Kamis, 14 April 2016

Debat BPK vs ahok,tudingan ahok tentang kecerobohan BPK

Perdebatan antara ahok dengan BPK berdasarkan ahok inilah data datanyBacaKabar.Com - Sebagaimna dikutip dari berbagai media hater ahok bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Desember 2015 lalu.

Dalam temuannya, BPK menyebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam pembelian lahan 3,6 hektare RS Sumber Waras sebesar Rp 755 Miliar.

Menurut BPK, dalam proses pembelian lahan tersebut setidaknya terdapat enam penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan.

Poin yang menurut BPK paling fatal adalah terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) RS Sumber Waras yang mencapai Rp 20.755.000 per meter.

Padahal versi BPK, seharusnya NJOP untuk tanah yang berlokasi di jalan Tomang Utara itu hanya Rp 7.440.000.

PADAHAL FAKTANYA ADALAH: Berdasarkan data SIM PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak, NJOP lahan Sumber Waras yang ditentukan pada 2013 naik dan disesuiakan menjadi Rp 20,7 juta.
Berikut Beritateratas.com menyajikan data dan fakta buat pembaca:

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investasi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. BPK menuduh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersalah membeli 3,6 hektare senilai Rp 755 miliar lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat itu pada 2014.

Basuki alias Ahok punya dalih untuk mematahkan tuduhan itu. Bagaimana fakta sebenarnya? Berikut ini dokumen dan keterangan-keterangan yang dimaksud  oleh BPK.perdebatan yang menguras tenaga BPK dengan ego sentris nya karena amanat UUD sedang ahok menuduh BPK tidak profisional dalam menjalankan tugasnya.kalau kedua duanya bisa duduk bersama menurunkan tensi masing masing saling menjelaskan peraturan nya dengan baik,seharusnya ini tidak menjadi bola liar seperti sekarang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar