Rabu, 29 Mei 2019

51 saham priford sah milik bangsa indonesia

RESMI FREEPORT MILIK INDONESIA

Indonesia akhirnya resmi memiliki saham mayoritas PT Freeport Indonesia setelah melalui proses panjang.

Hal ini usai PT Inalum melunasi pembayaran 51,2 persen saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Saya telah menerima laporan bahwa saham PT Freeport 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar hari ini. Ini juga merupakan momen bersejarah setelah freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas soal divestasi saham Freeport di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/12).

Selain pelunasan kepemilikan saham, lanjut Jokowi, masalah lingkungan dan smelter yang membayangi PT Freeport juga telah diselesaikan.

"Saya juga mendapatkan laporan yang berkaitan dengan lingkungan, dengan smelter, semuanya telah terselesaikan dan disepakati. Artinya semua sudah komplit dan tinggal bekerja saja," imbuhnya.

Presiden menjelaskan, kepemilikan mayoritas saham akan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Nantinya, pendapatan dari pajak, PNBP, hingga royalti akan menjadi lebih baik.

"Masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja di Papua juga akan mendapatkan pajak daerahnya,"

MAOS SABDO ALAM SAKING PANDITO

RAMALAN LELUHUR KRATON SOLO TENTANG JOKOWI.

Jokowi sdh diramalkn beberapa abad yang lalu.Serat Pustaka Raja karangan R.Ng Ronggowarsito ditulis tahun 1870 ramalan tentang kepemimpinan RI sejak RI berdiri :

*1. SATRIA KINUNJARA* (keluar masuk penjara).

*Bung Karno:* jatuhnya Kesrimpet pucuke sinjang.

*2. SATRIA MUKTI WIBAWA* (berlimpah harta dan kekuasaan).

*Pak Harto:=* jatuhnya di kroyok semut ngangrang (Rakyat).

*3. SATRIA KANG JINUMPUT* (hanya mengganti).

*Pak Habibie*: Gawe wirang laraning ati mergo salah petung (memorandum Timor-Timur).

*4. SATRIA LELANA BUMI NADYAN CACA NETRA*(Senang jalan jalan tetapi Tuna Netra).

*Gus Dur*: jatuhnya Punggowo podo Sumelang, Pari pekso lampah kedah den Pungkasi (aparatur negara khawatir dan terpaksa harus di turunkan).

*5. SATRIA PININGIT* (yg di pingit dlm adat jawa hanya perempuan).

*Megawati* : Pancen akeh kang samya Bekti, Tumuju ingkang Rama (banyak pendukung karena kesetiaannya kepada Bapaknya).

*6. SATRIA PINILIH* (pemilihan Presidenn langsung oleh Rakyat).

*Pak SBY:* Punggowo dadi Pandung, Gunung njebluk mbludake segoro nidi (pejabatnya banyak yg maling/korupsi, banyak gunung berapi yg meletus dan Tsunami).

*7. SATRIA PANDHITA REKI, NGAMBARA KALAYUNG-LAYUNG, MAKUTHA TAN RATU*

*Pak Jokowi* Pemimpin/Presiden yg tidak memikirkan diri sendiri hanya utk mengabdikan dirinya kepada Bangsa dan Negaranya, senang mengembara/blusukan ditempat-tempat kumuh dan kotor, serta mahkotanya tidak utk istri dan keluarganya tapi utk rakyat Semesta (Nusantara )

Kerja kerja kerja

Selasa, 28 Mei 2019

Ada yang mau kedubai nich


Ada yang mau ke Dubai nih.. Cari dana buat aksi besok atau kabur?!

Pada 28 Mei 2019 pukul 06.16 Wib, di Bandara Halim PK Jakarta Timur *Prabowo Subianto dan rombongan dalam rangka keberangkatan ke Dubai Uni Emirat Arab.*

2. Adapun rombongan antara lain sbb :

a. Mr. Probowo Subiyanto (INA)
b. Mr. Edy Arman (INA)
c. Mr. Yoriko Fransisko Karapang (INA)
d. Mr. Gibrael Habel Karapang (INA)
e. Mr. Mikhail Davzdov ( RUS)
f. Mrs. Anzhelika Butaeva (RUS)
g. Mr. Justin Darrell Flores Howard (USA)
h. Mr. Mischa Demermann (GER)

3. Nama" crew pswt 5 orang, sbb :

a. Mr. Guy Shewart Plact
b. Mr. Cyril Destremau
c. Mr. Antonina Cieszczyk
d. Mrs. Cristina Cercone
e. Mr. Paul Brooke.

4. Pukul 08.14 Wib Pesawat Charter Private Jet Ambraer 190/ Lineage 1000 noreg : 9HNYC. yang membawa Prabowo Subianto dan rombongan take off meninggalkan Bandara Halim PK menuju Bandara Dubai, Uni Emirat Arab.

