Sabtu, 20 Desember 2014

KAPAL PENCURI IKAN DI TANGKAP.

Menghukum Pencuri Ikan

Siasat Nakhoda Palsu dan Kisah Tegang Penangkapan Kapal Asing Pencuri Ikan



Delapan kapal asing yang ditangkap di Arafura adalah kapal Century 4, Century 7 asal Thailand berbendera Papua Nugini, kapal asing eks China berbendera Indonesia yakni KM Sino 15, KM Sino 26, KM Sino 36, KM Sino 33 dan KM Sino 27.

"Arafura itu tantangannya besar. Menangkap delapan itu sebuah kebanggaan, padahal tim TNI AL hanya ada dua kapal," kata Danlantamal IX Laksma TNI Arusukmono Indera Cahya saat bertemu dengan Satgas Illegal Fishing di kantornya, Jumat (19/12/2014).

Arusukmono pun bercerita soal proses penangkapan. Menurutnya, saat penangkapan kedelapan kapal itu dibutuhkan strategi penyergapan yang matang. Tidak bisa datang tiba-tiba ke lokasi tanpa didukung kekuatan yang tepat. Bilah salah perhitungan, bisa jadi para pencuri ikan itu melawan dan melukai pihak TNI.

"Mereka juga kecepatannya kencang-kencang, jadi posisinya loncat-loncat," terangnya.

Tim yang mengejar para pencuri ikan itu berasal dari Gugus Keamanan Laut dan Gugus Tempur Laut TNI AL. Kapal TNI AL KRI Abdul Halim Perdanakusuma awalnya mendeteksi sejumlah kapal tengah melakukan pencurian ikan secara illegal di wilayah perairan Arafura saat berpatroli di perairan tersebut dua pekan lalu. Kapal itu kemudian melakukan pengejaran dan menangkap 2 kapal berbendera Papua Nugini pada 7 November dan besoknya kembali menangkap 6 kapal eks China.

KRI Abdul Halim Perdanakusuma sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena kapal-kapal pencuri ikan ini mencoba kabur saat dicegat. "Kami hampir ditabrak juga itu. Sampai penembakan baru mereka berhenti," tutur Arusukmono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar