Selasa, 27 April 2021

MUNARMAN EXS SEKUM FPI DI BEKUK DENSUS 88

 MUNARMAN DIBEKUK DENSUS 88 DI RUMAHNYA TANPA PERLAWANAN.

KEGARANGAN MUNARMAN HILANG SEPERTI KERUPUK YG KENA AIR HUJAN SAAT DI TANGKAP DENSUS 88.

WARGA MUSLIM INDONESIA BERSYUKUR ATAS PENANGKAPAN MUNARMAN ITU



Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88. Munarman ditangkap di kediamannya.


Munarman tampak mengenakan baju koko warna putih saat ditangkap. Saat 

digiring, dia dipegangi oleh dua personel Densus 88. Rumahnya juga digeledah oleh polisi.


Polisi menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Di sisi lain, polisi menggeledah eks DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Belum ada penjelasan soal hasil penggeledahan.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar dan tim, sudah berada di rumah Munarman. Mereka juga masih menanti penjelasan polisi.

Selasa, 20 April 2021

GEMPA BARAT DAYA NIAS SUMATRA UTARA

 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa Magnitudo 6,1  yang bersumber dari wilayah Barat Daya Nias, Sumatra Utara pada pukul pukul 06.58.22 WIB, Selasa, 20 April 2021.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami, BMKG Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, informasi pendahuluan  hasil analisis  gempa bumi Magnitudo 6,4 kemudian diperbaru menjadi Magnitudo 6,1.

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,17 LU dan 96,48 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 140 km arah Barat Daya Nias, Sumatera Utara pada kedalaman 16 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa hubumi dangkal akibat adanya aktivitas tektonik pada Lempeng Samudera Hindia ( outer rise ).

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan sesar turun ( normal fault ),” jelas Bambang, Selasa 20 April 2021.

Hingga hari Selasa, 20 April 2021 pukul 07.10 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ).

Bambang juga meminta agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang  membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.



Kamis, 01 April 2021

Surat Wasiat penyerang mabes Polri


 Surat wasiat dari ZA untuk keluarganya.

Seorang perempuan yang mati sia sia karena mati bunuh diri dengan cara menyerang mabes polri.Kematian yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW bahkan di haramkan.

Kaum radikal adalah kaum murtad bahkan kaum munafik karena mengajarkan ajaran yang sangat keliru.mengatasnamakan agama hanya demi tujuan politik dan kekuasaan mereka saja.

Seorang wanita yang lugu pun dijadikan tumbal oleh pemimpin yang (munafik ) dengan cara mencekook i pemahaman agama yang diselewengkan demi kekuasaan saja. 

Dibawah ini isi surat wasiatnya

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wasiat kepada orang yang saya cintai karena Allah
Wahai mamaku, maafin Zakiah yang belum pernah membalas pemberian keluarga. Mama, ayah jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah SWT dan jangan tinggalkan salat. Semoga Allah kumpulkan kembali keluarga di surga.
Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf. Zakiah sayang banget sama Mama. Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya, Makanya Zakiah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat.
Pesan Zakiah untuk Mama dan keluarga, berhenti berhubungan dengan bank (kartu kredit) karena itu riba dan tidak diberkahi Allah. Pesan berikutnya agar Mama berhenti bekerja menjadi Dawis yang membantu kepentingan pemerintah thogut.
Pesan berikutnya untuk kaka agar rumah Cibubur jaga Dede dan mama, ibadah kepada Allah, dan tinggalkan penghasilan dari yang tidak sesuai jaran islam, serta tinggalkan kepercayaan kepada orang-orang yang mengaku mempunyai ilmu, dekati ustad/ulama, tonton kajian dakwah, tidak membanggakan kafir Ahok dan memakai hijab kak. Allah yang akan menjamin rezeki kak. Maaf ya kak, Zakiah tidak bisa membalas semua pemberian kakak…
Untuk Mba Leli agar memperingatkan Mama, jaga Mama ya Mba. Untuk Bp, jangan tinggalkan ibadah solat 5 waktu, maafin ya Mba, pe kalau ada salah lisan dan lainnya. Jaga mama, ayah, dede baik-baik.
Mama, Ayah, semua lihat di samping itu adalah tingkatkan amalan. Insya Allah dengan karunia Allah amalan jihad Zakiah akan membantu memberi syafaat kepada keluarga di akhirat. Jihad adalah tertinggi dalam islam.
Inti pesan Zakiah kepada mama dan keluarga adalah agar tidak mengikuti kegiatan pemilu. Karena orang-orang yang terpilih itu akan membuat hukum tandingan Allah bersumber Alquran-Assunah.
Demokrasi, Pancasila, UUD, pemilu, berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik. Zakiah nasehatkan kepada mama dan keluarga agar semuanya selamat dari fitnah dunia yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar.
Sekali lagi maafkan Zakiah ma, ayah, kakak, Mba Leli, awi, Bpe, ka Effa, dede, Baim, Kevin, semuanya. Maafkan bila ada salah kata dan perbuatan. Semoga Allah kumpulkan kembali di surga-Nya
Amiinn….”



Selasa, 30 Maret 2021

Penangkapan Teroris di Tulungagung

 Siang ini tanggal 30 Maret 2021 jam:15.00 wib di wilayah Tulungagung melaporkan Penangkapan oleh Densus 88 terhadap di duga pengikut aliran Islam garis keras di Dsn Ngipik Desa Tenggur,  Kec. Rejotangan Kab.  Tulungagung,  dengan penjelasan  sebagai berikut : 

Cerita selengkapnya sebagai berikut:

- Pada hari selasa tgl 30 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wib telah dilakukan penangkapan thd seorang yg di duga pengikut Aliran Islam garis keras, oleh anggota Densus 88 Anti-teror

Di Dsn. Ngipik, Ds. Tenggur kec  Rejotangan dgn. Identitas sbb :

Nama  : NANANG MASRURI / Als BARON JENGGOT.

TTL      : Blitar  25-11-1976

Perkerjaan : Perdagangan.

Alamat sesuai KTP : Dsn. Kuwut, RT/RW  : 4/7, Ds. Kemloko, kec. Nglegok, kab.Blitar.

Alamat rumah : Dsn. Ngipik RT/RW : 1/1, Ds. Tenggur, kec. Rejotangan.

Kesehariannya:

- Sehari hari terduga kurang bergaul dgn tetangga, termasuk Jamaah an tdk prnh mengikuti, Sholat Jum'at jg tdk prnh di sekitar lingkungan rumah. Istrinya memakai jilbab biasa tdk memakai Gurka / cadar.

Pernah pergi keluar negeri untuk bekerja dan sdh 3 thn ini di rumah. Namun akhir" ini mengurus Paspor utk kembali pergi ke luar negeri dgn tujuan yg blm jelas.

- Berdomisili di Ds. Tenggur karena mengikut istri yg mrpkn anak mantan Kades Tenggur Bpk. ABU sofyan.

Tidak ada perlawanan dlm penangkapan ini dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah terduga dan ditemukan Barang Bukti yg di bawa oleh team Densus 88.



Minggu, 21 Februari 2021

ROKY GERUNG YG TIDAK SUKA DENGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

 RG, Reinstall UU ITE Dan Kemajuan Indonesia Yang Beradab Dan Berbudaya


Oleh AR Waluyo Wasis Nugroho 


Pertengahan Februari Ini publik tanah air dikagetkan oleh berita Presiden Joko Widodo  melontarkan wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dikarenakan gaduhnya media sosial.

Langkah kecil ataupun sederhana namun menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memang ingin Rakyat Indonesia Yang dipimpinnya ini bersatu, hidup saling berangkulan, saling berjabat tangan hidup dalam damai, saling menghargai, saling menghormati, dan rukun.

Mulia sekali Presiden RI ke VII ini.

Meskipun baru wacana, apa yang dilontarkan oleh presiden tersebut sontak mengagetkan publik, terjadi banyak pandangan pro dan kontra terkait rencana revisi UU ITE tersebut.

UU ITE  pertama kali disahkan oleh pendahulunya,  presiden susilo bambang yudhoyono   dan DPR pada 21 April 2008.