5. Rencana kembali ke Indonesia tentative

6. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman.‎

POLRI MENANGKAP TERSANGKA PENEMBAK PENDEMO YANG IKUT DEMO JUGA




Kemarin pas demo, banyak korban berjatuhan, yg kena peluru asli ada beberapa orang, Dan ke semuanya pas kena pada belakang telinganya ,

Sudah dijelaskan jika seandainya yg MENEMBAK POLRI ,

1. POLRI tidak dibekali peluru asli , hanya peluru karet

2. Kalaupun POLRI menembak yg kena pasti badan depan atau belakang , bagian yg gampang gampang saja .

3. Kalaupun tembakannya mengenai demonstran tidak mungkin setitis itu yg semuanya mengenai belakang kuping, jarak POLRI Dari demonstran aja  300 meter bahkan bisa lebih.

Kejanggalan kematian beberapa demonstran yg terkena tembakan peluru asli, ke semuanya kena di bagian kepala sisi belakang Dan leher dekat telinga..

Siapa pelakunya  , tentu yg bisa setitis itu adalah orang yg dekat dengan korban yg jaraknya kurang Dari 100 meter ,

Jika POLRI saja jaga jarak nya hingga 300an meter lalu siapa orang yg dekat dengan demonstran dan mampu menembak setitis itu..

Jawabannya ya orang yg berbaur bersama demonstran.

Sudah terjawab.. TERCIDUK.. telah didapat informasi dari rekan bareskrim mabes Polri, bahwa pada 25 Mei 2019 pukul 08.00 wib, telah di tangkap sdr. Tajudin (warga Cibinong Bogor) di parkiran Indomaret Sentul Bogor.

Sdr. Tajudin merupakan pecatan Marinir, ahli membuat senpi rakitan laras panjang jenis Majer Cold 22, pada aksi unras GNKR di Bawaslu RI hari Rabu dan Kamis kemarin, bertugas sebagai eksekutor wilayah sekitar kantor Bawaslu RI serta daerah Tanah Abang, dengan dikasih upah 55 juta oleh seseorang, saat ditangkap kemudian di periksa urine positif memakai methaphetamine maupun amphetamine.

Ternyata seorang pecatan TNI yg dibayar 55juta oleh seseorang untuk menciptakan pertumpahan darah, target nya bukan MENEMBAK polisi yg sama sama pegang senjata, tapi yg ditargetkan oleh dia adalah demonstran itu sendiri,

Agar jika ada korban tewas di pihak demonstran, akan mudah menfitnah POLRI sebagai pembantai rakyat biasa .

Begitulah PLAY  VICTIMS yg mereka permainkan

ITU adalah PROPAGANDA MEREKA UNTUK MEMBUAT RAKYAT TIDAK MEMPERCAYAI POLRI, dengan demikian terciptalah perang melawan POLRI.

Jika POLRI selesai diperangi, jihadis yg sesungguhnya Dari kalangan mereka yg akan bergantian keluar untuk memerangi TNI .

Agenda mereka sudah banyak terbaca , karna di Suriah juga seperti ini awalnya .

Saya berpesan kepada demonstran, kalian itu sedang dipermainkan, bahkan jika ada demo lagi, bisa jadi kepala kalian sendiri yg akan ditembak oleh petrus suruhan 02 , dengan dalih ingin menfitnah Polri lagi sebagai pelakunya .

Pesan Habib Lutfi pada menko maritim Pemerintah harus tegas menghadapi perusuh dan pemecah belah NKRI

Habib Luthfi Minta Pemerintah harus Tegas terhadap Perusuh

Rais 'Aam Idarah Aliyah Jamiyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya meminta kepada pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusuh-perusuh dan juga jangan ragu-ragu menegakkan peraturan perundang-undangan.



"Pemerintah harus tegas,kalau ada yang sudah jelas-jelas melanggar aturan, diperingatkan tidak bisa, ya ditindak tegas,” tuturnya.



Pesan Habib Luthfi itu disampaikan kepada Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan saat dirinya melakukan kunjungan silaturahim ke kediaman Habib Luthfi bin Yahya, Ahad (26/5) siang di Pekalongan, Jawa Tengah.



Sejumlah tokoh turut dalam rombongan mendampingi silaturahim Luhut ke Habib Luthfi yakni anggota Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) yang juga mantan Menteri Luar Negeri dan Menko Kesra Alwi Shihab, Mantan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, dan beberapa tokoh lainnya. Turut menyambut kedatangan Luhut dan rombongan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu dan Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto.



Dikatakan, dirinya beserta rombongan berkunjung ke Habib Luthfi yang juga Ketua Forum Ulama Sufi Dunia adalah dalam rangka silaturahim. “Sebagai teman, sudah lama (saya) nggak kemari. Kebetulan waktu sebelum Pilpres saya berjanji kemari, tapi gak jadi. Sekarang baru bisa,” kata Luhut.



“Beliau tadi berpesan tegas sekali. Kalau kita tidak tegas seperti itu, tentunya tegas disertai dengan kearifan, dan ini sudah pemerintah lakukan. Pemerintah akan tegas. Kalau ada yang sudah jelas-jelas melanggar aturan, diperingatkan tidak bisa, ya akan ditindak tegas,” tuturnya.



Luhut juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Ini juga yang menjadi salah satu imbauan dari Habib Luthfi,” pungkasnya. (Muiz)





http://www.nu.or.id/post/read/106925/habib-luthfi-minta-pemerintah-tegas-terhadap-perusuh-

PUTUSAN MK TENTANG UU ORMAS

Hayooo para penegak hukum Indonesia, UU ormas sdh sah untuk dijalankan para penegak hukum dengan tegas, penjarakan seumur hidup para petinggi ormas yg menentang UUD 45 dan Panca Sila serta Bhineka Tunggal Ika seperti pengurus ormas setan gundul HTI dan ISIS serta FPI, karena jelas tindakan mereka selama ini telah melanggar UUD 45 dan Panca Sila serta Bhineka Tunggal Ika dengan pelanggaran bersifat SARA. Sudah waktunya NKRI bersikap tegas kepada orang2 yg anti dgn UUD 45 dan Panca Sila serta Bhineka Tunggal Ika yg ingin merusak NKRI dengan merencanakan mendirikan negara khilafah islamiyah di indonesia.
...................................................................
MK Tegaskan Pengurus Ormas Bertentangan Pancasila Dipenjara Seumur Hidup
Andi Saputra - detikNews
MK Tegaskan Pengurus Ormas Bertentangan Pancasila Dipenjara Seumur Hidup
Sidang MK (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas UU Ormas. Alhasil, sejumlah ancaman hukuman pidana bagi anggota ormas adalah konstitusional.

Pemohon meminta sejumlah pasal dihapus. Yaitu Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2) UU Ormas selengkapnya menyatakan:

(1) Setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) huruf c dan huruf d dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 1 tahun.

(2) Setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) huruf a dan huruf b, dan ayat (4) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Menurut MK, pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Seseorang meskipun menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas namun tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang sebagaimana diuraikan di atas maka orang yang bersangkutan bukanlah subjek yang diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2) UU Ormas," demikian putus MK sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (22/5/2019).

Baca juga: Petisi Tolak Izin FPI Jadi Atensi Mendagri

Menurut MK, seseorang yang menjadi anggota dan/atau pengurus Ormas diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82A ayat (1) dan ayat (2) UU Ormas adalah jika ia melakukan perbuatan yang dilarang itu dengan sengaja baik kesengajaan dengan kemungkinan (opzet met waarschijnlijkheidsbewustzijn), kesengajaan dengan maksud/tujuan (opzet als oogmerk), ataupun kesengajaan dengan kepastian (opzet bij noodzakelijkheids of zekerheidsbewustzijn) - dan dilakukan secara langsung atau tidak langsung.

"Oleh karena itu, dalil para Pemohon yang didasarkan pada proposisi bahwa seseorang diancam pidana karena orang itu menjadi anggota atau pengurus Ormas padahal yang melakukan pelanggaran adalah Ormasnya adalah tidak benar," ujar MK.

Baca juga: FPI Menyoal Petisi Viral

Berikut larangan yang diatur UU Ormas yang digugat:

1. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.
2. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan.
4. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaa terhadap agama yang dianut di Indonesia
5. Menggunakan nama, lambang, bendera dkk gerakan separatis atau organisasi terlarang.
6. Melakukan kegiatan separatis.
7. Menganut dan mengembangkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Khusus point 3, 4,5,6 dan 7 dihukum penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (asp/rvk)

TNI,POLRI BENTENG NKRI

SEAndaiNYA
Malam ITU..... Di Aksi 22 Mei 2019 Itu Asrama Brimob Benar Benar Bisa Di Kuasai Oleh "Para Perusuh Bayaran" Yang Berkedok Sebagai Oknum Demonstran
Niscaya
Dengan Keadaan Seperti Itu Dapat Di Pastikan Terjadi Chaos Yang Dampaknya Akan Amat Sangat Mengerikan

Para Keparat Tersebut Mungkin Saja Akan Merampas Senjata Organik Polri Dan Memakai Seragam Aparat Untuk Menyamarkan Identitasnya
Kemudian Sesuai Arahan Dari Para Penyandang Dana
Mereka Akan Membuat Kerusuhan Dengan Menembaki Rakyat Yang Tidak Berdosa

Tujuannya ?
Untuk Membuat Bahan Fitnah Dan Adu Domba
Selain Itu Juga Untuk Memunculkan Persepsi Di Masyarakat Luas Dan Dunia Internasional Bahwa Telah Ada Sekelompok Aparat Keamanan Yang Sudah Bertindak Represif Dan Kejam Terhadap Siapapun Yang Ada Di Hadapannya

Lalu
Melalui Video Maupun Foto Yang Telah Di Sebarkan Ke Dunia Maya
Akan Di Timbulkan Skenario Jahat Bahwa Pemerintahan Saat Ini Berusaha Untuk Mempertahankan Kekuasaannya Semaksimal Mungkin
Meskipun Harus Dengan Mengorbankan Bahkan Membantai Rakyatnya Sendiri

Narasi Serta Opini Bahwa Pemerintah Dalam Hal Ini Pihak Keamananan Telah Berlaku Zholim Dan Kelewat Batas Kepada Bangsanya Sendiri Akan Di Hembuskan Secara Masif Di Media Media Sosial

Sehingga Akan Muncul Kesan Bahwa Pemerintah Yang Kembali Menang Untuk Periode Kedua Kali Ini Telah Menerapkan Cara Memerintah Yang Tirani Otoriter Diktator Beringas Dan Lain Sebagainya

Maka
Skenario Indonesia Spring Pun Akan Di Mulai Di Seluruh Penjuru NKRI
Dan Di Awali Dengan Membuat Aksi Anarkis Di DKI

Para Pengkhianat Bangsa Yang Selama Ini Harus Terkekang Dan Cuma Bisa Mengidam Idamkan Terwujudnya KHILAFah Pun Akan Melaksanakan Skenario Indonesia Spring Ini Dengan Hati Yang Gembira
Siasat Licik Mereka Dengan Menyerukan Aksi Jihad Membela Rakyat Akan Bergema Di Mana Mana
Persis Seperti Situasi Awal Mula Yang Pernah Terjadi Di Irak Libya Serta Syiria

Dan Kembali Segelintir Rakyat Indonesia Yang Polos Serta Begitu Mudah Terpedaya Janji Janji Syurga Akan Menerima Dan Menyambut Seruan Palsu Yang Mengatas Namakan Agama Tersebut Tanpa Perlu Bertanya Tanya Keabsahan Dalilnya

Sentimen Sentimen Bernada SARA Akan Di Tiupkan Ke Seluruh Penjuru NUsantara Dengan Harapan Kembali Terjadi Tragedi Mei 1998 Jilid Kedua
Tujuannya Agar Tercipta Narasi Bagi Dunia Luar Bahwa Indonesia Sedang Bergejolak Dan Membara Akibat Tangan Besi Rezim Yang Sedang Berkuasa

Kemudian
Ribuan Jihadis Durjana Dari Beberapa Negara Pun Akan Berdatangan Ke Bumi Katulistiwa
Lalu Menebarkan Aksi Teror Biadab Mereka Dengan Mengatas Namakan Agama

Dan Indonesia Sebagai Negara Dengan Pemeluk Islam Berhaluan Moderat Terbesar Di Dunia Pun Akan Membara Karenanya

Untungnya
50 Personil Yang Mempertahankan Asrama Brimob Menyadari Konsekuensi Yang Harus Mereka Terima Jika Skenario Jahat Itu Terwujud Di Tempat Mereka Berdinas

Oleh Karena Itu
Meski Di Kepung Dan Harus Menerima Resiko Menjadi Perisai Hidup Dalam Menghadapi Aksi Massa Yang Sudah Kehilangan Logika Dan Hati Nuraninya
Ke 50 Personil Beserta Segenap Keluarga Asrama Mako Brimob Di Petamburan Tetap Tak Bergerak Dari Tempat Mereka

Mereka Sadar
Mereka Mungkin Saja Menjadi Tumpuan Akhir Dalam Mempertahankan Kedaulatan Dan Kehormatan Negara Kesatuan
Jika Saja Mereka Berhasil Di Kalahkan
Maka Pertikaian Kerusuhan Dan Kehancuran Pasti Tidak Akan Dapat Di Elakkan
Dan Indonesia Akan Jatuh Ke Dalam Titik Hitam Kegelapan

Demi Menjaga Maruah NKRI
Mereka Tidak Beranjak Dari Lokasi

Salut Untuk Polri !
(Dan Kepada TNI Yang Telah Membantu Mengamankan Serta Mengendalikan Situasi)

TNI POLRI Bersinergi
NKRI Harga Mati

Salam Cinta Satu Indonesia
PANCASILA