Jumat, 05 Oktober 2018

Jawaban Pemerintah DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Soal Jadi Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile, Ternyata Ini Perintah Anies



Bruniq.com – Pemprov DKI Jakarta mengakui keberangkatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile berdasarkan permintaannya untuk menghadiri acara konferensi internasional. Konferensi internasional tersebut rencananya akan berlangsung dari tanggal 7-12 Oktober mendatang di Santiago, Chile.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI pada tanggal 31 Januari 2018 mendapatkan surat permohonan dari Ratna Sarumpaet. Dalam surat itu, Ratna meminta difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chile.
Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna Sarumpaet menjelaskan konferensi tersebut adalah kongres tiga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna mengaku sebagai salah seorang anggota senior di kongres tersebut.

“Bu Ratna meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat dini hari, 5 Oktober 2018.

Letter of Invitation tersebut dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam suratnya panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta. Selain itu, Ratna akan mengikuti berbagai kegiatan lainnya.

Surat permohonan tersebut kemudian diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian, surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” tambahnya.

Asiantoro melanjutkan, pihaknya kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian, ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) dikarenakan biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.

“Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playrights International. Dan dijadwalkan bu Ratna akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018,” tuturnya.

Nama Ratna sendiri sudah tercantum di Instagram Women Playrights International (WPI) yakni di instagram.com/wpichile2018. Pada postingan tanggal 10 April 2018, nama Ratna sudah termasuk dalam salah satu pembicara di konferensi tersebut.

 



Sumber : https://www.bruniq.com/2018/10/ini-penjelasan-pemprov-dki-jakarta-soal.html#ixzz5T0vmHNMf

Apakah benar Ratna Sarumpait di tunjuk oleh pemerintahan DKi jakarta untuk mewakili dalam Seminar kemanusian dan hak asasi manusia di cili

Wawancara TV One dengan tersangka Ratna Sarumpaet di bandara soekarno Hatta memberikan keterangan bahwa kepergiannya ke cili menghadiri konpersi HAM di cili yang di tunjuk Pemerintah DKI Jakarta untuk mewakili ke cili.
Pernyataan Ratna Sarumpait terhadap TV One ini masih belum ada pernyataan dari Pemerintah DKI jakarta atas pengakuan Ratna Sarumpait tersebut.
Bila memang benar Ratna sarumpait di tunjuk mewakili pemerintah DKI Jakarta seharusnya Pemerintah DKI jakarta memberikan keterangan resmi,bila tidak di tunjuk oleh pemerintah DKI jakarta pon seharusnya cepat memberikan keterangan resmi supaya informasi penunjukan ini tidak simpang siur.
Pihak Kepolisian masih belum mengkompirmasi kepergian Ratna Sarumpait ke cili untuk mewakili pemerintahan DKI Jakarta.

Kamis, 04 Oktober 2018

Drama jurus lari seribu RS berakhir diatas pesawat menuju chili di bandara Soekarno Hatta

Ratna Sarumpaet dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. Permintaan pencegahan itu dari Polda Metro Jaya.

"Iya hari ini diterima surat pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet diminta oleh Polda Metro untuk periode 20 hari ke depan," ujar Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Agung Sampurno kepada detikcom, Kamis (4/10/2018).

Agung mengaku tidak tahu status hukum Ratna dalam surat permintaan pencegahan itu. Namun Ratna sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus hoax atau kebohongan penganiayaan.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan Ratna di Bandara Soekarno-Hatta. Namun polisi belum memaparkan kronologi Ratna diamankan.

"Ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pengamanan Ratna.


Ketika dihubungi detikcom, Ratna mengaku sudah duduk di dalam pesawat yang seharusnya mengantarnya ke Chile. Namun Ratna diminta keluar dari pesawat.

Ratna mengaku berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan terkait Ratna soal penganiayaan.

Selain Ratna Sarumpaet, sejumlah orang memang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE. 
(dhn/fdn/detik.com)