Sabtu, 10 September 2022

RAPAT PARIPURNA APBDP 2022

 Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2022


DPRD TULUNGAGUNG -Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (10/9), menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda. Rapat paripurna berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.


Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE.  Selain juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi.


Dalam persetujuan penetapan Perubahan APBD Tulungagung TA 2022 tersebut, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp 653,707miliar dan penambahan pendapatan sebesar Rp 56,445 miliar.


Namun demikian, meski telah ditetapkan dan digedok menjadi perda, tujuh fraksi di DPRD Tulungagung tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing, termasuk juga catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung. 


Juru bicara Fraksi  PKB, Yuli Nadhifah Triswati ST, yang mewakili pembacaan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan catatan fraksinya, di antaranya perlunya Pemkab Tulungagung mengupgrade alat pelayanan e-KTP dan menambah unitnya untuk tidak ada lagi kendala dalam pelayanan dan penambahan anggaran untuk persiapan pemberlakuan kurikulum Merdeka tahun 2022.


“FKB juga mendoron Bapenda untuk menaikkan PAD lebih dari 13,53 persen, mengingat tingginya inflasi dunia yang mencapai 2 digit,” paparnya.


Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2022 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu secara rinci, disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.598.713.753.391,00 menjadi Rp 2.565.158.782.673,00 atau bertambah Rp 56.445.029.282,00. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.666.839.183.703,00 menjadi Rp 3.320.546.945.327,00 atau meningkat Rp 653.707.761.624,00. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 597.262.732.342,00.


Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 175.000.000.000,00 menjadi Rp 782.262.732.342,00 atau bertambah Rp 607.262.732.342,00. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 16.874.569.688,00 menjadi Rp 26.874.569.688,00 atau bertambah Rp 10.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan yang sebelumnya sebesar Rp 158.125.430.312, 00 menjadi Rp 755.388.162.654,00 atau bertambah Rp 597.262.732.342,00. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).


Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan perubahan ke empat program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Perubahan keempat Propemperda tahun 2022 itu disampaikan oleh Renno Mardi Putro SPd.


Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan Badan Anggaran serta fraksi di DPRD Tulungagung.


“Khusus catatan dari Badan Anggaran agar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan dibahas bersama antara dewan pemkab. Terlebih juga ada permintaan dari pusat untuk membentuk institusi baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah. Nanti dibahas juga bersama dewan,” tuturnya.


-----------------------------------------------------------------------------------

Like dan Follow Fanpagenya di DPRD Tulungagung

Follow juga Instagramnya di : @dprdtulungagung


#dprdtulungagung #tulungagung #dprd #seputartulungagung #kabupatentulungagung #infotulungagung #pemkabtulungagung #beritatulungagung #perda #pemkab


-----------------------------------------------------------------------------------

Keterangan Foto:

1. Marsono menyerahkan berita acara persetujuan penetapan perubahan APBD Tulungagung TA 2022 pada Bupati Maryoto Birowo saat rapat paripurna, Sabtu (10/9).

2. Andri Santoso juru bicara Badan Anggaran saat menyampaikan catatannya.

3. Yuli Nadhifah Triswati menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB.

4. Renno Mardi Putro membacakan perubahan keempat Propemperda Tahun 2022.





Rabu, 29 Juni 2022

KPK Sidik Kasus Suap Bantuan Keuangan Jatim untuk Tulungagung

KPK Sidik Kasus Suap Bantuan Keuangan Jatim untuk Tulungagung 



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. "KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (28/6/2022).
Namun demikian hingga saat ini KPK belum dapat mengumumkan tersangka hingga konstruksi perkaranya. Ali mengatakan proses pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi sebagai salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik saat ini tengah berjalan.
Proses pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tulungagung. Pada Senin 27 Juni 2022 kemarin, penyidik memanggil empat mantan pejabat Pemkab Tulungagung.
Proses pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tulungagung. Pada Senin 27 Juni 2022 kemarin, penyidik memanggil empat mantan pejabat Pemkab Tulungagung. Selain Sekretaris Daerah Tulungagung Indra Fauzy, mantan Kepala BPKAD Hendry Setiawan, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung periode 2013-2016 Sudigdo, serta penerusnya Suharto.
Pengumuman tersangka sedianya akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan. Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
KPK sedianya akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukana

Namun, nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan menarik lainnya Fatimatuz Zahra



Jumat, 11 Februari 2022

KPK KEMBALI MENYISIR TULUNGAGUNG

 

Kasus Proyek Pelebaran 4 Ruas Jalan Dinas PUPR, Kejari Tulungagung: Tetapkan AK Tersangka

Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan satu tersangka, dugaan korupsi empat proyek pelebaran jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

Sebagaimana ditetapkan tersangka AK seorang perempuan Direktur di PT Kya Graha, jalan KH Hasyim Asy’ari Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Agung Tri Raditya lewat rilis yang diterima mattanews.co, Kamis (10/2/2022) Sore.

“Jadi begini, sebenarnya penetapan tersangka AK sudah dilakukan pada Rabu (9/2),” kata Agung.

Tersangka tersebut sangat kooperatif sekali, saat ditanya penyidik, dan sudah kita periksa dua kali sebagai saksi,” imbuhnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Tabalong Kalimantan Selatan itu menambahkan, empat proyek pelebaran jalan di Dinas PUPR tahun anggaran 2018 tersebut menarik seorang direktur sebagai tersangka.

“Iya benar, empat proyek pelebaran jalan itu Tenggong-Purwodadi, Sendang-Penampihan, Jeli-Picisan, dan Boyolangu-Campurdarat Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.

“Keempat proyek pelebaran jalan itu dilakukan oleh perusahaan yang sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik dimulai mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB pada hari Rabu (9/2) kemarin.

Ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik pada AK,” terangnya.

“Ini panggilan ketiga, karena sebelumnya dua kali tidak datang,” sambungnya.

Menurut Agung, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, AK tidak ditahan oleh penyidik, dengan alasan pada saat pemeriksaan selalu kooperatif.

Ia menyebut dengan adanya dua alat bukti merupakan dasar kuat untuk menjerat perbuatan AK, selain itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang diindikasi telah dilakukannya.

Pidana yang dimaksud adalah pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

Selama pemeriksaan tersangka didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Kejaksaan Negeri,” sambungnya.

Lebih dalam Agung menuturkan, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi dan 3 saksi ahli, sekaligus saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Selain itu, dalam kasus yang menyeret AK sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk mengganti kelebihan bayar selama 60 hari.

“Memang ada temuan kelebihan bayar sebesar 2,4 Miliar dari hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Namun meski demikian, dari keseluruhan kerugian sebesar 2,4 Miliar baru dikembalikan 1,7 Miliar,” sambungnya.

“Bilamana dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang terlibat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Dan sekarang ini baru kita tetapkan AK sebagai tersangka,” pungkasnya.



Rabu, 09 Februari 2022

TOKOH MUHAMMADIYAH MENINGGAL DUNIA

 INNALILAHI, Tokoh Muhammadiyah Prof Yahya Muhaimin Meninggal dunia

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah – Inna lillahi wa innaa ilaihi rajiun, Tokoh Muhammadiyah Prof Yahya Muhaimin meninggal dunia pada Rabu 9 Februari 2022 sekitar jam 10:00 wib.

Muhammadiyah turut kehilangan sosok intelektual muslim yang mumpuni dan berintegritas keilmuan tinggi. Prof Yahya Muhaimin merupakan anggota PP Muhammadiyah periode 2000-2005, dan Mendikbud RI 1999-2001.

Tokoh Muhammadiyah kelahiran Bumiayu ini meninggal di usia 79 tahun. Sejak tahun 2019 Prof Yahya Muhaimin sempat dirawat di beberapa rumah sakit.

Kiprah Prof Yahya Muhaimin terhadap dunia pendidikan sangat luar biasa. Selain menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), dirinya merintis dan mengembangkan pendidikan di daerah tempat kelahirannya dan sempat menjadi Rektor Universitas Peradaban di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah.

Semoga Prof Yahya Muhaimin husnul khatimah dan berlimpah maghfirah serta rahmat Allah. Allahumaghfirlahu warhamhu wangafihi wagfunganhu









Selasa, 01 Februari 2022

MANTAN KETUA PWI PUSAT MARGIONO MENINGGAL DUNIA

MANTAN KETUA PWI PUSAT MARGIONO MENINGGAL DUNIA 

Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono meninggal dunia. Margiono mengembuskan napas terakhir pada Selasa (1/2).

Margiono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Modular, Jakarta pada pukul 09.45 WIB.

"Telah meninggal dunia sobat dan mantan ketua PWI Pusat Margiono, pukul 09.45 wib pagi ini di RSPP Modular, Jakarta," berdasarkan keterangan yang diterima.


Margiono merupakan wartawan senior yang sudah berkarier sejak zaman Orde Baru. Dia pernah menampilkan kover Presiden Soeharto berpakaian raja dalam kartu king di majalah D&R. Kover ini membuat heboh masa itu. Aksi berani ini membuat majalah tersebut kehilangan SIUPP.

Margiono terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres PWI pada 2008. Dia menjabat menjadi ketua umum selama dua periode atau hingga 2018.



Selasa, 21 Desember 2021

HUT PARTAI HANURA 15

 HARI ULANG TAHUN PARTAI HANURA KE 15 DI RAMAIKAN DI SETIAP KABUPATEN KOTA SE INDONESIA

Selasa 21 Desember 2021 Partai Hati Nurani Rakyat merayakan Hari kelahirannya yang ke 15.Dpp Partai Hanura merayakan di kantor Partai Hanura yang di hadiri seluruh pejabat teras.Perayaan HUT juga dilakukan dengan zoom keseluruh DPC Hanura seluruh Indonesia.

Perayaan HUT PARTAI Hanura yang ke 15 kali ini dilakukan dengan mengelar doa bersama juga santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan untuk masyarakat Gunung Semeru.

