Kamis, 08 Oktober 2020

SAKASI SUPERSEMAR

 SAKSI SUPERSEMAR 



LetDa Soekardjo Wilardjito [ Pengawal Presiden Soekarno ]


Ingatan Soekardjo Wilardjito seketika melayang ke tahun 1966 hingga 1970-an. Peristiwa masa-masa itu terbayang di pelupuk matanya, ketika siksaan dan perlakuan tidak manusiawi dari "Rezim Soeharto" menimpa dirinya.


Mulai dari pukulan dg balok kayu, popor senjata, hingga puluhan kali disetrum di sekujur tubuhnya. Serta hukuman penjara selama 14 tahun tanpa melalui proses pengadilan atas tuduhan sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). 


”Jadi saya keberatan kalau dia (almarhum mantan Presiden Soeharto) diberi gelar Pahlawan Nasional. Mereka (yg mengusulkan gelar pahlawan) itu karena kebagian warisannya dan tidak pernah tahu penderitaan seperti yg saya alami, penderitaan bangsa,” tutur pria berusia 81 tahun ini ketika ditemui KR di rumahnya, Dusun Gancahan V Desa Sidomulyo Godean Sleman, Jumat (1/2).


Hingga sekarang pun tokoh yg menjadi Saksi Kontroversi turunnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) ini masih merasakan perlakuan tidak adil. 


Sejak ditangkap pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 yg kemudian dipenjarakan selama 14 tahun, ia tidak pernah menerima surat pemecatan maupun surat keputusan pensiun dari TNI AD, institusi tempat Wilardjito dulu mengabdi. 


Sehingga mestinya ia masih tercatat aktif sebagai anggota TNI. Namun baik tunjangan pensiun maupun gaji sebagai anggota TNI yg menjadi haknya tidak pernah diterima sejak peristiwa Supersemar itu.


Saat berbincang dg KR kemarin, keadaan Wilardjito tampak sehat. 

Daya ingatnya masih sangat bagus dan bicaranya lancar. 

Hanya saja kedua kakinya kurang berfungsi normal. 

Kendati kini harus menjalani sisa hidup jauh dari serba kecukupan, Wilardjito masih memiliki Jiwa Besar. 


”Selama 43 tahun hak² saya dibekukan. Saya tidak pernah mendendam. 

Tapi saya menuntut agar hak² saya yg hilang itu dikembalikan dan hukum diberlakukan sebagaimana mestinya,” kata suami dari Sih Wilujeng, yg telah meninggal 2001 silam.


Masa lalu pahit yg dialami Wilardjito bermula dari peristiwa Supersemar. 

Dikisahkan, pada tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 WIB saat bertugas sebagai penjaga keamanan istana Presiden RI, ia kedatangan empat orang petugas TNI. 


Masing-masing⤵️ 


1️⃣ M Yusuf, 

2️⃣ Amir Machmoed, 

3️⃣ Basoeki Rachmat dan 

4️⃣ M Panggabean. 


Keempat orang tersebut ingin bertemu dg Presiden Soekarno untuk suatu urusan penting. Lalu Wilardjito yg saat itu berpangkat Letnan Dua, membangunkan Presiden Soekarno. Pertemuan berlangsung dan M Yusuf menyodorkan sebuah map kepada Presiden Soekarno. 


Masih menurut kesaksian Wilardjito, saat itu Presiden Soekarno tampak terkejut setelah membaca isi surat dalam map yg harus ditandatangani✍️ 


”Untuk membahasnya, waktunya sangat sempit. Paduka tandatangani saja,” kata Wilardjito menirukan ucapan Basoeki Rachmat saat itu. 


Pada saat yg sama, lanjut Wilardjito, "Basoeki Rachmat" menodongkan sebuah pistol ke muka Presiden Soekarno. Belakangan baru diketahui bahwa surat yg ditandatangani Presiden Soekarno secara paksa tersebut adalah "Supersemar".


Peristiwa menegangkan pada dini hari itu, rupanya berbuntut. Pada malam harinya, masih pada tanggal 11 Maret 1966 itu terjadi operasi besar²an yg dilakukan TNI AD di bawah komando Letjen Soeharto (mantan Presiden RI, almarhum). 


Semua orang yg bertugas di lingkungan Istana Presiden RI "diciduk", tak terkecuali Soekardjo Wilardjito.


Sejak saat itulah Wilardjito menjalani hidup dari penjara ke penjara dan mengalami siksaan. Kesaksian Wilardjito terhadap terbitnya Supersemar yg Kontroversial itu akhirnya terungkap media pada tahun 1998 setelah lengsernya Presiden Soeharto. 


Namun Wilardjito justru dituduh Menyebarkan Kabar Bohong dan berlanjut hingga ke Pengadilan.


Setelah melalui Proses Hukum, akhirnya Wilardjito bebas karena tidak cukup bukti. Tapi hingga kini kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas karena masih menunggu Kasasi yg diajukan Jaksa


Selasa, 06 Oktober 2020

FITNAH KEJI DARI KAUM KADRUN


 *Meluruskan Hoaks Omnibus Law Ciptaker yang Dihembuskan PKS* 


Seiring pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Ciptaker, beredar konten viral di media viral yang berisi permintaah maaf PKS karena tidak bisa membatalkan pengesahan regulasi tersebut. Konten itu juga menyebut DPR dan pemerintah mengkhianati rakyat, karena UU Ciptaker disebut akan menyengsarakan dan membubuh rakyat sendiri. Benarkah? Tulisan ini akan mengulas poin-poin yang dipermasalahkan dalam konten viral tersebut.


*1. Penghapusan Pesangon, Upah Minimum, Hak Cuti, Jaminan Sosial, Status Karyawan Tetap*


Bagian ketiga dari UU Ciptaker membahas tentang *Jenis Program Jaminan Sosial* untuk tenaga kerja, yang terdiri dari: *Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.* Dari klausul ini saja, sudah jelas bahwa jaminan sosial dan pesangon untuk buruh tidak dihapuskan. 

Jika terjadi PHK, maka pengusaha diharuskan membayar *Pesangon* dan *Uang Penghargaan Masa Kerja* yang maksimal sebesar *19 kali upah* bulanan. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif sebesar *6 kali upah* melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Terkait upah minimum, UU Ciptaker juga mengaturnya pada pasal 88C. Beberapa ketentuan di antaranya: *upah minimum Kabupaten/ kota yang harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi, serta ketentuan yang melarang pengusaha membayar pekerja di bawah upah minimum.* Singkat kata, *tidak ada penghapusan upah minimum pada UU Ciptaker.*


Terkait penghapusan hak cuti, para *pemrotes mengalami sesat pikir yang fatal.* Mereka menduga bahwa cuti hamil dan melahirkan dihapus, sehingga pekerja yang mengambil cuti tidak memperoleh gaji. Ini salah besar, mengingat Omnibus Law Ciptaker hanya membahas pasal-pasal dalam UU terdahulu yang akan diubah atau diperbarui.

 

Ketentuan cuti hamil/melahirkan dan hak upah selama cuti diatur dalam *UU 13/2003 pasal 82 dan pasal 84.* Ketika dua pasal itu tidak dibahas dalam UU Ciptaker, berarti keduanya *tetap berlaku tanpa perubahan.* Di sinilah letak sesat pikirnya, karena pemrotes yang sok pintar itu mengira hak cuti dihapus, karena pasal 82 & 84 pada UU 13/2003 tidak dibahas dalam UU Ciptaker. 


Terkait penghapusan karyawan tetap, bisa dilihat pada pasal 56 yang menyebut perjanjian kerja bisa dibuat untuk waktu tertentu (pekerja kontrak) atau untuk waktu tidak tertentu (pekerja tetap). Bahkan, UU Ciptaker juga mengatur adanya jaminan kehilangan pekerjaan atau pesangon untuk pekerja kontrak. Ini justru lebih baik dari sebelumnya, di mana pekerja kontrak tidak memiliki ha katas pesangon.


*2. Penerapan PHK Sepihak, Status Tenaga Harian, Upah per Jam*


Ketentuan PHK diatur pada pasal 151, yang ayat (1) menyebut *Pengusaha, Pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah harus mengupayakan agar tidakterjadi pemutusan hubungan kerja.* Pada ayat (2) berikutny disebut *Dalam hal pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari maka maksud dan alasan pemutusan hubungan kerja diberitahukan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.* Dan pada ayat (3) dan (4), diatur bahwa pekerja yang menolak PHK bisa melanjutkan ke menja perundingan bipartite, dan kalau masih buntu bisa melanjutkan ke mekanisme penyelesaian hubungan industrial. Intinya, PHK tetap dilakukan berdasar mekanisme bipartite dan PPHI, melibatkan kesepakatan buruh dan pengusaha, sama seperti sebelumnya. 

