secara paksa, apa kata Munarman ? "Dia mengaku malas menghadapi rezim  bengis..massa sudah mundur dan sudah bubarkan diri karena malas menghadapi rezim bengis dan kejam ini".(Munarman)


Sebenarnya itu lucu sih...masak mundur hanya karena rezim bengis.? Padahal mereka mengaku sebagai pembela kebenaran, eh malah mundur. Kenapa sih gak bilang kalau polisi skrg sudah tegas hadapi mereka,...makanya mereka ketakutan terkecing².


Publik bisa menyaksikan polisi memang tak beri ampun ke masa FPI dan gerombolannya, tidak mau bubar ya dibubarin. Dan semua itu terekam dan sudah tersebar di media sosial. Coba saja gak mau mundur, penjara siap menampung.


Ada lagi Slamet Ma'arif katanya yg bawa sajam dan ganja itu adalah penyusup,  dia malah nantang polisi agar menunjukan orang yg bawa sajam dan ganja, karena mereka yakin itu bukan FPI atau PA212. 

"Tunjukan kepada kami mana yg bawa sajam dan ganja, jika ada kami yakin itu penyusup."(Slamet Ma'arif)


Yg bawa ganja mungkin dia bisa ngeles karena publik belum menyaksikan video sebagai bukti, tp yg bawa sajam dan menikam polisi itu ada videonya. Bamm...bannng...!!!?


Mau ngeles apalagi ? memang yg ditangkap itu bawa bendera FPI dan ada yg berseragam FPI serta ditangkap dari rombongan FPI. Berarti bendera dan seragam FPI itu murahan dan mudah didapatkan dari tong sampah, sampai semua orang bebas membawanya.

Rendahan banget..!! 


Sepertinya pentolan FPI masih bisa giring opini, kalau polisi itu jahat..mereka tidak tahu kalau skrg polisi sudah hafal betul cara licik sprti itu ..dilapangan polisi disorot wartawan, gerak gerik polisi itu diabadikan dlm bentuk video. 

Siapapun bisa merekam video dan bisa cepat menyebarkan di medsos. 

Publikpun bisa menyaksikan sehingga tidak bisa lagi dibohongi dengan klaim² tanpa bukti. 

Sekarang jaman sudah berubah...bamm...bang...!!


Mau FPI ngaku penyusup kek, mau ngaku mundur karena rezim kek, yg pasti FPI terbukti ngeles. 

Bohong dan pecundang. 


Jadi kalau ada orang yg bilang FPI itu pembela kebenaran, jangan percaya !!!..kalau anda masih mengakui FPI itu ormas dakwah, maka dakwah yg anda maksud itu adalah menyatakan kebohongan. 



Maka mulai skrg dan selanjutnya anggap saja mereka ormas preman berdaster. Secara pakaian saja agamis tapi kelakuan persis preman, kecuali anda mau sama seperti mereka...silahkan..!!!


By : #NKRI_harga_mati


Kamis, 10 Desember 2020

HASIL SEMENTARA PILKADA JATIM

 Ijin melaporkan hasil sementara Pilkada 19 Kota/Kab se Jawa Timur sbb :


1. Kota Surabaya 

a.Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno (Diusung PKB 5 kursi, PAN 3, Gerindra 5, PPP 1, Demokrat 4, Nasdem 3, Golkar 5, PKS 5 Total = 31 kursi.).....  *43,4%*


b. Eri Cahyadi – Armuji ( Diusung PDIP 15 kursi, PSI 4 Kursi, Total = 19 Kursi )... *56,6%*



2.Sidoarjo 

a. Bambang Haryo Soekartono - Taufiqul Bar (Diusung Golkar, PKS, Demokrat, PPP = 11 Kursi)...  *35,2%*


b. Kelana - Dwi Astutik (Diusung PDIP, PAN = 14 Kursi).. *23,1%*


c. Muhdlor Ali - Subandi (Diusung PKB = 16 kursi)... *41,7%*


3. Gresik 

a. Mohammad Kosim - dr. Aslukhul Alif (PKB, 13, Gerindra, 8. Total: 21 kursi).... *50,6%*


b. Fandi Achmad Yani - Aminatun Habibah (PDI-P 6, GOLKAR 8, PPP 3, PAN, 3, DEMOKRAT, 4, Nasdem, 5. Total = 29)... *49,4%*


4. LAMONGAN


a. H. Yuhronur Efendy, MBA - Drs. KH. Abdul Rouf, M.Ag (Diusung Gerindra 4, Golkar 6, Nasdem 1, Perindo 1, PPP 3, PAN 7, Hanura 1, Demokrat 9. Jumlah: 32 Kursi).... *43,0%*


b. Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM, M.HP - Saim, S.Pd. (PKB 10, PDI Perjuangan 8. Total: 18 Kursi).... *22,1%*


c.Suhandoyo - Dra Astiti ( perorangan)..

 *34,9%*


5. TUBAN 

a. Setiajid - Armaya (PDIP 5, PBB, 1, Gerindra 5, PPP 2, PAN, 3. Jumlah = 16 kursi)...  *15,7%*


b. Lindra - Riyadi (Golkar 9, Demokrat 5, PKS 1, Total = 15 kursi)..*61,8%*


c. Khozanah - Muhammad Anwar (PKB 16 kursi, Nasdem 2 Kursi, Hanura 1 Kursi Total 19 Kursi)... *22,5%*


6. MOJOKERTO

a. Pungkasiadi - Titik Masudah (PDIP 9, PKB 10, PBB 1. Jumlah = 20 kursi).... *23,4%*


b. Ikfina - Bara (NASDEM 3, GERINDRA 3, PKS 4, DEMOKRAT 5, PAN 2, HANURA 2. Jumlah = 19 kursi).... *62,7%*


 c. Yoko - Choirunnisa (PPP 5, GOLKAR 6. Jumlah = 11 kursi)....*13,9%*


7. KOTA PASURUAN


a. Syaifullah Yusuf - Adi Wibowo (PKB 8, GOLKAR 7, PKS 3, PAN 2, PPP 1. Jumlah = 20 kursi)....  *69,1%*


b. Raharto Teno Prasetyo - M. Hasyim (PDIP 2, NASDEM 1, HANURA 3, GERINDRA 3. Jumlah = 9 kursi)....  *30,9%*


8. Kab. MALANG

a. Sanusi - Didik Gatot Subroto (PDI-P 12; GOLKAR 8; NASDEM 7; GERINDRA 7; DEMOKRAT 1; PPP 2; Jumlah = 37 kursi).... *45,9%*


b. Lathifah Shohib - Didik Muljono. PKB 12 kursi, Hanura 1 kursi. Total 13 Kursi.... *42,1%*


c.Heri Cahyono - Gunadi Handoko .... *12,1*


9. KAB. BLITAR


a. Rijanto - Marhaenis (PDIP 19, Demokrat 2, Nasdem 2. Jumlah = 23 kursi)..... *38.4%*


b. Mak Rini - Rahmat Santoso (PKB 9, PAN 7. Jumlah = 16 kursi)..... *61,6%*


10. KOTA BLITAR

a. Santoso - Tjutjuk Sunario (PDI-P 10, Gerindra 2, PPP 3, Demokrat 2. Hanura 1 Jumlah 18 kursi)..... *40,3%*


b. Hendry Pradipta Anwar - M Yasin Hermanto (PKB 4, PKS 1. Jumlah = 5 kursi)..... *59,7%*


