Sabtu, 13 Juli 2019

11 Orang di panggil KPK jadi saksi kasus ketua DPRD kabupaten Tulungagung



Tak Bisa Tidur.. 10 Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Diperiksa KPK, Ada Apa Ya..??

Jum'at, 12-07-2019 - 19:55 WIBIlustrasi, netIlustrasi, net
TULUNGAGUNGTIMES – Pengusutan perakra korupsi terhadap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. KPK kembali melakukan penggeledahan terhadap lima lokasi di Jawa Timur terkait kasus korupsi Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Selain lima lokasi yang digeledah, dikabarkan KPK juga melanjutkan penyelidikan dan memeriksa 11 saksi, di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019.
"Setelah melakukan penggeledahan di 5 lokasi dalam 2 hari kemarin, hari ini KPK lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono)," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK , Jumat (12/7) seperti dikutip dari berbagai portal online.
Sebelas orang yang masih berstatus saksi di antaranya disebutkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan dan sepuluh anggota DPRD di antaranya Joko Tri Asmoro (FPDIP), Choirurrohim (FPKB) Tutut Sholihah (F-Hanura), Riyanah (F-Golkar), Lilik Herlin (F-PKB), Wiwik Tri Asmoro (FPDIP), Imam Sapingi (F-Gerindra), Nurhamim (F-Demokrat), Imam Sukamto (Nasdem) dan Agung Darmanto (F-PDIP)
Menurut informasi yang berkembang, saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Kantor BPKP Jalan Raya Bandara Juanda 38, Semawalang, Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggeledahan dan pemeriksaan saksi dimaksudkan untuk mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara Supriyono, dan sumber anggaran Kabupaten Tulungagung. KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam pemeriksaan dan Penggeledahan yang lakukan.
Sebelumnya, KPK menggeledah empat Lokasi berkaitan dengan posisi pejabat atau mantan pejabat Bappeda Jatim. Sasaran Penggeledahan yakni rumah Budi Juniarto, rumah Toni Indrayanto, Rumah Budi Setiawan, dan rumah Ahmad Riski Sadig.
Penggeledahan terhadap mereka berkaitan dengan posisi sebagai pejabat atau mantan pejabat Bappeda Provinsi Jatim. "Dari 4 lokasi ini kami sita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telpon genggam," jelasnya. 
Sementara itu, sejumlah wakil rakyat saat dikonfirmasi oleh tulungagungtimes.com belum bisa. Saat dihubungi via telepon genggamnya tidak diangkat. Seperti halnya pada salah satu anggota dewan Riyanah. 
Pewarta: Anang Basso
Editor: A Yahya
Publisher: Sandi Alam
Sumber: Tulungagung TIMES