Jumat, 30 Mei 2025

Sepenting apakah keberadaan Komite sekolah bagi orang tua murid dan kemajuan pendidikan anak – anak?

     

 Tugas dan Kewenangan Komite Sekolah            

Sepenting apakah keberadaan Komite sekolah bagi orang tua murid dan kemajuan pendidikan anak – anak?

Oleh: YUSDIONO,SE.,M.Ak

Berbica tentang Komite sekolah,maka kita akan membahas terlebih dahulu peraturannya dan harapan terhadap pelaksanaan peraturan itu. Undang-undang yang membahas tentang komite sekolah di Indonesia adalah:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 56 ayat (1) menyebutkan bahwa sekolah memiliki otonomi untuk mengelola dirinya sendiri, termasuk melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan: Pasal 34 menyebutkan bahwa komite sekolah berfungsi sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Setelah kita mengetahui tentang UU tentang Komite sekolah maka kita lanjutkan dengan harapan terhadap pelaksanaan komite sekolah tersebut. Keberadaan komite sekolah sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Berikut beberapa alasan mengapa:

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Komite sekolah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan sekolah.

2. Mengawasi dan mengevaluasi: Komite sekolah dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja sekolah, sehingga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dan mengatasi masalah yang ada.

3. Memberikan saran dan masukan: Komite sekolah dapat memberikan saran dan masukan kepada sekolah tentang kebijakan pendidikan, kurikulum, dan lain-lain, sehingga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan.

4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam mengelola dana dan sumber daya lainnya.

5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat.

Setelah kita mengetahui fungsi Komite sekolah berdasarkan UU maka kita tingakatkan pembahasan ini bagaimana cara pemilihan pengurus Komite Sekolah berdasarkan UU dan bagaimana prakteknya di lapangan pemilihan komite sekolah tersebut.

Mari kita bahas terlebih dahulu cara pemilihan pengurus komite sekolah berdasarkan UU terlebih dahulu.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tata cara pemilihan komite sekolah adalah sebagai berikut:

1. Pemilihan Komite Sekolah: Komite sekolah dipilih oleh orang tua/wali murid, masyarakat, dan unsur terkait lainnya melalui proses musyawarah atau pemilihan.

2. Keanggotaan Komite Sekolah: Komite sekolah terdiri dari unsur-unsur yang mewakili kepentingan sekolah, termasuk orang tua/wali murid, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

3. Masa Jabatan: Masa jabatan komite sekolah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah itu sendiri, namun tidak lebih dari 3 (tiga) tahun.

4. Pemilihan Ketua Komite Sekolah: Ketua komite sekolah dipilih dari dan oleh anggota komite sekolah melalui proses musyawarah atau voting.

Nah dalam prakteknya pemilihan Ketua Komite Sekolah ini kadang kala pihak sekolah memakai aturan pemerintah daerah setempat,sehingga kepentingan Politik Daerah di utamakan.Kepentingan politik inilah yang menguasai tata cara pemilihan komite sekolah,terutama ketua Komite Sekolah adalah orang yang di kehendaki oleh Sekolah tersebut.Kata Demokratis,Transparan dan adil inilah yang sering dilanggar oleh pihak sekolah.Sehingga sering kita membaca di media masa pro dan kontra wali murid dengan komite sekolah.

Hampir setiap tahun, laporan tentang pungutan liar oleh komite sekolah kerap dilaporkan ke Ombudsman RI. Mulai dari komite sekolah dasar, menengah pertama hingga sekolah Menengah Atas atau SMKN. Merujuk ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Dalam peraturan tersebut di jelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pasal 8 ayat (2) menyebutkan bahwa:"Sumber pendanaan pendidikan yang bersumber dari masyarakat dapat berupa:Sumbangan sukarela,bantuan dari organisasi atau lembaga,sumber lain yang sah dan tidak mengikat"Dalam hal ini, sumber pendanaan pendidikan yang dipungut dari wali murid dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan sukarela, namun perlu diperhatikan beberapa hal:

1. Sukarela: Sumbangan dari wali murid harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan.

2. Tidak mengikat: Sumbangan dari wali murid tidak boleh mengikat atau menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan.

3. Transparansi: Penggunaan sumbangan dari wali murid harus transparan dan dipertanggungjawabkan.

 

Perlu diingat bahwa pungutan yang bersifat wajib atau tidak sukarela tidak diperbolehkan, karena dapat membebani wali murid dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa sumber pendanaan pendidikan yang dipungut dari wali murid dilakukan secara transparan, sukarela, dan tidak mengikat.

Nah dalam prakteknya Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. Disinilah Komite sekolah dan Sekolah melanggar prinsip peraturan pemerintah tersebut.Sehingga terjadi selisih paham antara wali murid dengan Komite Sekolah.

Dalam transparansi dan demokratik inilah kadang kala rapat Komite Sekolah tidak mempunyai titik temu yang nyata bahkan cenderung Komite Sekolah memaksakan keputusannya.Karena kurang adanya komonikasi yang baik,maka sering terjadi organisasi yang bergerak di Pendidikan masuk untuk menanyakan Keputusan tersebut,sehingga menjadi semakin rumitlah permasalah yang ada dan sampai di laporkan ke Ombudsman RI.

Masukan kepada Kepala Daerah agar melakukan pembinaan terhadap komite sekolah sesuai dengan kewenangannnya. Pembinaan ini, setidaknya dilakukan secara berkala, paling tidak satu tahun sekali. Selain itu, optimalisasi peran dari Dewan Pendidikan, Camat dan Lurah/Kepala Desa sebagai pembidang komite sekolah. Sangat jarang kita dengar peran dari pihak yang disebutkan terakhir tadi, melakukan pembinaan terhadap komite sekolah. Komite sekolah seolah-olah berjalan sendiri.

Kesimpulannya adalah,sekolah serta komite sekolah harus menjalankan peraturan Pemerintah dengan transparan,demokratis,tidak memaksa,Sukarela,dan yang paling penting pihak sekolah harus berani menjalankan pemilihan komite sekolah dengan demokrasi tanpa di interpensi oleh pihak sekolah.

 

Selasa, 20 Mei 2025

Masalah dalam pelaksanaan makan gizi gratis ( MBG ),apa yang perlu diavaluasi?

 

Masalah dalam pelaksanaan makan gizi gratis ( MBG ),apa yang perlu diavaluasi?

Oleh Yusdiono,SE.,M.Ak

MBG ( Makan Bergisi Gratis ) dimulai sejak tanggal,hari ini, Senin, 6 Januari 2025.Sejak di luncurkan oleh pemerintahan Prabowo Subiyanto.Program ini banyak menyita perhatian Masyarakat bahkan para akademisi sampai pengamat mengulas tentang program MBG ini.Sudah 5 bulan berjalan MBG ini banyak sekali masalah yang timbul di tataran teknisnya,Mulai ramai penyedia belum mendapatkan bayaran sehingga penyedia gulung tikar,sampai banyak anak – anak sekolah penerima MBG keracunan.

Banyak masalah yang muncul terhadap MBG mulai dari pengurangan nominal biayanya sehingga muncul Bahasa bergisi menjadi bergeraji dan bergisi menjadi beracun dan banyak lagi sindiran sindiran Masyarakat terhadap program itu.Kalau penulis amati dan teliti ternyata kelemahan semua itu terletak di pengawasannya,kalua dalam Bahasa yang lebih keren yaitu Sistem Pengendalian internalnya lemah.

Mari kita lihat sitem pengendali internal MBG yaitu deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN bertugas untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan program MBG. Sementara, Inspektorat Utama BGN bertugas melakukan pengawasan internal.Kalau di lihat dari struktur pengawasan BGN seharusnya sudah layak untuk mengawasi semua program MBG.Tapi mengapa setelah berjalan 4 bulan ini masalah keracunanbelum tertangani dengan baik.Pertanyaanya adalah SPI nya berjalan dengan baik apa tidak.Kapan pengawas menjalan tugasnya,berapa kali menjalankan tugas pengawasan di lapangan?Pertanyaan itu menjadi wajib karena masalah keracunan pada anak setelah memakan progam MBG masih terjadi.

Setelah pengawasan oleh regulator dijalankan maka sebagai pihak swasta apakah sudah menjalan kwaliti kontrol dengan baik.Kapan kwaliti kontrol dilakukan?Apakah semua tahab pelaksanaan memasak sampai peking sudah dilakukan?Pertanyaan pertanyaan ini perlu dan wajib karena masalah itu berulang – ulang.Terakhir pengawasan di lakukan oleh legeslatif yang mewakili rakyat indonesia.Pertanyaanya sama sudahkan DPR,DPRD propinsi,DPRD kabupaten/Kota menjalankan pengawsan dengan baik?Kapan melakukan pengawasan,saat apa pengawasan itu dilakukan?

Nah apabila semua pengawasan dilakukan dengan benar,baik waktu pengawasan,pokus pengawasan gizi,masalah yang terjadi saat itu,anggaran dan penerima maka masalah – masalah yang terjadi bisa diminimalisir dengan baik sehingga pelaksanaan MBG tidak menimbulkan pertanyaan di publik.

Setelah kita melihat pengawasan maka kompasioner akan menanyakan syarat untuk menjadi mitra MBG apa saja.Mengapa kita harus melihat persyaratan itu,karena kompasioner akan mengawasi dari sisi UMKM nya dijalankan dengan baik apa tidak.Kita harus tau salah satu tujuan MBG adalah untuk memberdayakan UMKM.Apa saja syarat untuk menjadi mitra MBG adalah.

1.      Pertama, calon mitra harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, seperti UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.

2.      Harus menggunakan bahan utama dari pangan lokal untuk membantu kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.

3.      Calon mitra harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Syarat dan cara daftar menjadi mitra program makan bergizi gratis, yakni:

  • Memiliki status atau berbadan hukum yang sah
  • Memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya
  • Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasiltas, maupun sumber daya manusia (SDM)
  • Memiliki keselarasan visi dengan BGN, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal
  • Telah menentukan lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.

 

Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Mengakses laman resmi Badan Gizi Nasional melalui link https://mitra.bgn.go.id/ 
  • Membuat akun terlebih dahulu menggunakan email
  • Setelah selesai, login kembali menggunakan email yang telah terdaftar
  • Mengisi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang ditargetkan
  • Mengisi data diri dan kontak calon mitra, seperti nama, alamat email, nomor telepon, tipe instansi, dan mengisi kolom sesuai yang diminta
  • Mengunggah dokumen pendukung seperti profil usaha hingga proposal kerja sama
  • Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, ajukan pendaftaran
  • Kemudian BGN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu

 Memilih Titik Pelayanan

  • Setelah mendapatkan persetujuan resmi menjadi mitra BGN dalam program MBG, mitra dapat memilih sendiri titik pelayanan melalui laman mitra.bgn.go.id.
  • Klik pada peta lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi yang diinginkan mitra
  • Setelah memilih titik lokasi bangunan SPPG di peta lalu klik "Simpan dan Lanjutan"
  • Lengkapi informasi mengenai titik SPPG tersebut
  • Checklist kebutuhan dari titik bangunan SPPG itu
  • Menggunggah dokumen yang dibutuhkan lalu klik tombol "Ajukan" untuk mengirimkan pengajuan
  • Setelah itu pihak BGN akan memverifikasi dan jika disetujui akan memberitahukan mitra untuk pelaksanaan dukungan program MBG.

Dari Kesemua persyaratan,cara daftar dan lain sebaginya maka penulis mengkritisi beberapa syarat bisa menimbulkan KOROPSI dan PENYUAPAN karena persyaratannya cenderung majemuk dan menjebak.Contoh memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.Pertanyaan nya adalah siapa lembaga yang terpercaya itu?Apakah pemerintah atau swasta?Bahasa terpercaya itu adalah bahasa yang mudah dan sulit ,karena terpercaya itu tergantung siapa yang menilainya.Terpercaya itu tidak punya tolak ukur yang jelas.

Memiliki komitmen berkelanjutan untuk berkontribusi secara berkelanjutan baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM).Dari persyaratan itu juga menimbulkan pertanyaan yang kritis antara lain adalah apakah UMKM kecil bisa menjalan persyaratan itu?Karena pendaan inilah yang menjadi problem UMKM yang kecil terkendala.Maka pertanyaanya adalah tujuan MBG apakah bisa tercapai dengan baik terutama untuk meningkatkan perekonomian usaha kecil?

Setelah saya mengkritisi persyaratan MBG maka mari kita lihat anggaran untuk per unit MBG itu.Kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden anggaran dalam program MBG turun dari proyeksi semula, dan kini menjadi Rp10 ribu per anak.Pertanyaannya adalah apakah Rp.10.000,-bisa mencukupi makanan sehat empat lima sempurna?Jawabanya kurang dan jauh dari cukup.Nah dengan anggaran yang kecil itulah timbul masalah keracunan,tutupnya mitra MBG dan masalah – masalah yang lainnya.

Solusi untuk pemerintah adalah,MBG tetap dijalankan dengan baik dan benar apabila merubah penerima nya khusus untuk anak – anak dari orang tua yang tidak mampu,sehingga mengurangi jumlah penerima dan akan menambah nilai rupiah penerima dengan sehingga penambahan gizi bagi anak – anak indonesia tercapai.

Kesimpulannya adalah MBG bisa tercapai apabila regulator menjalankan pengawasan dengan benar,persyaratannya harus menghindari terjadinya koropsi dan kolosi,dan yang terakhir adalah menjalankan perintah peraturan penerima bansos adalah rakyat yang tidak mampu sesuai dengan UUD 45.