11. KEDIRI

a. Hanindhito Himawan Pramono - Dewi Maria Ulfa (PDIP 15, PKB 9, Golkar 6, Gerindra 5, PAN 5, Nasdem 4, Demokrat 3, PKS 1. Jumlah 47 kursi)..... *75,42%*


b.kolom kosong..... *24,58*


12.PONOROGO

a. Ipong Muchlissoni - Bambang Tri W (Nasdem 10, PKB 8, golkar 4, PKS 4, gerindra 5, demokrat 5. Jumlah = 36 kursi)..... *36,4%*


b. Sugiri Sancoko - Lisdyarita (PDI P 4, PAN 3, Hanura 1, PPP 1. Jumlah = 9 kursi)..... *63,6%*



13. PACITAN

a. Indrata Nur Bayu Aji - Gagarin (Demokrat 14, golkar 9, hanura 3, nasdem 2, PKS 2. Jumlah = 28 kursi)..... *68,6%*


b. Yudi Sumbogo - Isyah Anshori (PDIP 6, PKB 5. Jumlah = 11 kursi)..... *31,4%*


14. Trenggalek 

a. Alfan Rianto - Zaenal Fanani (PKB, 11 Kursi, PKS 6 Kursi = 17 kursi)..... *34,4%*


b. HM Nur Arifin - Syah M. Natanegara (PDIP 9, GOLKAR 6, DEMOKRAT 5, GERINDRA 3, HANURA 2, PAN 2, PPP 1. Jumlah = 28 Kursi)..... *65,6%*


15. NGAWI


a.Ony Anwar - Dwi Riyanto Jatmiko (PDIP 20, Golkar 5, PKB 4, Gerindra 4, PKS 4, PAN 3, Nasdem 2, PPP 1, Hanura 1, Demokrat 1. Jumlah = 45 kursi)..... *95,9%*


b.kolom kosong.... *4,1%*


16.Sumenep

a. Fattah Jasin - KH. Ali Fikri. (PKB 10, PPP 7, Demokrat 7, Hanura 3, Golkar 0. Jumlah = 27 kursi)..... *47,5%*


b. Ach. Fauzi - Hj. Dewi khalifa (PDIP 5, Gerindra 6, PAN 6, PKS 2, PBB 1. Jumlah = 19 kursi).... *52,5%*


17. SITUBONDO

a. Yoyok Mulyadi - Abu Bakar Abdi.

PKB 13, Nasdem 1, PKS 2, Golkar 5. Hanura 1 Jumlah 22 kursi..... *41,9%*


b. Karna S - Khoirani.

PPP 9, Demokrat 5, PDIP 4. Jumlah 18 kursi..... *58,1%*


18. JEMBER

a.Dr. Faida MMR - Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Jalur perseorangan).... *32,5%*


b. H Hendy Siswanto - Gus Firjaun (NasDem 8, Gerindra 7, PKS 6, PPP 5, Demokrat 2, Berkarya / Tommy 1 Jumlah = 28 kursi)..... *44,5%*


c. Abdus Salam - Ifan Ariadna Wijaya. PDIP 7, PKB 8, Golkar 2, PAN 2, Perindo 2, Beringin Karya / Muchdi PR 1 = Jumlah 22 Kursi)..... *22,9%*


19. Banyuwangi

a. Ipuk Fietandani Azwar Anas - Sugirah (PDIP 12, Gerindra 5, Hanura 2 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 5. Total = 28 kursi).... *51,4%*


b. Yusuf Widiatmoko - Gus Riza (PKB 8, Demokrat 6 Jumlah = 14 kursi).... *48,6%*



Penulis Yusdiono,SE,Ak



Minggu, 15 November 2020

PELACUR DAN AHLI SURGA

 Kisah pelacur yg beruntung dan pendakwah ahli neraka 


Pelacur ahli surga


Suatu ketika Rasulullah Muhammad SAW menceritakan kepada para sahabat tentang seorang wanita yang menggeluti pekerjaan sebagai pelacur atau kini dikenal wanita penjaja seks atau PSK (pekerja seks komersial


Wanita ini, meski pekerjaannya hina dan kerap dicaci oleh masyarakat, namun akhirnya dicap sebagai ahli surga.


Gara-garanya, wanita ini mengerjakan amalan ahli surga, yakni berbuat baik kepada hewan anjing.


Dikisahkan, zaman dahulu ada seorang perempuan bekerja sebagai pelacur berjalan di tengah hari yang terik.


Dia kemudian melihat seekor anjing yang menjulurkan lidahnya karena kehausan.


Anjing itu terus mengelilingi sumur berharap bisa mendapat air untuk minum.


Usahanya tak membuahkan hasil, sampai-sampi anjing tersebut hampir mati.


Wanita yang melihat anjing itu kemudian menghampiri dan menolongnya.


Dia melepas sepatunya, tutun ke dalam sumur, lalu mengambilkan air dengan sepatu itu.


Air itu kemudian diberikan kepada seekor anjing yang kehausan.


Anjing itu kemudian kembali bugar, bertenaga, dan sehat.


Allah SWT mencatat perbuatan wanita tersebut sebagai amal shaleh dan mengampuni dosa-dosanya.


Mendengar cerita Rasulullah Muhammad SAW, para sahabat kemudian bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada hewan?"


Lalu Rasulullah Muhammad SAW menjawab, "Berbuat baik kepada setiap mahluk bernyawa it uada pahalanya."


Kisah seorang wanita dan anjing yang dikisahkan Rasulullah Muhammad SAW itu ada di dalam hadis Bukhari.


Dari Abi Hurairah Radialohu'anhu dari Rasulullah SAW berabda, “Telah diampuni seorang wanita pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur. Dia berkata, “Anjing ini hampir mati kehausan”. Lalu dilepasnya sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita itu karena memberi minum. (HR Bukhari).


Pendakwah ahli neraka 


Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tiada kamu kerjakan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS. As-Shaff: 2-3)


Seorang pendakwah memiliki kedudukan yang mulia dan tinggi di dalam masyarakat Islam. Mereka sangat dihormati oleh umat karena telah menyampaikan risalah lslam dari satu mimbar ke mimbar lainnya, dari satu panggung ke panggung lainnya.


Memberikan pemahaman keagamaan kepada umat awam. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran.  Serta memberitahu kabar gembira akan surga dan peringatan akan neraka.


Namun siapa sangka, di balik kemuliaan tugas pendakwah yang seperti itu, Rasulullah menyampaikan beberapa peringatan akan siksa bagi para pendakwah di akhirat kelak.


Terkhusus mereka yang perkataannya tidak sesuai dengan perbuatannya. Menyuruh seseorang untuk berbuat baik, namun diri mereka tidak melakukannya.


Melarang seseorang untuk meninggalkan kemaksiatan dan kemunkaran, akan tetapi dirinya malah melakukannya. Tidak sama antara perkataan dan perbuatannya.


Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid, sebagaimana yang dalam kitab Akhlak Rasul Menurut Aal-Bukhari dan Muslim (Abdul Mun’in al-Hasyimi, 2018), Rasulullah mengambarkan para pendakwah seperti itu akan masuk ke dalam neraka dengan usus yang terurai.


Di dalam neraka nanti, mereka akan berputar-putar seperti berputarnya keledai yang diikat dengan alat penumbuk gandum.


Kejadian itu menarik perhatian penduduk neraka, mereka mendatangi orang tersebut dan bertanya kepadanya. Apa yang dahulu diperbuat sehingga siksaannya seperti itu.


Orang tersebut menjawab kalau dahulu di dunia dia ‘berprofesi’ sebagai pendakwah yang selalu mengajak umat untuk berbuat baik dan melarang mereka melakukan kemungkaran. Naasnya, perbuatannya tidak selaras dengan ucapannya itu.


Hadits lain menyebutkan ketika peritiswa Isra’ Mi’raj Rasulullah bertemu dengan suatu kaum yang memotong bibirnya sendiri dengan gunting dari api.