Mungkin adalah salah satu bagian prestasi terbaik dari era pemerintahan SBY- JK yang masih bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat indonesia hingga saat ini.


Terkait Pro maupun Kontra Terhadap wacana revisi UU ITE tersebut, publik tanah air  juga tersentak "ucapan" RG yang mengatakan bahwa "bukan UU ITE, tapi isi kepala jokowi yang perlu direvisi".

Yang dimuat diberbagai media, baik cetak maupun online.

Ucapan dari seorang yang dianggap filsuf dan juga merupakan akademisi tersebut mendapatkan reaksi dan kecaman luas dari masyarakat seantero negeri.

Publik bertanya tanya bagaimana bisa seorang yang berpendidikan tinggi bisa dengan seenak wudelnya mengatakan hal tersebut yang tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi terhadap presiden  yang merupakan pemimpin negaranya, meskipun sebenarnya sosok seorang RG ini pasti juga paham tentang UU nomor 24 Tahun 2009 tentang simbol, lambang negara dan lagu kebangsaan.


Dalam kehidupan masyarakat seantero negeri yang lebih maju dan mapan dewasa ini hampir semua anak bangsa bisa mendapatkan informasi dari TV, media online, media cetak yang bisa dengan mudah didapatkannya di layar Hp, dan ucapan  RG terkait "Bukan UU ITE Tapi Isi kepala jokowi yang perlu direvisi" itu sangat mudah dikonsumsi oleh anak bangsa, tak hanya orang dewasa namun juga kalangan milenial, anak anak usia sekolah dan remaja.

Bagi Orang Dewasa ataupun orang yang berakal tentunya sudah sangat paham harus menilai atau berbuat apa ketika melihat ataupun mendengar ucapan/tulisan RG di media massa, ada yang marah ada pula yang cukup diam, memaklumi apa yang diucapkan oleh seorang RG yang sudah dikenal luas oleh masyarakat "sering melantur".


Namun apa yang terjadi jika apa diucapkan oleh RG tersebut dikonsumsi oleh kalangan milenial, anak anak usia sekolah???

Mereka yang masih "polos dan lugu" terpengaruh dengan ucapan RG yang dalam narasinya menunjukkan tidak ada rasa hormat dan tidak ada sedikitpun menghargai Presiden yang merupakan pemimpin bangsa dan negaranya.


Sudah sering kali kita lihat bersama selama beberapa tahun ini anak anak bangsa mulai mundur adab dan budayanya, terlebih dalam menghormati menghargai orang yang lebih tua maupun pemimpinya.

Mau jadi apa bangsa indonesia yang dikenal keluhuran adab dan budayanya jika para generasi muda dan anak anak sudah tidak bisa lagi beradab dan berbudaya tidak bisa menghargai menghormati para orang tua  dan pemimpin bangsa??

Dalam rel kemajuan indonesia yang diusung pemerintahan Presiden Jokowi Dan Wapres  Ma'ruf Amin ini yang sejak awal sudah sejak awal sebelum kampanye pun diserang dengan black campaign dan hoax fitnah.

Dan washilah UU ITE lah salah satu penjaga gawang terdepan yang membuat para penyebar berita hoax, ujaran kebencian maupun fitnah perlu berfikir berjuta juta kali setiap akan menyebarkan narasi propoganda yang tidak jelas kebenaranya.


Publik Tanah Air yang masih mencoba waras dan mencoba bertahan hidup disaat keadaan serba sulit terkait kondisi pandemi ini ingin Indonesia Aman, makmur damai, tidak gaduh, tidak bising dengan suara suara sumbang entah hoax, fitnah dan propoganda yang belum jelas kebenaranya ini hilang, agar rakyat bisa fokus bekerja menafkahi keluarganya masing masing dan membahagiakan orang orang terkasih yang dicintainya.

kalaupun benar terjadi adanya UU ITE direvisi maka rakyat menghendaki agar dipertegas dan diperberat hukumannya, bukan untuk "diperlunak atau diperlemah hukumanya".