Adapun isu yang menyebut UU Ciptaker merubah status pekerja menjadi tenaga harian dan menerima upah berdasar hitungan jam, sama sekali tidak ada dalam UU Ciptaker. Entah konten yang mengatasnamakan PKS ini mendapat info itu. Sangat aneh kalau PKS yang terlibat dalam pembahasan RUU Ciptaker salah menafsirkan isi UU Ciptaker. Atau mereka menentang tanpa membaca naskah? Sungguh fatal. 


*3. Mempermudah Tenaga Kerja Asing dan Melarang Protes Buruh*


Terkait pekerja asing, pasa 42 UU Ciptaker secara tegas mengharuskan pemberi kerja untuk menyusun rencana penggunaan tenaga kerja asing, yang harus mendapat pengesahan oleh pemerintah. Dan tenaga kerja asing pun dilarang pada pemberi kerja perseorangan. *Tenaga kerja asing hanya boleh bekerja di Indonesia untuk jabatan tertentu dan dalam periode waktu tertentu sesuai kompetensinya, dan dilarang menduduki jabatan sebagai personalia.* Ketentuan ini sangat tegas membatasi pekerja asing di Indonesia, dan sungguh menggelikan kalau ada yang bilang UU Ciptaker membuat tenaga kasar asing bebas masuk Indonesia.


Adapun terkait protes buruh, jika terkait penolakan PHK sudah dijelaskan pada bagian terdahulu bahwa buruh bisa menempuh mekanisme bipartite atau jalur PPHI. Sementara protes buruh dengan cara mogok kerja diatur dengan pasal 137 UU 13/2003, yang tidak disinggung oleh UU Ciptaker. Artinya, hal itu masih bisa berlaku sesuai UU yang sudah ada.


*4. Menghapus Libur Hari Raya dan Mengurangi Istirahat Sholat Jumat*

Terkait jam istirahat, UU Ciptaker mengatur ketentuan minimal istirahat setengah jam setelah bekerja selama 4 jam, dan istirahat minimal satu hari dalam seminggu. Tidak ada aturan mengenai sholat jumat? Memang, karena aturan khusus mengenai jaminan melaksanakan ibadah untuk pekerja diatur pada UU 13/2003 pasal 80, yang menyebut *pengusaha wajib memberi kesempatan secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah* yang diwajibkan agamanya. 


Jaminan pelaksanaan ibadah, termasuk sholat jumat itu sudah ada dan tidak disuik oleh UU Ciptaker. Artinya, *peraturan yang sudah ada itu tetap berlaku tanpa diganggu gugat.* Adapun terkait libur hari raya, Omnibus Law juga tidak membahasnya dan tetap berlaku seperti peraturan yang sudah ada. 


Maka, jelas sudah bahwa poin-poin yang dipermasalahkan oleh konten viral yang mengatasnamakan PKS itu sama sekali tidak ada, alias hoaks. Sebaliknya, *UU Ciptaker memberi harapan baru akan dunia kerja yang lebih fair dan kompetitif.* Jika benar konten itu berasal dari PKS, dapat disimpulkan bahwa *PKS hanya sedang mencari muka.* Mereka menarasikan seolah UU Ciptaker adalah kiamat bagi para pekerja, dan mereka minta maaf karena tidak berhasil membatalkannya. Tujuannya, *agar orang-orang tidak paham tentang UU Ciptaker itu bersimpati pada PKS, lalu mencoblosnya pada pemilu mendatang, serta memilih calon-calon mereka pada Pilkada yang makin dekat ini.* Itulah politik, yang tujuannya bukan menyampaikan kebenaran tapi hanya mencari kemenangan.

Awas DI/TII mengkambing hitamkan PKI untuk menyembunyikan perbuatanya


 BIN DAN ISU PKI ALAT PROPAGANDA PENGASONG KHILAFAH UNTUK HANCURKAN NKRI


Banyak yang tidak paham. Penyebaran isu PKI dengan berbagai narasi adalah upaya para pengasong khilafah. HTI dan kaum radikal termasuk para teroris ISIS ikut menunggangi. Terkait isu kebangkitan PKI maka Badan Intelijen Negara (BIN) pun dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun elemen yang menunjukkan adanya gerakan tersebut. Clear.


Artinya? BIN paham betul isu itu dibuat oleh proxy dan untuk kepentingan para proxy. Yang menangguk di air keruh ya kelompok suka gaduh. Ya akhirnya para pembenci Pancasila yang bermain. Kisahnya kembali  ke sebelum Pilpres 2019.


Pasalnya, setelah kegagalan menunggangi Prabowo, malah Prabowo yang menunggangi kaum khilafah, HTI dan kaum radikal kecele. Ternyata Prabowo adalah nasionalis sejati. Ini membuat mereka kesetanan.


Analisis intelijen paling sederhana pun menunjukkannya. Kegagalan dikecoh oleh strategi kaum nasionalis, membuat HTI, teroris, Wahabi mencari jalan lain. Dengan modal besar menguasai BUMN, sumber daya uang, mereka terus bergerak. Strategi yang kini dipakai adalah menunggangi Pancasila. Mengelabuhi publik. Caranya?


Mereka banting setir seolah pembela Pancasila. Mereka membuat isu Pancasila terancam. Mereka menarasikan partai-partai nasionalis dan Jokowi tidak membela Pancasila. Mereka berbicara tentang Pancasila. Sok membela Pancasila.


Padahal mereka sedang berakrobat. Mereka memakai isu untuk menghancurkan Pancasila. Menghancurkan NKRI. Ingin mengganti Pancasila dengan ajaran sesat dan bahlul negara khilafah.


Sebelum kalah telak di Pilres 2019 (yang mana Prabowo berperan besar mengecoh kaum radikal dan pengasong khilafah) mereka berteriak tentang Pancasila yang selalu diperhadapkan dengan narasi hukum tuhan. Ketika Pancasila dan Pemerintah disebut sebagai thoghut, taghut, thaghut. Yang harus diganti dengan paham sesat khilafah.


Kini, para pengasong khilafah, teroris, dan Wahabi menunggangi kepentingan koruptor, politikus gelandangan, politikus trondolo, kadrun, mengangkat isu Pancasila yang diisukan sebagai terancam. Padahal mereka sedang mengelabuhi. Menipu umat Islam, publik umum. Dengan menjadi pahlawan kesiangan, yang seolah membela Pancasila. Padahal mereka perusak Pancasila dan NKRI.


Maka sesungguhnya isu gembar-gembor tentang kebangkitan PKI, tentang terancamnya NKRI, soal Pancasila, saling terkait. Yakni mereka sedang menunggangi, bermanuver, berakrobat, yang sejatinya justru mereka yang akan mengganti Pancasila.


Jangka pendeknya mereka membikin gaduh. Kegaduhan yang terkait dengan sumber daya, duit, korupsi, perampokan, perebutan akses sumber daya alam, hegemoni politik. Kegaduhan yang disebabkan ketidakpuasan. Maka yang berteriak-teriak soal kami kami dan kami adalah pula kaum pengasong, tukang asongan nasi bungkus Cendana.


Jadi, biarkan mereka menonton film jadul G30 S PKI, biarkan mereka menonton setiap hari kalau perlu diputar setiap hari di TV-oon. Namun rakyat Indonesia yang waras, BIN, dan aparat TNI/Polri paham gerombolan yang harus dipelototi terkait isu kebangkitan PKI, yakni; teroris, pengasong khilafah, dan Wahabi. Permainan perang proxy tingkat rendah yang gampang ditebak. (Ninoy N Karundeng).



Minggu, 04 Oktober 2020

ISU PKI ITU HANYA MIMPI

 MAYJEN PURN SAURIP KADI

"HUGO CHAVES NUSANTARA"


PIKIRAN Jernih seorang (Purn) Jendral AD yang pernah menjabat di Era ORBA ini, cukup buat kita untuk kontemplasi ulang dalam merespon isu Politik yang sengaja digulirkan, hanya sekedar untuk menyalurkan Libido kekuasaan segelintir elit politik saja.


Kita Bukan Bangsa Pendendam !


Oleh : Mayjen (Purn.) Saurip Kadi.


Kita sudah jauh melangkah berdemokrasi.

Koq masih sibuk bahaya latent KGB (Komunis Gaya Baru?-red).

Memang Undang-undang Dasar (UUD) hasil amandemen, belum menjabarkan nilai-nilai luhur Founding Father kita secara benar dan menyeluruh. Sehingga pengelolaan kekuasaan di era reformasi lebih parah dari jaman Orde Baru.


Dulu monopoli dan oligharkhi kekuasaan ada di tangan HMS (Haji Muhammad Soeharto ?-red). Tentara berubah jadi alat kekuasaan.