Penasaran dengan peristiwa itu, Rasulullah lantas bertanya kepada malaikat Jibril tentang kejadian ganjil itu.


“Mereka adalah umatmu yang menjadi khatib yang mengatakan apa yang mereka tidak kerjakan,” jawab malaikat Jibril dalam hadits riwayat Tirmidzi.


Titik tekan dari hadits Rasulullah di atas adalah antara perkataan dan perbuatan harus selaras.


Jangan sampai seseorang mengajak untuk melakukan hal-hal yang baik, namun dia sendiri malah berbuat hal-hal buruk yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. 


Semoga kisah ini bisa membuka nalar sehatnya agar sadar apa yg di lakukan selama ini tidak baik... Dan tdk semua orang suka dgn cara dia, bahkan ulama bnyk yg tidak mendukungnya kecuali ulama yg segolongan dgn dia.



Selasa, 13 Oktober 2020

PKI Teriak PKI dan dalang demo ternyata

 Yogyakarta keren.


“Babo, kalau Jokowi dijatuhkan sebelum tahun 2024, apakah bisa?" tanya nitizen.


“Bisa saja asalkan sesuai dengan konstitusi.”


“Kalalu dipaksa jatuh oleh demo, g


erakan people power, gimana?"


“Engga bisa.”


“Kalau dikudeta oleh militer, gimana?"


“Engga bisa.“


“Mengapa?"


“Jokowi itu bukan hanya Presiden, tetapi dia itu adalah bagian dari system negara. Kalau dia dijatuhkan tidak sesuai dengan konsitusi maka system akan runtuh. Kalau system runtuh, maka semua legitimasi negara akan jatuh trustnya.”


“Dampaknya apa?"


“Semua yang berhubungan dengan legitimasi negara jadi kehilangan trust. Harga saham akan jatuh. Obligasi engga ada nilai. Semua asset property jadi engga bernilai. Uang akan terjun bebas. Dampaknya jauh lebih buruk adalah tatanan sosial juga runtuh. Orang bisa menjarah apa saja. Bini orang bisa diperkosa, dan rumah orang dibakar. Orang melindungi dirinya sendiri seperti di rimba belantara. Pihak luar negeri engga mau menjual barangnya.  Barang konsumsi dan supply chain industri kehilangan pasokan. Produksi berhenti, kelaparan tidak bisa dielakan."


“Duh ngeri banget ya.”


“Ya, makanya walau TNI dan POLRI punya bedil, mana berani mereka lawan presiden. Bahkan bedilnya bukan di arahkan kepada presiden tetapi kepada orang yang berniat dan berusaha menjatuhkan presiden.  Bukan itu saja, semua negara di dunia, kalau ada orang atau kelompok yang mengkudeta kekuasaan akan kena hukum secara international. Bisa kena embargo pemerintahanya. Hanya masalah waktu kekuasaan itu akan jatuh dengan sendirinya. Dan kalau kudeta itu sampai menimbulkan korban kemanusiaan, maka PBB bisa menggunakan aksi militer untuk menangkap pelaku kudeta itu dan menghukumnya. Makanya jangan kaget bila koalisi negara di bawah PBB memburu gerombolan ISIS. Itu karena ISIS ingin merebut kekuasaan dari pemimpin sah Irak dan Suriah,” kata saya.


“Jadi kalau ada orang atau kelompok ingin merebut kekuasaan karena alasan ekonomi dan keadilan, itu hanya onani saja.”


“Sepanjang hanya sekedar ngomong ketidak sukaan kepada pemerintah itu sah saja dalam sistem demokrasi. Tetapi kalau ngomong hoax dan mengumbar atau memprovokasi kebencian,  itu kena pasal Pidana. Sepanjang demo dalam aksi damai , itu juga sah saja. Itupun aksi harus dapat izin dari Negara. Kalau tidak , itu gerakan liar. Akan berhadapan dengan bedil  Polisi dan TNI. Kalaupun dapat izin, harus mengikuti aturan hukum. Melanggar?  akan masuk penjara. Anarkis keroyokan, kena bedil. Paham ya?”


“Paham Babo. Kalau ingin merebut kekuasaan dan ingin mengubah UUD 45 jadi syariah islam, gimana?"


“Buat partai. Ikut pemilu. Pastikan dalam Pilpres dapat suara diatas lawan. Itu bisa jadi presiden untuk berkuasa secara konstitusi. Dan pastikan partai itu menguasai 75% suara di DPR. Maka UUD bisa diubah sesuai maunya.”


“Ya susah Babo. Jangankan 75%, dapatkan suara diatas 10% saja  sudah setengah mati, bahkan sampai jualan ayat dan fatwa segala, tetap aja suara mentok di bawah 10% di DPR,” kata nitizen.


“Kalau begitu, kenapa engga focus cari duit yang benar, kerja yang benar. Manjakan istri, sayangi anak dan orang tua. Kalau berlebih bantu sahabat dan tetangga. Kalau masih ada lebih lagi bantu anak yatim dan anak terlantar. Walau hanya gerakan kecil dan tidak mungkin jadi presiden dan berkuasa, tetapi di hadapan Tuhan kamu telah melaksanakan fungsi khalifah dalam diri kamu. Yaitu, menjadi sebaik baiknya dirimu dan berguna bagi orang lain. Bukankah, sebaik baiknya manusia itu di hadapan Tuhan, adalah orang yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Artinya kalau ingin menyelesaikan dunia, selesaikan diri sendiri dulu. Damai itu berkah iman dan harus disukuri. Jangan karena sahwat kekuasaan dan onani membuat gaduh mempemalukan diri sendiri dan merusak ketentraman orang lain. Udah ya.”


Babo




Jumat, 09 Oktober 2020

BURUH DIUNTUNGKAN DNG UU CIPTA KERJA

 𝗗𝗔𝗛𝗟𝗔𝗡 𝗜𝗦𝗞𝗔𝗡

(𝗠𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗿𝗶 𝗕𝗨𝗠𝗡) 


Saya selalu mengatakan bahwa RUU Cipta kerja, adalah RUU yang sangat menguntungkan Pengusaha dan Buruh/Pekerja, tapi tidak menguntungkan bagi beberapa pihak. Salah satunya adalah Organisasi Buruh. Mereka menolak sebelum RUU Cipta Kerja dirilis dan mereka semakin menolak ketika RUU Cipta Kerja telah dirilis. 


Ini murni untuk kepentingan organisasi buruh, sama sekali tidak ada kerugian bagi buruh. Buruh yang selama ini jadi objek bagi organisasi buruh dalam melakukan berbagai tindakan yang selain merugikan buruh juga merugikan perekonomian negara, kini tidak lagi bisa mereka jadikan objek. Buruh bukan lagi “anak buah” dan “tentara” Organisasi buruh. RUU ini mengembalikan porsi buruh sebagai orang yang bekerja mencari nafkah untuk memperjuangkan keluarga, buruh bukan lagi menjadi tentara dan anak buah organisasi buruh untuk melaksanakan kepentingan organisasi buruh.


Ini beberapa kewenangan organisasi buruh yang dicabut dalam RUU Cipta Kerja. Dan dengan dicabutnya kewenangan tersebut, mereka tidak bisa lagi menjadikan buruh sebagai anak buah dan tentara mereka. Ini penjelasannya: 


• Dalam Kesepakatan pengaturan dan penentuan pengupahan, keterlibatan Organisasi Buruh DIHAPUS, sehingga mereka tidak bisa lagi ikut campur dalam urusan kesepakatan upah antara buruh dan pengusaha. Karena selama ini mereka adalah pihak yang sering merusak kesepakatan tersebut (Pasal 91)


• Organisasi buruh sudah tidak boleh lagi menugaskan buruh untuk melakukan ini dan itu sehingga mengganggu jam kerja buruh. Selama ini buruh seperti anak buah dan tentara Organisasi Buruh. Mereka harus patuh melakukan apa yang diperintahkan oleh Organisasi buruh. Tindakan itu sangat merugikan buruh dan Pengusaha. RUU ini mengembalikan lagi buruh sebagai buruh bukan tentara atau anak buah Organisasi buruh (Pasal 93)


• Dalam urusan Pengupahan Nasional, Organisasi Buruh adalah pihak yang sangat merugikan karena mereka tidak mewakili buruh seluruh Indonesia dan terkesan memaksa, karena selalu dengan pengerahan masa dalam merumuskan sistem pengupahan nasional. Dalam RUU Cipta kerja, kewenangan Organisasi Buruh dalam MERUMUSKAN kebijakan Pengupahan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, DICABUT! Kini Organisasi buruh hanya diberi peran untuk memberikan saran dan pertimbangan saja, tidak lagi ikut merumuskan. Jadi tidak ada lagi pengerahan-pengerahan masa dan kengototan yang merugikan buruh dalam menentukan upah. Sehingga perumusan pengupahan itu bisa berjalan dengan normal tanpa ada kesan pemaksaan. Pemerintah tahu mana yang terbaik yang akan diputuskan sehingga tidak merugikan pengusaha dan buruh (Pasal 98)


• Organisasi buruh dalam keanggotaan di Dewan Nasional tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Begitupun untuk keanggotaan organisasi buruh di Provinsi dan kabupaten/Kota, tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah. Sehingga tidak lagi merasa mereka adalah penentu dan yang berjasa atas kehidupan buruh. Ini yang membuat buruh akhirnya mau tidak mau menjadi tentara dan anak buah organisasi buruh. Karena merasa diperjuangkan, padahal itu merugikan buruh sendiri dan tentu ekonomi negara. (Pasal 98)


Peran Organisasi Buruh dalam Kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja DICABUT! Pemutusan Hubungan kerja dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan buruh, tidak boleh lagi ada campur tangan dari Organisasi Buruh. Karena banyak terjadi ketika pengusaha dan buruh sudah sepakat, Organisasi buruh yang tidak sepakat dan melakukan berbagai cara sehingga ujung-ujungnya masalah menjadi panjang dan buruh yang dirugikan. Kalau buruh yang dirugikan, Organisasi buruh angkat tangan. Banyak terjadi seperti itu. Selain itu peran organisasi buruh dalam perundingan dengan Pengusaha DICABUT! Jadi tidak ada kewenangan Organisasi buruh untuk melakukan perundingan dengan Pengusaha. (Pasal 151)


#SalamWaras

#LawanHoax



Apakah sudah beralih KADRUN

 Jurnalisme Provokatif Ala Najwa Shihab


Oleh:

Rudi S Kamri


Dalam kasus kursi kosong Mata Najwa, menurut saya Najwa Shihab masih di jalur jurnalisme profesional. Model interview kursi kosong hanyalah sebuah strategi biasa seorang jurnalis yang sedang berusaha cari rating dan cari perhatian. Makanya saya dari awal saya tidak setuju pada saat ada sekelompok orang melaporkan Najwa Shihab ke Polisi apalagi membawa-bawa kelompok relawan Jokowi. Sangat tidak relevan dan saya prediksi pasti ditolak. Dan dugaan saya terbukti, laporan polisi para relawan Jokowi ditolak Polda Metro Jaya karena tidak relevan dan relawan Jokowi bukan obyek yang dirugikan dalam kasus tersebut. Apalagi relawan Jokowi bukan representasi dari Terawan dan Terawan juga bukan representasi dari Jokowi.


Tapi dalam kasus respons terhadap penanganan pandemi Covid-19 dan  UU Cipta Kerja, jurnalisme Najwa Shihab sudah mengarah pada gaya provokatif dan memihak. Jadi saya sangat bersorak pada saat Najwa Shihab dihardik dengan keras oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Seharusnya menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju punya keberanian dan nyali kuat seperti LBP. Bukan bermental 'chicken' alias ayam sayur. Menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju harus gigih dan kuat melindungi kewibawaan dan kehormatan Presiden Jokowi. Dan hal ini telah dengan keren dilakukan oleh LBP.


Pun pula dalam kasus UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Sayangnya wakil dari Kabinet Indonesia Maju yang tadi malam (Rabu, 07/10/2020) datang di Mata Najwa terlalu lunak, normatif dan santun menghadapi narasi provokatif Najwa Shihab. Intensi provokatif Najwa Shihab yang ingin menyudutkan DPR dan Pemerintah tidak bisa dilawan hanya oleh seorang menteri unyu-unyu seperti Bahlil Bahdila dan Supratman. Harusnya yang datang bicara adalah Menteri

petarung seperti LBP dan anggota DPR sekelas Adian Napitupulu. LBP dan Adian Napitupulu bisa menjelaskan dengan keras bukan hanya soal teknis masalah yang dibahas, tapi juga bisa menjelaskan ekosistem komprehensif dari masalah tersebut. Dan gaya narasi LBP dan Adian bisa menekan gaya arogan Najwa Shihab.


Tapi harus saya akui, semakin hari gaya jurnalisme Najwa Shihab semakin jumawa dan tidak obyektif lagi. Ada nuansa kepentingan pribadi dan kelompok yang sedang diperjuangkan. Najwa Shihab sudah tidak murni lagi sebagai seorang interviewer yang obyektif dan tidak memihak. Sekeras- kerasnya Karni Ilyas dan Rosiana Silalahi, mereka tidak kentara keberpihakannya dalam suatu kasus. Mereka secara pribadi masih berusaha keras bertindak obyektif sebagai 'wasit' dalam suatu wawancara. Tapi kalau Najwa Shihab sudah mengarah menjadi 'Pemain Pendukung' kubu di luar Pemerintah. Jadi sudah pasti dia sangat provokatif menyerang Pemerintah dan memfasilitasi serangan para lawan Pemerintah.


Dalam era demokrasi yang kebablasan ala Indonesia saat ini, apa yang dilakukan Najwa Shihab adalah sebuah pilihan. Kita tidak boleh mempersalahkan atau mempermasalahkan. Biarkan saja. Saat ini kita hanya perlu tahu bahwa warna Mata Najwa bukan lagi sebuah jurnalisme obyektif tapi lebih cenderung provokatif. Salah satu saran saya adalah, Tim Komunikasi Kabinet Indonesia Maju harus ditata ulang. Jangan Menteri yang lunak, gaya narasi terlalu sopan dan kurang agresif yang diterjunkan ke arena wawancara media publik, khususnya TV. Harus diterjunkan Menteri petarung yang bisa keras untuk melawan jurnalisme provokatif. LBP salah satu yang bisa diandalkan. "Menyerang adalah pertahanan terbaik" harus dijadikan tagline Tim Komunikasi Kabinet Indonesia Maju. Bukan gaya pemadam kebakaran.


Bagaimana dengan netizens dan rakyat jelata seperti kita? Cara meredam permainan jurnalisme provokatif ala Najwa Shihab mudah, hanya cukup dengan jemari jempol kita. Tekan remote control dan ganti channel TV dan YouTube kita, jangan lagi menonton wajah tengil Najwa Shihab. So simple.


Satu hal lagi, kita masih banyak pilihan untuk mencari referensi tayangan TV lain yang lebih berkualitas dan obyektif untuk menambah wawasan kita. Yang jelas bukan Narasi atau Mata Najwa, kan?


Salam SATU Indonesia

08102020




Kamis, 08 Oktober 2020

HOAX DIJADIKAN FITNAH OLEH KAUM KADRUN

 Omnibus Law dan rasionalitas.


By Babo EJB


Kalau anda jadi pengusaha dan Perusahaan anda berencana berinvestasi dalam skala besar di Indonesia, maka anda harus berhadapan dengan rimba perizinan. Sangking padatnya, rimba itu menutupi pandangan ke langit. Kalau anda tidak hati hati, di rimba itu anda bisa kena mangsa binatang buas, dan tersesat. Begitu gambaran tentang panjang dan rumitnya perizinan di Indonesia. Tetapi kalau panjang dan rumitnya perizinan itu dilaksanakan dengan standar skill da moral yang hebat dari birokrat, tidak ada masalah. Toh bagaimanapun semua perizinan itu adalah standar kepatuhan bagi kepentingan negara. Yang jadi masalah, standar moral dan skill aparat rendah dan lebih banyak untuk kepentingan pribadi dapatkan suap.


Engga percaya? Mari kita lihat dan telusuri perizinan yang sangat basic. Katakanlah anda ingin membuka usaha kawasan Industri. Itu hanya perlu izin lokasi dan kemudian bangun kawasan berserta fasilitasnya. Sederhananya anda beli lahan sesuai izin lokasi, kemudian bangun. Selesai. Tetapi dalam proses yang ada, engga sesederhana itu. Pertama anda harus dapatkan izin dari BKPM. Kemudian izin dari BKPM itu harus ditindak lanjuti ke tingkat Daerah dan instansi terkait. Karena berdasarkan UU, hak tanah ada pada daerah. Anda harus dapatkan izin lokasi dari Pemda. Hak Pemda pun  berjenjang dari tingkat 1 sampai tingkat 2. Semua harus anda lewati. Bayangin, izin BKPM tidak menjamin otomatis anda berhak mendapatkan izin lokasi. Semua tergantung Daerah. Ada biaya resmi dan  proses loby yang tidak murah.


Lucunya setelah berlelah mendapatkan izin lokasi, mau bebaskan tanah silahkan saja. Tetapi belum ada jaminan bisa langsung bangun. Anda masih harus dapatkan lzin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH). Mau berbahaya atau tidak usaha anda wajib dapat izin PPLH. Kalau bersinggungan langsung dengan alam maka urusannya lebih runyam lagi. Yang sederhana saja seperti bangun kawasan perkantoran atau pabrik,  itu ada 11 lapis izin PPLH yang harus anda dapatkan. Urusannya dari tingkat Menteri sampai ke tingkat Bupati. Kadang walau izin PPLH sudah didapat, tidak ada jaminan anda aman. Masih ada lagi ancaman yang bisa batalkan izin itu. Apa? LSM. Mereka bisa kerahkan aksi demo  sampai ke pengadilan menentang pendirian proyek. Kalau kalah di pengadilan, itu derita anda. Pemerintah yang kasih izin, hanya bilang maaf. 


Ok, lanjut. Katakanlah izin PPLH sudah di tangan. Apakah anda bisa langsung bangun? Belum. Masih ada lagi izin IMB. Izin ini mengharuskan anda melampirkan design bangunan untuk menentukan besaran biaya retribusi yang harus dibayar. Dan kalau Design dan layout dianggap tidak sesuai dengan RTRW, ya IMB tidak diberikan. Soal izin lain sudah di tangan tidak ada pengaruhnya. Anda silahkan gunakan izin yang ada tetapi engga boleh dirikan bangunan. Konyol ya. Begitulah logika perizinan. Satu sama lain saling sandera. Sehingga proses prizinan adalah juga proses distribusi kekuasaaan dari RT, Pemda sampai ke Menteri. Semua ada ongkosnya.


Kalau semua izin sudah di tangan. Dan anda siap bekerja. Ada lagi masalah. Terutama kalau anda beli mesin dari luar negeri yang butuh Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk instal mesin atau anda berkerja sama dengan asing. Dapatkan izin bagi TKA juga tidak mudah. Anda harus mendapatkan izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Proses mendapatkan izin lumayan rumit. Anda harus mengantongi beberapa perizinan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Bayangin ajak kalau TKA ada ratusan. Betapa repotnya urus izin masing masing mereka. Kalaupun lolos semua izin itu, belum tentu aman bagi TKA. Karena masih bisa diributin sama Buruh lokal. Masih bisa diributin sama Aktifis atau ormas buruh. Selama ribut itu sudah pasti proses produksi terganggu. 


Setelah usaha berdiri dengan mengantongi izin ini dan itu, anda juga harus menghadapi ketentuan mengenai perburuhan. Ini sangat sensitip. Karena buruh adalah juga mesin politik bagi para politisi. Jadi kapan saja bisa meledak membuat semua izin tidak ada artinya. Kalau anda menerima pekerja, maka anda tidak bisa pecat buruh tanpa mereka setuju. Hebat engga?. Gimana kalau pekerjaan sudah selesai atau adanya perubahan alur produksi sehingga perlu pengurangan  buruh. Itu engga ada urusan. Mereka engga mau diberhentikan, anda engga bisa pecat. Tetap harus bayar. Kalau akhirnya sengketa di pengadilan, anda engga bisa atur Hakim, pejabat pemerintah, Serikat pekerja dan bayar lawyer, siap siap aja dipanggang oleh mereka. Artinya lagi lagi harus keluar uang kalau ingin selamat.


Belum lagi soal ketentuan UMR. Itu bisa setiap tahun naik tanpa peduli produktifitas naik atau engga. Serikat Pekerja juga berpengaruh menentukan jam kerja lembur. Jadi anda engga bisa seenaknya mengatur jam lembur walau produksi mengharuskan peningkatan jam kerja. Kalau anda pecat atau berakhir kontrak kerja, anda harus bayar uang pesangon. Engga mau? siap siap diributin  serikat pekerja. Siap siap perang di pengadilan. Hampir semua pengusaha stress dengan ulah pekerja ini. Apalagi kalau mereka bandingkan dengan China dan Vietnam. Uh. bisnis di Indonesia itu bukan cari uang tetapi cari masalah.


Kalau anda pernah berinvestasi di Luar negeri katakanlah di Vietnam, Malaysia atau Thailand, anda akan bilang seperti cerita awal tulisan saya. Perizinan di Indonesia seperti rimba belantara. Di dalamnya ada pemangsa. Bisa membuat anda tersesat dan frustasi. Pertanyaannya adalah mengapa anda harus masuk rimba belantara? kalau ada banyak pilihan. Apalagi sudah ada kerjasama regional bidang investasi dan perdagangan. Artinya kalau anda butuh bahan baku dari Indonesia, anda tidak perlu bangun pabrik di Indonesia. Karena sudah ada ME- Asean, Bangun di Vietnam atau negara ASEAN lainnya, soal tarif sama saja dengan indonesia.Saat sekarang kerjasama regional bukan hanya diantara negara ASEAN, tetapi juga ada China Free Trade Asean, Korea Free Trade Asean, Jepang Free Trade Area, APEC, Indo Pacific.


Nah keberadaan UU Omnibus law bertujuan untuk memangkas perizinan sehingga ramah bagi investor. Sebetulnya pemangkasan itu bukan berarti kekuasaan pemerintah berkurang dan terkesan memanjakan pengusaha. Tetapi lebih kepada aturan yang rasional dengan prinsip good governance. Contoh, kalau sudah ada Izin lokasi, untuk apa lagi ada izin IMB dan PPLH. Karena bukankah izin  lokasi itu diberikan  atas dasar Rencana Tata Ruang Wilayah?. Artinya by design pemerintah sudah memperhatikan semua aspek ketika menentukan RTRW. Aspek peruntukan lahan, sampai kepada PPLH. Itu sebabnya UU Omnibus law menghapus izin IMB. Khusus PPLH hanya untuk usaha yang sangat berbahaya, seperti Industri smelter dan bahan kimia.