Minggu, 18 Mei 2025

Mengapa paylater menjadi candu anak muda dan bagaimana cara mengatasinya?

KONSEP PASAR MODERN | ANTARA Foto

 

Mengapa paylater menjadi candu anak muda dan bagaimana cara mengatasinya?

Oleh:Yusdiono,SE.,M.Ak

Sebelum kita membahas tentang dampat dan resiko pengguna paylater,terlebih dahulu Kompasiner harus tahu apa itu paylater.Paylater (Buy Now Pay Later) adalah layanan pembiayaan digital yang memungkinkan konsumen berbelanja sekarang dan membayar kemudian. Di era digital yang serba instan, paylater muncul sebagai solusi pembiayaan revolusioner yang mengubah cara konsumen berbelanja.

Setelah tau apa itu paylater maka Kompasioner harus tau system kerja Paylater bagaimana suapaya Kompasioner memahai system dan dapat menghindari dampat negative paylater.Sistem paylater terdiri beberapa hal yaitu:

1. Pendaftaran: Pengguna mendaftar untuk menggunakan layanan paylater dengan mengisi formulir pendaftaran dan melakukan verifikasi identitas.

2. Verifikasi: Pengguna melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan selfie.

3. Pengajuan Limit: Pengguna mengajukan limit kredit yang diinginkan, dan sistem akan menentukan limit kredit yang disetujui berdasarkan profil pengguna.

4. Pembelian: Pengguna dapat melakukan pembelian produk atau jasa dengan menggunakan paylater sebagai metode pembayaran.

5. Cicilan: Pengguna dapat memilih jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

6. Pembayaran: Pengguna melakukan pembayaran cicilan secara berkala sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

7. Pengingat: Sistem akan mengirimkan pengingat kepada pengguna tentang jatuh tempo pembayaran dan jumlah yang harus dibayar.

Fitur Keamanan:

- Verifikasi identitas: Paylater melakukan verifikasi identitas pengguna untuk memastikan keamanan dan keaslian data.

- Enkripsi data: Paylater menggunakan enkripsi data untuk melindungi informasi pengguna.

- Pengawasan transaksi: Paylater melakukan pengawasan transaksi untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas yang mencurigakan.

Setelah tau system kerja paylater maka Kompasioner harus tau aplikasi apa saja yang menjajakan paylater di Indonesia?GoPay PayLater,Shopee PayLater,Kredivo PayLater,Akulaku PayLater,Traveloka PayLater dan masih banyak lagi aplikasinya.

Setelah mengetahui system kerja paylater dan aplikasinya saya yakin Kompasioner sudah bisa membayangkan bagaimana paylater mudah dijangkau orang terutama anak muda,dengan mudahnya system itu terutama anak muda yang selalu pingin instan,cepat ada,emosinya yang tidak stabil maka sasaran konsumen anak muda secara spikologis mudah di peroleh.

Lalu timbul pertanyaan apa dampak spikologis atas kemudahan paylater itu? Dampak psikologis atas kemudahan paylater dapat berupa:

1. Instant Gratification: Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli produk atau jasa secara instan, tanpa perlu menunggu atau menabung. Ini dapat memicu perasaan puas dan senang secara instan.

2. Keterlibatan Emosi: Paylater dapat memicu keterlibatan emosi pengguna, seperti perasaan senang, puas, atau bahkan euforia, ketika mereka dapat membeli produk atau jasa yang diinginkan.

3. Pengurangan Kontrol: Paylater dapat mengurangi kontrol pengguna atas keuangan mereka, karena mereka dapat membeli produk atau jasa tanpa perlu memikirkan biaya secara langsung.

4. Stres dan Kecemasan: Paylater dapat memicu stres dan kecemasan jika pengguna tidak dapat membayar tagihan atau cicilan secara tepat waktu.

5. Perilaku Konsumtif: Paylater dapat memicu perilaku konsumtif, karena pengguna dapat membeli produk atau jasa secara berlebihan tanpa memikirkan kebutuhan sebenarnya.

6. Ketergantungan: Paylater dapat memicu ketergantungan pada pengguna, karena mereka dapat merasa tidak dapat hidup tanpa kemudahan paylater.

Dampak psikologis ini dapat berbeda-beda pada setiap individu, tergantung pada kepribadian, keuangan, dan perilaku mereka. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan paylater dengan bijak dan bertanggung jawab.

Setelah kompasioner mengetahui dampak spikologis ketagihan menggunakan paylater maka Kompasioner akan saya ajak untuk mengetahui seberapa besar pengguna paylater di Indonesia?