Rakyat di belah-belah, yang berpolitik ikut partai Orde Baru dengan 3 nama yaitu :

PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

Golkar (Golongan Karya)

PDI (Partai Demokrasi Indonesia).


Yang tidak berpolitik diawasi oleh TNI (AD khususnya)

Dengan KOTER (Komando Teritorial)

Dan Intel TNI nya dengan (memberi-red)

Stempel EKKA (Ekstrim Kanan)

EKKI (Ekstrim Kiri)

EKLA (Ekstrim Lain)

Yang terdiri dari kaum intelektual yang kritis dan disuruh keluar negeri seperti Arief Budiman, George J Aditjondro dan lainnya.


Yang pasti Presiden Soeharto lengser dengan warisan yang sangat membebani generasi penerus. Hutang luar negeri begitu besar. Hutan sudah gundul. Lingkungan hidup yang sudah rusak, sumber daya alam dikuasai segelintir orang saja.


Di era reformasi monopoli dan oligharkhi kekuasaan, juga terjadi dan justru lebih parah, bukan oleh presiden tapi oleh pemegang kapital. Karena waktu itu kepemimpinan nasionnal lemah, maka dalam sistem yang semrawut muncul mafia dimana-mana.


Jujur kita harus berani bilang, aparat bisa dibeli oleh konglo hitam dengan jaringan mafianya. Idem juga hukum.


Presiden Joko Widodo saat ini sedang mensiasati agar dirinya tidak menjadi boneka. Dengan "diam", tapi tidak mau bergabung dengan mafia, kini antar mafia saling cakar dan menelanjangi diri. Setelah kasus papa minta saham, kini kasus reklamasi teluk Jakarta.


Lantas mengapa kita harus sibuk dengan bahaya laten KGB (Komunis Gaya Baru).


Bukankah yang harus jadi musuh bersama dan apalagi harus distempel BAHAYA LATENT semestinya terhadap pihak yang sudah merusak negara.


Mari jujur bertanya, -- perbuatan anak-anak PKI (Partai Komunis Indonesia) yang mana yang bisa kita jadikan alasan mereka dijadikan ancaman?

Apakah keamburadulan, keterpurukan, dan hutang negeri yang begitu besar yang bikin mereka harus diwaspadai sampai ditakuti?

Siapa yg merampok kekayaan negeri ini, apakah mereka anak-anak PKI atau orang lain?


Dosa apa yang mereka tanggung? Apalagi sebagai anak keluarga PKI saat Orde Baru mereka sudah didholimi negara, yang dilakukan oleh saya dan kawan-kawan di TNI.


Jangankan jadi anggota TNI atau POLRI dan PNS, jadi buruh pabrik milik swasta saja mereka tidak bisa. Peluang yang paling mungkin adalah jadi tukang tambal ban, buruh harian dan maaf-maaf, jadi pelacur bagi yang perempuan. Ini fakta bukan opini.


Saat mereka menjadi militan untuk survive, belakangan bisa jadi anggota DPR/D, DPD dan bahkan menteri. Lantas kita teriak awas bahaya laten KGB ! Sungguh lucu kalian semua kawan!


Lucu karena komunisme sudah rontok. Ideologi sudah tamat. Takut kok sama roh gentayangan komunisme dan PKI yang sudah lama terkubur. Mengapa ada pihak yang ketakutan secara berlebihan?


Semestinya segenap aparatur negara termasuk juga TNI dan Polri harus segera switching of mind set, tak peduli pangkat dan jabatan dirinya adalah ‘Pelayan’ alias jongos. Gaji yang mereka terima adalah uang pajak rakyat. Tempat kan Rakyat sebagai majikan.


Berlakulah sopan dan jangan kurang ajar terhadap majikan. Bagi TNI kembalilah ke khitoh. Rasakan denyut nadi rakyat. Karena legitimasi hanya lahir tergantung bagaiamana to win the heart of the people. Kenapa kalian harus ikut menyakiti hati rakyat, ikut gusur menggusur orang-orang tak bersalah. Mereka lahir dari keluarga miskin bukan karena pilihan. Mereka rakyat Indonesia. Jangan hinakan mereka.


Perubahan tata kelola dunia yang menimbulkan kerusakan alam dan kesenjangan sosial ternyata membawa malapetaka bagi peradaban manusia tak terkecuali bagi pemegang kapital papan atas di tingkat dunia.