Berkaitan dengan tenaga kerja, tidak bisa menempatkan perusahaan dalam posisi equal dengan karyawan. Karena resiko ada pada perusahaan dan secara organisasi perusahaan punya sistem pembinaan terhadap buruh dan pekerja. Apa jadinya kalau posisi karyawan setara dengan perusahaan?  Jelas upaya pembinaan engga akan efektif. System reward & punishment engga jalan. Lah gimana mau jalan? Karyawan dan boss equal. Itu sebabnya UU Omnibus memberikan hak kepada Perusahaan memberhentikan pekerja kalau pekerjaan sudah selesai. artinya, jangka waktu kontrak kerja berada di tangan pengusaha. UU Omnibus law ini sangat rasional, bahwa perusahaan tidak bayar orang tetapi bayar kerjaan atau produktifitas. Kalau engga ada produktifitas ya sorry saja. Mending keluar. Silahkan ambil uang pesangon. Masih banyak di luar sana yang mau kerja serius.


Soal UMR itu dasarnya adalah tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi daerah semakin tinggi UMR. Itu wajar saja. Karena pertumbuhan ekonomi biasanya dipicu oleh inflasi dan tentu dampaknya harga akan naik. Sebelumnya UMR ditetapkan sesuka PEMDA tanpa memperhatikan pertumbuhan ekonomi. Jusru itu tidak adil dari sisi pekerja maupun Pengusaha. Dan lagi UMR itu hanya patokan minimal saja. Bukan keharusan jumlahnya sebesar itu. Kalau memang buruh itu produktifitasnya tinggi, tentu perusahaan akan bayar upah lebih tinggi dari UMR. Di mana mana pengusaha juga ingin jadikan buruh itu sebagai asset bernilai meningkatkan pertumbuhan usaha. Jadi egga perlu terlalu kawatir. Sebaiknya focus aja bagaimana meningkatkan produktifitas.


UU Omibus law juga memangkas perizinan untuk TKA. Sangat sederhana yaitu kalau perusahaan sudah dapat izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ya sudah. Dia tinggal datangkan TKA. Selagi tidak melanggar RPTKA, pekerja asing engga perlu repot lagi dapatkan berbagai izin. Mengapa? dalam RPTKA itu sudah ada standar kepatuhan yang harus dipenuhi perusahaan seperti kriteria TKA, upah dan lain lain. Secara berkala akan ada audit dari pemerintah terhadap penerapan RPTKA. Kalau mereka melanggar ya izin dicabut. 


Menurut saya, UU Omnibus law ini bukan berarti Jokowi anti demokrasi atau anti otonomi daerah. Tetapi sebagai solusi agar Indonesia berubah. Dari birokrasi menjadi meritokrasi. Dari dilayani menjadi melayani. Mengapa? itu sebagai jawaban atas tantangan global yang semakin terbuka dan berkompetisi. Tanpa itu, sulit bagi kita mendatangkan investasi. Tanpa investasi pertumbuhan ekonomi akan lambat dan tentu semakin besar masalah sosial dan politik yang dihadapi bangsa ini akibat pengangguran dan kemiskinan. Memang UU Omnibus law ini tidak segera bisa dirasakan. Namun langkah besar untuk perubahan pasti akan membuahkan hasil baik











Rabu, 07 Oktober 2020

Youtuber viral

Vir

BUKTI TERBARU DALANG PKI

 Oleh : Ahmad Yanuana Samantho

Kesaksian mantan Menteri Pengairan Dasar zaman Orde Lama Harya Sudirja bahwa Bung Karno menginginkan Menpangad Letjen Achmad Yani menjadi Presiden kedua bila kesehatan Proklamator itu menurun, ternyata sudah lebih dahulu diketahui isteri dan putra-putri pahlawan revolusi tersebut.

“Bapak sendiri sudah cerita kepada kami (isteri dan putra-putri Yani) bahwa dia bakal menjadi Presiden.Waktu itu Bapak berpesan, jangan dulu bilang sama orang lain”, ujar putra-putri Achmad Yani : Rully Yani, Elina Yani,Yuni Yani dan Edi Yani – Sebelumnya diberitakan dalam acara diskusi “Jakarta – Forum Live, Peristiwa G 30 S/PKI, Upaya Mencari Kebenaran” terungkap kesaksian baru, yaitu beberapa hari sebelum peristiwa kelam dalam sejarah republik ini meletus, Bung Karno pernah meminta Menpangad Letjen Achmad Yani menggantikan dirinya menjadi presiden bila kesehatan proklamator itu menurun.

Kesaksian tersebut disampaikan salah satu peserta diskusi: Harya Sudirja. Menurut mantan Menteri Pengairan Dasar zaman Orde Lama ini, hal itu disampaikan oleh Letjen Achmad Yani secara pribadi pada dirinya dalam perjalanan menuju Istana Bogor tanggal 11 September 1965. Putra-putri Achmad Yani kemudian menjelaskan, kabar baik itu sudah diketahui pihak keluarga 2 (dua) bulan sebelum meletusnya peristiwa berdarah G-30S/PKI. “Waktu itu ketika pulang dari rapat dengan Bung Karno beserta para petinggi negara, Bapak cerita sama ibu bahwa kelak bakal jadi presiden”, kenang Yuni Yani, putri keenam Achmad Yani. “Setelah cerita sama ibu, esok harinya sepulang main golf, Bapak juga menceritakan itu kepada kami putra-putrinya. Sambil tertawa, kami bertanya, “Benar nih Pak?” Jawab Bapak ketika itu, “Ya”, ucapnya. Menurut Yuni, berita baik itu juga mereka dengar dari ajudan Bapak yang mengatakan Bapak bakal jadi presiden. Makanya ajudan menyarankan supaya siap-siap pindah ke Istana.

Sedangkan menurut Elina Yani (putri keempat), saat kakaknya Amelia Yani menyusun buku tentang Bapak, mereka menemui Letjen Sarwo Edhie Wibowo sebagai salah satu nara sumber. “Waktu itu, Pak Sarwo cerita bahwa Bapak dulu diminta Bung Karno menjadi presiden bila kesehatan Proklamator itu tidak juga membaik. Permintaan itu disampaikan Bung Karno dalam rapat petinggi negara. Di situ antara lain, ada Soebandrio, Chaerul Saleh dan AH Nasution”, katanya. “Bung Karno bilang, Yani kalau kesehatan saya belum membaik kamu yang jadi Presiden”, kata Sarwo Edhie seperti ditirukan Elina.

Pada prinsipnya, tambah Yuni pihak keluarga senang mendengar berita Bapak bakal jadi Presiden. Namun ibunya (Alm.Nyonya Yayuk Ruliah A.Yani) usai makan malam membuat ramalan bahwa kalau Bapak tidak jadi presiden, bisa dibunuh. “Ternyata ramalan ibu benar. Belum sempat menjadi presiden menggantikan Bung Karno, Bapak dibunuh secara kejam dengan disaksikan adik-adik kami. Untung dan Eddy. “Kalau Bapakmu tidak jadi presiden, ya nangendi (bahasa Jawa artinya :kemana) bisa dibunuh”, kata Nyonya Yani seperti ditirukan Yuni. Lalu siapa pembunuhnya ?

Menurut Yuni, Ibu dulu mencurigai dalang pembunuhan ayahnya adalah petinggi militer yang membenci Achmad Yani. Dan yang dicurigai adalah Soeharto. Mengapa Soeharto membenci A.Yani ? Yuni mengatakan,sewaktu Soeharto menjual pentil dan ban yang menangkap adalah Bapaknya. “Bapak memang tidak suka militer berdagang.Tindakan Bapak ini tentunya menyinggung perasaan Soeharto”.