Tujuan yang diharapkan agar generasi mendatang lebih beradab dan berbudaya dalam menghormati para pemimpin bangsa dan para orang tua di negeri ini.


Dan kami yang hanya merupakan rakyat Indonesia yang biasa saja 

namun cinta luar biasa kepada negerinya berharap agar aparat penegak hukum dengan tegas menindak para  pelaku penghina para pemimpin bangsa yang sah, tanpa pandang bulu, tanpa pandang kasta maupun pandang ia siapa.


Kami Rakyat Indonesia Yang Biasa saja namun teramat sangat mencintai Indonesia  menagih janji kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusung konsep "POLRI PRESISI" Hukum Tajam Keatas Bukan Tumpul kebawah, semata mata demi menyelamatkan generasi mendatang agar lebih beradab dan berbudaya dalam menghormati para pemimpin bangsa dan para orang tua.

Hal tersebut bukanlah sebuah langkah pembungkaman terhadap oposisi, bukan pula sebagai membunuh demokrasi, yang kami harapkan dari langkah tegas penindakan tegas terhadap para pelaku penghina simbol negara para pemimpin bangsa adalah kedepan bangsa ini terbiasa melakukan kritik dengan elegant dan santun dengan kritik kritik konstruktif ala demokrasi nusantara yang mencerahkan dan bermanfaat bagi rakyat juga bangsa.

Salam Indonesia Maju Beradab Dan Berbudaya. 


Jelang Senja

Minggu 210221



Selasa, 05 Januari 2021

ANTARA PKS DAN KRIMINAL KADRUN

 ANTARA PKS DAN KRIMINALISASI ULAMA


Ustadz Abu Bakar Baasyir.

Dia seorang ulama, ditangkap dan dijatuhi hukuman bukan karena status ulamanya, bukan juga karena dia menentang kebijakan pemerintah, tapi dia divonis bersalah karena terbukti terlibat terorisme.


Bahar bin Smith. 

Dia dianggap ulama lantaran Bahar bin Smith konon adalah termasuk keturunan Nabi, dia dilaporkan dan diperiksa lalu dihukum bukan karena status ulamanya, bukan juga karena ceramahnya yang sering mengolok-olok pemerintah, tapi dia divonis bersalah karena terbukti melakukan penganiayaan berat.


Sugik Nur Raharja

Katanya dia juga Ustadz, konon walaupun katanya dia tidak pernah mondok di pesantren dan tidak bisa baca kitab suci tapi bagi pengikutnya yang percaya dia tetap  dianggap ulama. Dia diadukan dan ditangkap bukan karena status dia yang Ulama, bukan juga karena dia sering mencaci-maki pemerintah. Dia ditangkap dan akhirnya masuk penjara karena terbukti dengan jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka terhadap NU.


Soni Eranata Alias Ustadz Maaher

Katanya sih dia ulama, dia diadukan dan ditangkap bukan karena statusnya yang ulama, bukan juga karena dia seringkali menjelek-jelekkan pemerintah. Dia ditangkap, dijadikan tersangka dan diancam hukuman 6 tahun penjara karena diduga telah melakukan perbuatan yang tidak pantas menghina Ulama yakni Habib Luthfi bin Yahya.


Muhammad Rizieq Shihab

Dia ulama, dia juga Habaib, dikenal sebagai (imam besar) pimpinan tertinggi FPI, dia berurusan dengan hukum bukan sekali atau dua kali, kasus yang diadukan pun cukup banyak. Dia ditangkap bukan karena dia Ulama, bukan karena dia Imam Besar, bukan juga karena bersebrangan dan sering melawan kebijakan pemerintah. Dia ditangkap karena terbukti dengan sah melakukan tindak pidana umum.


Dari daftar nama-nama ulama di atas jelas mereka ditangkap bukan karena gelar ulamanya, bukan juga karena pandangan politik yang berlawanan dengan pemerintah. Artinya tidak ada Kriminalisasi Ulama, sebab masih banyak ulama yang bersebrangan dengan pemerintah yang masih bebas bersuara di mimbar-mimbar dakwah mereka, contohnya :


1. Ustadz Abdul Somad

2. Ustadz Tengku Zulkarnain

3. Ustadz Alfian Tandjung

4. Ustadz Bachtiar Natsir

5. Ustadz Haikal Hasan

6. Ustadz Ismail Yusanto

7. KH Ahmad Shabri Lubis

8. KH.Slamet Ma'arif

9. Ustadz Alhabsy

10. Cak Nun

11 Ustadz Yahya Waloni

12 Ustadz Felix Siau


Dari 12 daftar di atas tidak ada yang ditangkap dan dijerat hukuman, kalaupun ada di antaranya yang pernah berurusan dengan polisi dan diproses secara hukum tapi kemudian tidak ditahan itu karena tidak cukup bukti.


Lantas kenapa ulama-ulama NU yang notabene nya tidak sependapat dengan ulama-ulama bermasalah di atas tidak pernah ada yang ditangkap ?


Ulama-ulama NU paham hukum, ta'at dan tidak mau melanggar hukum, oleh sebab itu Ulama NU tidak pernah bersentuhan dengan hukum. Bukan pula berarti Ulama NU tidak pernah mengkritik pemerintah, pernah, tapi mereka tahu caranya mengkritik dengan adab.


Yang anehnya, tudingan "kriminalisasi ulama" tidak pernah muncul pada masa pemerintahan yang sebelumnya.

Padahal Abu bakar Baasyir ditangkap sejak pemerintahan SBY.

Begitu juga dengan Habib Rizieq waktu itu sudah sempat dipenjara.


Kenapa ?

Karena pada jaman itu PKS ada dibarisan penguasa.

Lantas kenapa di pemerintahan sekarang kalau ada ulama yang berurusan dengan hukum lalu ramai-ramai orang menuduh Jokowi mengkriminalisasi Ulama ?

Karena sekarang tidak ada tempat bagi PKS di barisan penguasa.


Paham ya ? 

Jadi jangan dengarkan dan jangan percaya kalau ada yang bilang Pemerintah dzhalim karena mengkriminalisasi ulama. Yang benar adalah pemerintah dan aparat tegas melawan kriminal yang berkedok Ulama !


Oleh: #BrendElyzabeth



Senin, 04 Januari 2021

FPI Bubar, Habib Hasan Baabud: Gerakan Mereka Mirip PKI

 

FPI Bubar, Habib Hasan Baabud: Gerakan Mereka Mirip PKI

Pemerintah telah membuat keputusan membubarkan dan melarang segala bentuk kegiatan serta simbol-simbol FPI. Ada yang pro dan kontra terhadap keputusan yang dituangkan dalam SKB enam menteri dan pejabat setingkat menteri tersebut.

Salah satu yang mendukung adalah, KH Habib Hasan Agil Baabud, pemilik Pondok Pesantren Al Iman, Desa Bulus, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Menurut Wan Hasan, panggilannya, gerakan FPI bukanlah dakwah melainkan gerakan politik.

“Sebenarnya, ormas yang gerakannya sama seperti FPI banyak, yang tanpa nama juga ada. Slogan mereka kembali Al Quran dan As Sunnah, hanya kampanye yang menyesatkan. Bungkusnya saja yang agama, tapi sebenarnya gerakan politik. Saya menyambut gembira dibubarkannya FPI dan penghentian segala bentuk kegiatan FPI,” kata Wan Hasan saat ditemui di kediamannya, Komplek Ponpes Al Iman.

Kyai tokoh NU tersebut melanjutkan, mengenai klaim FPI, HTI dan ormas sejenis bahwa gerakan mereka membela Islam merupakan hak ormas tersebut. “Bagi saya, mereka adalah pemberontak. Masak dalam dakwah kok yang diajarkan kebencian pada pemerintah yang ada, menjatuhkan pemerintahan dan presiden yang sah. Saya merasa gerakan mereka mirip dengan PKI hanya beda simbol. Dalam Islam, tidak diperbolehkan untuk memberontak kepada pemerintahan yang sah. Bughot (pemberontak) harus kita tumpas,” kata Wan Hasan. Copas