Sepuluh Global Concern kalau saja disikapi dengan baik, niscaya membawa berkah bagi segenap anak bangsa tanpa kecuali. Maka sangat tepat kalau Presiden joko Widodo merespon upaya mengakhiri dendam masa lalu. Dengan rakyat bersatu, apa yang tidak bisa kita laksanakan. Semua kita pun


ya. SDM lebih dari cukup.

Kerusakan sosial juga hanya di kota-kota besar saja. Saudara-saudara kita yang di daerah, sangat paham untuk tidak"memanen karena tidak ikut menanam". Mereka satu antara kata dan perbuatan. Mereka pekerja tangguh. Habis subuh mereka bergegas ke sawah atau ke laut. Bukan seperti sebagian elit kita yang sudah tidak bisa membedakan halal dan haram.

*Penulis adalah Asisten Teritorial Kepala Staff Angkatan Darat ABRI (2000 dan anggota DPR-RI-Fraksi ABRI (1995-1997).


Jumat, 02 Oktober 2020

SIAPA DALANG SEBENARNYA PKI ITU

 KESIMPULAN SETELAH MENONTON FILM G30.S/ PKI KARYA SUTRADARA ARIFIN C. NOER.


ANALISA SESUAI LOGIKA/AKAL SEHAT:


1. Dari film pesanan Soeharto, yg membunuh para Jenderal adalah Tjakrabirawa (Paspampres). Kira2 logika gak di otak kadrun suatu Partai bisa memerintahkan Paspampres apalagi perintahnya membunuh, yg disuruh bunuh para Jenderal TNI lagi? 


2. Jika benar PKI dikatakan akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno, kenapa setelah PKI ditumpas justru Presidennya berganti jadi Soeharto? Yg kudeta PKI atau Soeharto?


3. Seluruh Jenderal TNI ketika itu jadi sasaran, kenapa cuma Jenderal Soeharto yg luput dari target operasi?


4. Pahlawan Revolusi gugur karena terjangan peluru senjata para serdadu.


Sungguh tragis nasib Kol. Untung Samsuri anak buah kesayangan Mayjen Suharto terpaksa dikorbankan demi untuk menghilangkan rekam jejak.


Padahal sebelumnya Kol.Untung Samsuri sangat optimis bahwa dia akan dibebaskan dan diselamatkan dari kasus Penculikan dan pembunuhan 7 Pahlawan Revolusi itu.


Gambar atas :

Letkol Untung (komandan Tjakrabirawa) sedang ngopi2 santai bersama Mayjen Soeharto dan isteri sebelum peristiwa 30 September 1965


Gambar bawah :

Letkol Untung ketika ditangkap setelah peristiwa 30 September 1965


Salam waras..

Copas : Freddy



Senin, 21 September 2020

KADRUN DARI JAMAN NABI SUDAH ADA

 KADRUN SUDAH ADA SEJAK ZAMAN KHALIFAH


Kadrun itu sebenarnya istilah kekinian, singkatan dari kadal gurun. 


Istilah kadrun sama sekali tidak berkaitan dgn agama, tetapi lebih kepada perilaku yang merusak dgn membawa2 agama. Mereka pembangkang, hidup dalam aturan yg mereka ciptakan sendiri. Sulit sekali menerima perbedaan, cenderung bodoh, bebal dan barbar.


Dulu dimasa awal Islam, atau tepatnya masa kekhalifahan Ali bin abu Thalib, sudah ada kadrun. Tapi dulu mereka dinamakan khawarij. 


Dalam sejarah tertulis, para khawarij  itu shalatnya kuat, bacaan Alqurannya hebat, puasanya gak pernah telat, tapi sifat mereka tetap culas, munafik dan pengecut. Mereka merasa bahwa merekalah calon penghuni surga, yang lain semua di neraka.


Khawarij dimasa kekhalifahan Imam Ali pun tidak mau mengikuti aturan sang khalifah. Mereka berhukum, "La hukma Ilallah.." atau hukum itu hanya dari Allah. Tentu "Allah" dalam pengertian mereka adalah "Allah" yg mereka ciptakan dalam pemikiran mereka sendiri, bukan Allah seperti yang diajarkan Nabi.


Yang tidak sama dgn mereka kafir. 


Khalifah Ali bin abu Thalib pun mereka hukumi kafir, padahal beliau adalah pemeluk Islam pertama dan orang yg paling dipercaya Nabi Muhammad Saw. Khalifah Ali juga dibunuh oleh mereka saat shalat subuh.