“Selain itu, usia Bapak juga lebih muda, sedangkan jabatannya lebih tinggi dari Soeharto”, katanya. Sedangkan Rully Yani (putri sulung) yakin pembunuh Bapaknya adalah prajurit yang disuruh oleh atasannya.”Siapa orangnya, ini yang perlu dicari”, katanya. Mungkin juga, lanjutnya, orang-orang yang tidak suka terhadap sikap Bapak yang menentang upaya mempersenjatai buruh, nelayan dan petani. “Bapak dulu kan tidak suka rakyat dipersenjatai.

Yang bisa dipersenjatai adalah militer saja”, katanya. Menurut dia, penjelasan mantan tahanan politik G 30 S/PKI Abdul Latief bahwa Soeharto dalang G 30 S/PKI sudah bisa menjadi dasar untuk melakukan penelitian oleh pihak yang berwajib. “Ini penting demi lurusnya sejarah. Dan kamipun merasa puas kalau sudah tahu dalang pembunuhan ayah kami”, katanya.

Dia berharap, kepada semua pelaku sejarah yang masih hidup bersaksilah supaya masalah itu bisa selesai dengan cepat dan tidak menjadi tanda tanya besar bagi generasi muda bangsa ini. Kesaksian istri dan putra-putri A.Yani bahwa Bapaknyalah yang ditunjuk Bung Karno untuk jadi Presiden kedua menggantikan dirinya, dibenarkan oleh mantan Asisten Bidang Operasi KOTI (Komando Operasi Tertinggi), Marsekal Madya (Purn) Sri Mulyono Herlambang dan ajudan A.Yani, Kolonel (Purn) Subardi.

Apa yang diucapkan putra-putri Jenderal A.Yani itu benar. Dikalangan petinggi militer informasi tersebut sudah santer dibicarakan. Apalagi hubungan Bung Karno dan A.Yani sangat dekat, ujar Herlambang. Baik Herlambang maupun Subardi menyebutkan, walaupun tidak terdengar langsung pernyataan Bung Karno bahwa dia memilih A.Yani sebagai Presiden kedua jika ia sakit, namun keduanya percaya akan berita itu.

“Hubungan Bung Karno dengan A.Yani akrab dan Yani memang terkenal cerdas, hingga wajar jika kemudian ditunjuk presiden”, kata Herlambang. “Hubungan saya dengan A.Yani sangat dekat, hingga saya tahu betapa dekatnya hubungan Bung Karno dengan A.Yani”, ujar Herlambang yang saat ini sedang menyusun buku putih peristiwa G 30 S/PKI. Menyinggung tentang kecurigaan Yayuk Ruliah A.Yani (istri A.Yani), bahwa dalang pembunuh suaminya adalah Soeharto, Herlambang mengatakan bisa jadi seperti itu. Pasalnya 2 (dua) bulan sebelum peristiwa berdarah PKI, Bung Karno sudah menunjuk A.Yani sebagai penggantinya.

Tentu saja hal ini membuat iri orang yang berambisi jadi presiden.Waktu itu peran CIA memang dicurigai ada, apalagi AS tidak menyukai Bung Karno karena terlalu vokal. Sedangkan Yani merupakan orang dekat Bung Karno. Ditambahkan Herlambang, hubungan A.Yani dengan Soeharto saat itu kurang harmonis. Soeharto memang benci pada A.Yani. Ini gara-gara Yani menangkap Soeharto dalam kasus penjualan pentil dan ban. Selain itu Soeharto juga merasa iri karena usia Yani lebih muda, sementara jabatannya lebih tinggi.

Terlebih saat A.Yani menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Bung Karno meningkatkan status KASAD menjadi Panglima Angkatan Darat. “Dan waktu itu A.Yani bisa melakukan apa saja atas petunjuk Panglima Tertinggi Soekarno, tentu saja hal ini membuat Soeharto iri pada A.Yani. Dijelaskan juga, sebenarnya mantan presiden Orde Baru itu tidak hanya membenci A.Yani,tapi semua Jenderal Pahlawan Revolusi. D.I.Panjaitan dibenci Soeharto gara-gara persoalan pengadaan barang dan juga berkaitan dengan penjualan pentil dan ban. Sedangkan kebenciannya terhadap MT. Haryono berkaitan dengan hasil sekolah di SESKOAD. Disitu Soeharto ingin dijagokan tapi MT.Haryono tidak setuju. Terhadap Sutoyo, gara-gara ia sebagai Oditur dipersiapkan untuk mengadili Soeharto dalam kasus penjualan pentil dan ban itu.

Menurut Subardi, ketahuan sekali dari raut wajah Soeharto kalau dia tidak menyukai A.Yani. Secara tidak langsung istri A.Yani mencurigai Soeharto. Dicontohkan, sebuah film Amerika yang ceritanya AD disuatu negara yang begitu dipercaya pemerintah, ternyata sebagai dalang kudeta terhadap pemerintahan itu. Caranya dengan meminjam tangan orang lain dan akhirnya pimpinan AD itulah yang menjadi presiden. “Peristiwa G-30S/PKI hampir sama dengan cerita film itu”, kata Nyonya Yani seperti ditirukan Subardi.

Catatan penulis:

Saya ambil artikel ini dari berbagai sumber dan milis-milis dengan harapan klarifikasi dari para pembaca yang budiman. Sampai saat ini masih menggelayut pertanyaan di setiap kepala rakyat Indonesia tentang bagaimana fakta yang sebenarnya dari peristiwa kelam ini. Masih ada tokohtokoh dan narasumber dari kisah kelam sejarah masa lalu ini yang masih hidup.

Disinilah perlunya penuntasan 100% dan jawaban yang adil dan penyelidikan yang transparan bagi masalah yang menyangkut peristiwa G 30 S. Masih diperlukan penyelidikan lanjutan yang independen untuk menyingkap fakta-fakta seputar sejarah kelam ini.

Dalam pembelaannya, Kol. Latief menyatakan, bahwa tidak ada maksud untuk membunuh para jendral, tetapi hanya ingin menghadapkannya kepada Presiden Soekarno untuk mengklarifikasi tentang adanya berita tentang rencana kudeta oleh Dewan Jendral yang akan dilakukan pada tgl 5 Oktober 1965. Belakangan terungkap, bahwa yang menyuruh agar membunuh para jendral ternyata Komandan pasukan yang bernama Doel Arif.

Lettu Doel Arif adalah tokoh yang bertanggung jawab dalam menangkap jenderal jenderal Angkatan Darat yang diduga akan membentuk Dewan Jenderal dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Sebagai komandan Pasukan Pasopati yang menjadi operator G30S, ia adalah tokoh kunci. Ia bertanggung jawab terhadap operasi penculikan jenderal-jenderal pimpinan AD.

Belakangan terungkap, bahwa Doel Arif adalah seorang kepercayaan, malah dibilang anak kesayangan Ali Murtopo. Dan Ali Murtopo bersama Yoga Sugama adalah dua tokoh utama yang bersama Soeharto sebagai Trio (Soeharto-Ali Murtopo-Yoga Sugama) yang berperan menentukan dalam setiap langkah Suharto dalam melancarkan kudeta merangkak, dengan dukungan Blok Barat dibawah pimpinan CIA /AS menggulingkanpemerintahan Presiden Sukarno. Nasib Lettu Doel Arief, yang ditangani langsung oleh Ali Moertopo, hilang bak ditelan bumi, sampai sekarang tidak ada yang tahu.

Kenapa Soeharto pantas diduga sebagai dalang dibalik G 30 S ?

Pada tanggal 21 September 1965, Kapten Soekarbi mengaku menerima radiogram dari Soeharto yang isinya perintah agar Yon 530 dipersiapkan dalam rangka HUT ABRI ke- 20 pada tanggal 5 Oktober 1965 di Jakarta dengan perlengkapan tempur garis pertama.