Pengguna PayLater di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut beberapa data yang menunjukkan besarnya pengguna PayLater di Indonesia

- Jumlah Kontrak PayLater: Pada tahun 2023, jumlah kontrak PayLater di Indonesia mencapai 79,92 juta, meningkat pesat dari tahun 2019 yang hanya tercatat 4,63 juta kontrak.

- Pertumbuhan Pengguna: Pengguna PayLater di Indonesia rata-rata naik 144,35% per tahun, menunjukkan minat masyarakat yang tinggi terhadap sistem ini.

- Outstanding Piutang: Per Maret 2024, outstanding piutang pembiayaan PayLater di Indonesia mencapai Rp6,13 triliun, naik 23,9% secara tahunan.

- Dominasi Generasi Milenial: Berdasarkan survei Populix, 63% milenial di Indonesia aktif menggunakan PayLater, dengan mayoritas pengguna berasal dari kelas sosial atas (59%).

- Frekuensi Penggunaan: Mayoritas responden menggunakan layanan PayLater kurang dari sebulan sekali (51%) dan rata-rata hanya menggunakan satu aplikasi (82%).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengguna PayLater di Indonesia terus meningkat dan menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi digital di tanah air.Nah setelah mengetahui seberapa besar pengguna paylater di Indonesia maka Kompasioner saya ajak untuk membaca  cskor BI Ceking dan resiko nya.

Skor BI checking, yang mencerminkan kredibilitas seseorang dalam membayar kewajiban keuangan, dapat memiliki dampak signifikan terhadap peluang mendapatkan pinjaman atau fasilitas keuangan di masa depan.Bila pengguna Paylater pernah mengalami kemacetan beberapa bulan setelah itu dilunasi maka tidak jarang terjadi kasus di mana skor BI checking nasabah tetap buruk.sehingga butuh waktu untuk membenahi BI chekingnya baik.

Nah setelah mengetahui BI cheking dan resiko Kompasioner saya ajak untuk membahas solosi dan tip untuk mengatur keuangan supaya berjalan lebih baik. Berikut beberapa solusi untuk menghindari ketagihan PayLater dan mengatur keuangan:

Solusi Menghindari Ketagihan PayLater:

1. Buat Anggaran: Buat anggaran yang realistis dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

2. Pahami Syarat dan Ketentuan: Pahami syarat dan ketentuan PayLater, termasuk bunga dan biaya yang dikenakan.

3. Bayar Tepat Waktu: Bayar tagihan PayLater tepat waktu untuk menghindari bunga dan biaya tambahan.

4. Jangan Menggunakan PayLater untuk Kebutuhan yang Tidak Penting: Hanya gunakan PayLater untuk kebutuhan yang penting dan tidak dapat dihindari.

5. Pantau Pengeluaran: Pantau pengeluaran Anda secara teratur untuk memastikan bahwa Anda tidak melebihi anggaran.

Solusi Mengatur Keuangan:

1. Buat Anggaran: Buat anggaran yang realistis dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

2. Prioritaskan Tabungan: Prioritaskan tabungan untuk kebutuhan darurat dan tujuan jangka panjang.

3. Kurangi Pengeluaran: Kurangi pengeluaran yang tidak perlu dan fokus pada kebutuhan yang penting.

4. Investasikan: Investasikan uang Anda dalam aset yang stabil dan menguntungkan.

5. Pantau Pengeluaran: Pantau pengeluaran Anda secara teratur untuk memastikan bahwa Anda tidak melebihi anggaran.

6. Hindari Utang: Hindari utang yang tidak perlu dan fokus pada membayar utang yang sudah ada.

7. Belajar Mengelola Keuangan: Belajar mengelola keuangan dengan baik dan memahami konsep keuangan dasar.

Tips Tambahan:

1. Gunakan Aplikasi Pengelolaan Keuangan: Gunakan aplikasi pengelolaan keuangan untuk memantau pengeluaran dan pendapatan Anda.

2. Hindari Pembelian Impulsif: Hindari pembelian impulsif dan pastikan bahwa Anda membeli sesuatu yang benar-benar dibutuhkan.

3. Simpan untuk Darurat: Simpan uang untuk kebutuhan darurat dan tidak terduga.

4. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan: Konsultasikan dengan ahli keuangan jika Anda memiliki masalah keuangan yang kompleks.

Dengan menerapkan solusi dan tips di atas, Anda dapat menghindari ketagihan PayLater dan mengatur keuangan dengan baik.Dengan demikian semua itu tergantung pikiran dan hati pengguna paylater masing- masing untuk bisa menahan ego dan emosi untuk pengeluaran yang tidak penting.sekian terimaksih.