Jejak para kadrun masa kini mirip dgn khawarij masa lalu. Mereka satu DNA, mungkin reinkarnasi dari masa lalu. Dalam banyak riwayat, Imam Ali selalu menggambarkan para khawarij ini sebagai sosok yang bebal dan bodoh. 


Bahkan dinasehatkan olehnya untuk diam saja menghadapi para khawarij yang mengajak berdebat, karena akan menurunkan tingkat intelektualitas kita setingkat dgn mereka. "Jangan menasehati orang bodoh, karena dia akan membencimu.." begitu kata beliau.


Para khawarij ini hidup dari zaman ke zaman, dan - lucunya - di setiap zaman baik zaman kekhalifahan sampai era sekarang, mereka punya model kebodohan yg sama, gampang ditunggangi orang. Kenapa ? Karena para khawarij ini suka silau dgn apa yg terlihat oleh mata mereka. 


Lihat org ngajinya bagus dikit, silau dan menganggapnya ulama. Lihat org pake sorban dikit, langsung disembah2. Padahal orang yg mereka anggap ulama dan mereka sembah itu, cuman memanfaatkan kebodohan mereka saja. 


Bahkan Nabi Muhammad Saw, dalam sebuah hadis menjuluki mereka sebagai "anjing neraka". Kasian anjing, masak disamakan ma kadrun ?


Jadi ketika Ahok tiba-tiba ngomong "kadrun", entah kenapa beberapa orang langsung kepanasan dan menganggapnya rasis. Kenapa pulak mereka tersinggung ? Hanya yg merasa yang tersinggung. Eh, kadrun emang selalu tersinggung 🤭🤭


Mungkin benar kata seorang teman, ketika ditanya "Siapa sih kadrun itu ?"


Dia menjawab seenaknya, "Kadrun itu orang yg merasa dirinya dari Arab, tapi tytytnya kecil.."


Kopiku tumpah..

Kipas dari 

Denny Siregar




Minggu, 20 September 2020

HATI HATI DENGAN KAUM MUNAFIK

 HIKMAH PAGI : PEMBUNUH SAYYIDINA ALI ADALAH SEORANG HAFIZ


Hati2 dengan Munafik


Wafatnya Sayidina Ali Korban Kebiadaban Kaum Radikal.


“Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”


Itulah teriakan Abdur Rahman bin Muljam Al Murodi (Khawarij) ketika menebas tubuh mulia Sayiduna Ali bin Abi Thalib, -karamallahu wajhah – pada saat bangkit dari sujud shalat Subuh pada 19 Ramadhan 40 H itu.


 

Abdur Rahman bin Muljam menebas tubuh Sayidina Ali bin Thalib dengan pedang yang sudah dilumuri racun mematikan seharga 1000 dinar. Tubuh Sayiduna Ali bin Abi Thalib mengalami luka parah, tapi beliau masih sedikit bisa bertahan. Tiga hari berikutnya (21 Ramadhan 40 H) ruh sahabat yang telah dijamin oleh Rasululah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjadi penghuni surga itu hilang di tangan seorang muslim yang selalu merasa paling Islam.


 

Ali dibunuh setelah dikafirkan. Ali dibunuh setelah dituduh tidak menegakkan hukum Allah. Ali dibunuh atas nama hukum Allah. Itulah kebodohan dan kesesatan orang Khawarij, yang saat ini telah bermunculan generasi penerusnya.


 

Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksinya Ibnu Muljam juga tidak berhenti membaca Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 207 sebagai pembenar perbuatannya:


وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ


“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”


 

Maka sebagai hukuman atas kejahatannya membunuh khalifah Ali, akhirnya Ibnu Muljam divonis hukuman dgn diqishas. Proses hukuman mati yang dijalankan terhadap Ibnu Muljam juga berlangsung dengan penuh dramatis. Saat tubuhnya diikat untuk dipenggal kepalanya dia masih sempat berpesan kepada algojo:


“Wahai Algojo, janganlah engkau penggal kepalaku sekaligus. Tetapi potonglah anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”


Ibnu Muljam meyakini dengan sepenuh hati bahwa aksinya mencabut nyawa suami Sayyidah Fathimah, sepupu Rasulullah, dan ayah dari Al-Hasan dan Al-Husein itu adalah sebuah aksi jihad fi sabilillah. Seorang ahli surga harus meregang nyawa di tangan seorang muslim yang meyakini aksinya itu adalah di jalan kebenaran demi meraih surga Allah.