DPP Partai Hanura juga mengintruksikan ke seluruh jajaran DPD dan DPC Partai Hanura se Indonesia untuk ikut meringankan beban masyarakat yang kesusahan selain tumpengan di kantor DPD dan DPC Partai Hanura seluruh Indonesia.Bentuk meringankan beban masyarakat itu diwajibkan minimal kerja bakti membersihkan lingkungan masing masing maupon menyantuni anak yatim piatu.

Pantauan Cipeter Times di kabupaten Tulungagung DPC partai Hanura juga mengadakan potong Tumpeng serta doa bersama seluruh jajaran pengurus DPC partai Hanura Tulungagung.






Jumat, 17 September 2021

Visi dan Misi Cawabup Tulungagung

 TULUNGAGUNG – Rapat Paripurna  dengan agenda penyampaian Visi dan Misi Calon Wakil  Bupati ( Cawabup) Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023, dilaksanakan  di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRDTulungagung. Jum’at (17/09/2021) Sore.

Visi Misi yang disampaikan kedua Calon Wakil Bupati menjadi pertimbangan utama untuk memutuskan pilihan definitif, sehingga hanya calon kepala daerah yang memiliki Visi Misi logis yang dipilih.Hal itu dikarenakan untuk menghindari jebakan janji janji politik yang  berlebihan terhadap realitas di lapangan.

Penampilan pertama berdasarkan nomor urut 1 ialah  Gatut Sunu Wibowo, S.E dari PDIP dan nomor  urut 2, Panhis Yody Wirawan, S,H., M.Kn  dari  Partai  NasDem, kedua calon  ini  masing-masing  diberi waktu 15 menit untuk memaparkan Visi dan Misinya.

Visi misi yang disampaikan oleh calon Bupati Gatut Sunu Wibowo salah satunya  disebutkan, mewujudkan keterjangkauan akses pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, inklusif dan berdaya saing.

Mendorong pemuatan ekonomi kerakyatan yang berbasis kearifan lokal dan potensi daerah, pementasan kemiskinan dan perlindungan sosial dalam mewujudkan ketentraman , rasa aman serta ketertiban masyarakat .

Sementara, Pembangunan infrastruktur wilayah pinggiran yang berkualitas dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, menguatkan pemerintah yang akuntabel, profesional dan transparan yang berlintas pada kepuasan masyarakat.Sebagai calon Bupati, saya berfokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan ini bisa dilakukan dengan meningkatkan daya beli sebgian besar masyarakat Tulungagung dengan mengingat bahwa bagian terbesar dari masyarakat bekerja pada sektor pertanian , industri pengolahan dan perdagangan, maka pembangunan ekonomi yang menitik beratkan penciptaan nilai tambah diketiga sektor tersebut akan mempercepat proses perekonomian di Tulungagung.


Kemudian, penanggulangan kemiskinan untuk menghadang laju kemiskinan perlu ditekankan upaya perluasan dan percepatan penyaluran jaring pengaman sosial baik dari pusat maupun daerah, selain itu proses pendataan kemiskinan harus dilakukan mengingat besarnya munculnya orang miskin baru sebagai dampak dari Pandemi.

Selanjutnya, tampil membacakan Visi misi adalah calon wakil  Panhis Yody  Wirawan antara lain menyebutkan,
bahwa konsentrasi strategi dalam pembangunan daerah, kebijakan umum , program prioritas dan arah kebijakan keuangan daerah dengan berpedoman pada RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tulungagung, artinya bahwa kita akan konsentrasi dalam bentuk tata cara pembangunan di Kabupaten  Tulungagung untuk lebih fokus dan lebih spesifik yang semuanya terpapar di dalam RPJMD.

RPJMD bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara  perencanaan pembangunan Nasional , provinsi dan kabupaten sesuai dengan peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2018- 2023.

Untuk program kinerja kedepan dengan penekanan pendidikan, kesehatan, ekonomi , keagamaan , sosial budaya Tulungagung menuju masyarakat yang Ayem tentrem mulyo  dan tinoto,  artinya di dalam sebuah pemerintahan tentunya terdapat opini masing masing yang mereka harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,  oleh karena itu di dalam memberikan saran adalah bagaimana secara teknis kita mampu mewujudkan secara cepat , tepat sehingga sasarannya terpenuhi menjadi sesuatu yang baik dengan semboyan “Ayem Tentrem Mulyo dan Tinoto”.

Selain itu, mendukung program kerja pembangunan  Bupati Tulungagung yang telah di cantumkan dalam  RPJMD  dan dijabarkan dalam KUA PPAS  kebijakan  umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara dan  selanjutnya dimasukkan dalam program APBD Kabupaten Tulungagung.

Dikatakan pula,  senantiasa menciptakan hubungan sinergis dengan hubungan perangkat OPD  ( Organisasi Perangkat Daerah), DPRD  serta lembaga yudikatif Tulungagung.

Pendalaman tersebut berisi penekanan dan harapan, agar visi misi masing-masing Calon Wakil Bupati betul-betul diterapkan untuk melengkapi visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, demi kesejahteraan warga Tulungagung dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

Dalam konteks diharapkan proses pemilihan wakil bupati besok dapat menghasilkan calon pemimpin daerah yang baik, cerdas, amanah dan kompeten.copy paste indah