Setelah persiapan, pasukan diberangkatkan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 25, 26 dan 27 September.

Pada tanggal 28 September pasukan diakomodasikan di kebun Jeruk bersama dengan Yon 454 dan Yon 328. Tanggal 30 September seluruh pasukan melakukan latihan upacara. Pukul tujuh malam semua Dan Ton dikumpulkan untuk mendapatkan briefing dari Dan Yon 530, Mayor Bambang Soepono. Dalam briefing tersebut disebutkan bahwa Ibu kota Jakarta dalam keadaan gawat. Ada kelompok Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan RI yang sah. Briefing berakhir pada pukul 00.00. Pukul dua pagi tanggal 1 Oktober, Kapten Soekarbi memimpin sisa Yon 530 menuju Monas. Di kompleks Monas mereka berkedudukan di depan istana. Pada saat itu, karena kedudukan mereka dekat Makostrad, pasukan pun sering keluar masuk Makostrad untuk ke kamar kecil. Karena tidak ada teguran dari Kostrad, berarti Kostrad tahu bahwa mereka ada di sana.

Pukul setengah delapan Kapten Soekarbi melapor pada Soeharto tentang keadaan ibu kota yang gawat serta adanya isu Dewan Jenderal. Namun Soeharto menyangkal berita tersebut.

Kapten Soekarbi sendiri mengaku tidak mengetahui terjadinya penculikan para Jenderal. Ia tetap merasa aman karena Pangkostrad Soeharto telah menjamin keadaan tersebut. Namun ia berpendapat bahwa Soeharto pasti lah tahu tragedi penculikan para Jenderal tersebut. Karena pada tanggal 25 September Kolonel Latief telah memberikanmasukan tentang keadaan yang cukup genting tersebut kepada Soeharto. Jadi sebenarnya mustahil apabila Soeharto tidak mengetahui tragedi tersebut.

Yang patut dipertanyakan lagi adalah mengapa Soeharto tidak melakukan pencegahan terjadinya tragedi tersebut. Kebiasaan dalam militer, apabila ada gerakan yang disinyalir akan membunuh atasan akan langsung dicegah. Namun kenyataanya Soeharto tidak sedikit pun mengambil sikap. Padahal apabila ditelusur ia sangat mampu mencegah kejadian tersebut. Pada saat itu, mereka sedang mempersiapkan HUT ABRI. Kostradlah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara tersebut. Jadi semua pasukan di Jakarta berada di bawah kendali Kostrad. Seharusnya Soeharto bisa memerintahkan pasukan untuk mencegahnya.

Dalam cerita versi Soeharto dan Orde Baru disebutkan terdapat pasukan liar di sekitar Monas. Kesaksian Kapten Soekarbi juga mematahkan pernyataan tersebut. Soeharto sendiri yang mengirimkan radiogram pada Kapten Soekarbi untuk mendatangkan pasukannya ke Jakarta. Tentunya ia mengenali pasukan siapa yang berada di Monas kala itu. Kostrad pun mengetahui kehadiran Yon 530. Namun pada kenyataannya Soeharto membiarkan pernyataan yang mengatakan bahwa terdapat pasukan liar pada saat itu.

Kejanggalan lain tampak dalam beberapa pengakuan Soeharto adalah pengakuan dan perkiraannya tentang kedatangan Kolonel Latief saat menjengu anaknya, Tomy Soeharto di Rumah Sakit Gatot Subroto. Dalam versinya ia hanya mengaku hanya melihat Kolonel Latief di zaal dimana anaknya dirawat. Namun kejadian yang sebenarnya adalah mereka sempat berbincang-bincang. Pada saat itu Kolonel Latief melaporkan bahwa besok pagi akan ada tujuh jenderal yang akan dihadapkan pada presiden. Namun pada saat itu Soeharto tidak bereaksi. Ia hanya menanyakan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Tapi dari hasil wawancara Soeharto dengan seorang wartawan Amerika, ia mengatakan”...Kini menjadi jelas bagi saya, bahwa Latief ke rumah sakit malam itu bukan untuk menengok anak saya, melainkan sebenarnya untuk mengecek saya. Rupanya ia hendak membuktikan kebenaran berita, sekitar sakitnya anak saya..."

Sedangkan dalam majalah Der Spiegel (Jerman Barat) Soeharto berkata.”Kira-kira jam 11 malam itu, Kolonel Latief dan komplotannya datang ke Rumah Sakit untuk membunuh saya, tetapi tampaknya ia tidak melaksanakan berhubung kekhawatirannya melakukan di tempat umum.” Dengan demikian ada tiga versi yang dikeluarkan oleh Soeharto sendiri tentang pertemuannya dengan Kolonel Latief. Hal ini sangatlah memancing kecurigaan bahwa Soeharti hanyalah mencari alibi untuk menghindari tanggung jawabnya.

Penyajian adegan penyiksaan ke enam jenderal dalam film G 30 S/PKI ternyata juga dapat digolongkan sebagai salah satu kejanggalan cerita versi Soeharto. Serka Bungkus adalah anggota Resimen Cakrabirawa. Pada saat itu ia mendapat tugas ”menjemput” M.T Haryono. Ia turut menyaksikan pula penembakan keenam Jenderal di Lubang Buaya. Ia menyatakan bahwa proses pembunuhan keenam Jenderal tidak melalui proses penyiksaan seperti pada film G 30 S/PKI. Satu per satu Jenderal dibawa kemudian duduk di pinggir lubang setelah itu ditembak dan akhirnya masuk ke dalam Lubang. Serka Bungkus mengetahui adanya visum dari dokter yang menyatakan tidakada tindak penganiayaan. Namun sepengetahuannya Soeharto melarang mengumumkan hal itu.

Selain itu salah satu dokter yang melakukan visum, Prof. Dr. Arif Budianto juga menyatakan bahwa tidak ada pelecehan seksual dan pencongkelan mata seperti yang ditayangkan dalam film. Memang pada saat dilakukan visum ada mayat dengan kondisi bola matanya ’copot’. Tapi hal itu terjadi karena sudah lebih dari tiga hari terendam bukan karena dicongkel paksa. Karena di sekitar tulang mata pun tidak ada bagian yang tergores.

Tentu kita tidak dapat menduga-duga apa tujuan dan motif Soeharto menyembunyikan hasil visum. Dalam hal ini ia terkesan ingin memperparah citra PKI agar dugaan bahwa PKI lah yang ada di belakang tragedi ini semakin kuat. Kebencian masyarakat pada PKI pun akan memuncak dengan melihatnya.

Satu hal yang paling menjadi kontroversi dari tragedi tersebut adalah banyaknya orang-orang yang dituduh mendukung PKI dan pada akhirnya dijebloskan ke penjara. Antara lain adalah Kolonel Latief, Letkol Heru Atmodjo, Kapten Soekarbi, Laksda Omar Dani, Mayjen Mursyid, dan masih banyak lagi. Kebanyakan dari mereka ditahan tanpa melalui proses peradilan. Orang- orang tersebut kebanyakan mengetahui bagaimana sebenarnya hal itu terjadi. Seperti contohnya Kapten Soekarbi. Ia ditahan setelah membuat laporan tentang kejadian yang ia alami pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965. Penahanan tanpa proses peradilan ini dapat disinyalir sebagaisebuah upaya yang dilakukan Soeharto agar saksi-saksi kunci tidak dapat menceritakan kejadian yang sesungguhnya pada khalayak. Ketakutan yang dialami Soeharto ini tentunya justru semakin memperkuat anggapan bahwa dialah dalang di balik peristiwa G 30 S/PKI

Copas