*Potret Ibnu Muljam adalah realita yang terjadi pada sebagian umat Islam di era modern. Generasi pemuda yang mewarisi Ibnu Muljam itu giat melakukan provokasi-provokasi atas nama jihad di jalan Allah, dengan cara membunuh, membantai,  memerangi sesama bahkan dgn melakukan bom bunuh diri yang oleh mereka disebut istisyhadiyah.*


Siapa sebenarnya Ibnu Muljam? Dia adalah lelaki yang hafidz (hapal) Al Qur’an, zahid, rajin shalat,  rajin puasa dan mendapat julukan Al-Muqri’, dia jg sekaligus sebagai motivator orang lain untuk menghafalkan Al Qur’an.


Khalifah Umar bin Khattab pernah menugaskan Ibnu Muljam ke Mesir untuk memenuhi permohonan ‘Amr bin ‘Ash untuk mengajarkan hafalan Alquran kepada penduduk negeri piramida itu. Dalam pernyataannya, Khalifah Umar bin Khattab bahkan menyatakan:


“Abdur Rahman bin Muljam, salah seorang ahli Alquran yang aku prioritaskan untukmu ketimbang untuk diriku sendiri. Jika ia telah datang kepadamu maka siapkan rumah untuknya untuk mengajarkan Al Qur’an kepada kaum muslimin dan muliakanlah ia wahai ‘Amr bin ‘Ash” kata Umar.

Meskipun Ibnu Muljam hafal Alquran, berpenampilan regius, fasih berbicara agama dan rajin beribadah, tapi semua itu tidak bermanfaat baginya.


Ia mati dalam kondisi su’ul khatimah, akibat kesesatannya yang disebabkan kedangkalannya dalam memahami ilmu agama. Afiliasinya kepada pahama Khawarij telah membawanya terjebak dalam pemahaman Islam yang sempit dan dangkal. Ibnu Muljam tergesa2 menetapkan klaim surga kepada dirinya dan neraka kepada orang lain.


Sehingga dia dengan sembrono melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama Islam. Alangkah menyedihkan karena aksi itu diklaim dalam rangka membela agama Allah.


Sadarkah kita bahwa saat ini telah lahir generasi-generasi baru Ibnu Muljam yang bergerak secara massif dan terstruktur. Mereka adalah kalangan saleh yang menyuarakan syariat dan pembebasan umat Islam dari kesesatan. Mereka menawarkan jalan kebenaran menuju surga Allah dengan cara mengkafirkan sesama muslim. Ibnu Muljam gaya baru ini lahir dan bergerak secara berkelompok untuk meracuni generasi-generasi muda. Sehingga mereka dengan mudah mengkafirkan sesama muslim, mereka dengan enteng menyesatkan kiai dan ulama.


Tampilan luar mereka cukup religius bahkan tampak ada bekas sujud di dahi. Mereka gemar membaca Al Quran, dan pandai berdalil dengan Al Qur’an. Namun sesungguhnya mereka adalah kelompok yang merugi. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits telah mewaspadakan kemunculan generasi Ibnu Muljam ini:


يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَتْ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ ، وَلا صَلاتُكُمْ إِلَى صَلاتِهِمْ شَيْئًا ، وَلا صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ شَيْئًا ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسَبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهُمْ ، لا تَجَاوَزُ صَلاتَهُمْ تَرَاقِيَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ


*Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Quran. Dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Quran dan mereka menyangka bahwa Al Quran itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Quran itu adalah (bencana) atas mereka, yakni mereka mengira Al Qur’an membenarkan mereka, padahal mereka bertentangan. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah yang melesat dari sasaran buruannya.* (HR. Muslim : 1068).


Kebodohan kepada ilmu agama dan perasaan paling benar sendiri mengakibatkan mereka jatuh kepada kesesatan merasa berjuang membela agama Islam padahal hakikatnya mereka sedang merobohkan Islam dan kaum muslimin dari dalam.


Waspadalah kepada gerakan generasi penerus Ibnu Muljam ini. Ingat, Khawarij akan terus muncul sampai Dajjal keluar.


*_Jangan sampai generasi kita terracuni oleh virus Ibnu Muljam gaya baru. Jauhi radikalisme dan ekstrimisme dalam beragama. Perangi terorisme yang dibungkus dengan kita jihad fi sabilillah. Mereka bukan mujahid tapi khawarij gaya baru. Sudah terlalu banyak korban akibat ulah mereka. Islam dan ajaran Islam menjadi tercoreng kerana ulah mereka._*

_______________


Gambar hanya pemanis...