Kamis, 18 Desember 2014

5 SAYARAT ISLAH GOLKAR

Kubu Agung: 5 Syarat Islah dengan Ical Cs Hasil Munas Jakarta



Jakarta - ‎DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono bersikukuh atas 5 syarat yang diajukan jika DPP kubu Aburizal Bakrie menginginkan damai. Sekjen kubu Agung, Zainuddin Amali menyebut syarat itu adalah hasil Munas di Jakarta.

"Itu keputusan Munas di kami. Jadi kalau toh juga itu ada komprominya ya harus dilaporkan lagi kepada yang putuskan itu (Munas -red)," kata Zainuddin di gedung DPP Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/12/2014).

‎Menurut Zainuddin, meski kemungkinan untuk berdamai kecil, namun masih bisa dicapai karena perundangan resmi belum dimulai. Soal penolakan syarat dari kubu Ical, menurutnya baru pernyataan sepihak perorangan.

"Kita masih optimis (bisa damai). Itu kan belum sampai pada perundangan resmi, ini kan masih statement yang dimunculkan. Menurut saya kalau sudah duduk perundangan resmi, akan ada dinamika yang muncul," ujarnya.

Soal kapan pertemuan antar juru runding dimulai, Zainuddin belum mengetahui. Namun diharapkan secepatnya agar konflik internal ini segera reda.

"‎Saya belum tau (agenda perundingan), tapi yang jelas mereka harus siapkan agendanya, negosisasinya harus bertahap nggaka bisa langsung apa maunya kita," tegas anggota komisi III DPR itu.

Sebagaimana diketahui, 5 syarat yang diajukan yaitu (1) membubarkan KMP‎, (2) mendukung pemerintahan Jokowi-JK, (3) mendukung Perpu, (4) menolak pemilihan presiden melalui MPR; dan (5) menolak pemilihan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup.

Syarat nomor 1-3 ‎di atas tertuang dalam poin keputusan tentang rekomendasi Munas Golkar di Jakarta. Poin 4-5 sudah terakomodir dengan perubahan slogan 'Suara Rakyat Suara Golkar'.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar