Senin, 26 Maret 2018

PK Ahox ditolak MA

Senin,26 maret 2018
Senin 26 maret 2018 adalah sejarah panjang Ahok mencari keadilan.Pengacara ahox yang yaitu adilnya ahox sendiri melakukan PK melalui pengadilan tinggi DKI jakarta.Perjalanan sidang pertama tama terjadi pro dan kontra pengajuan PK itu sendiri,bahkan demo sidang di pengadilan tinggi itu pon berlangsung.
Sore tadi sidang yang diadakan di mahkamah agung itu memberikan putusan yang pinal terhadap kasus hukum ahox yaitu tidak di terimanya pengajuan PK.Kabar tidak diterimanya ahox di sampai kan oleh humas MA dan masalah alasan tidak diterimanya PK ahox masih belum di ketik.
Hari ini juga timbul perdebatan baru apakah ahox bisa mengajukan pk kembali?Pro dan kontra pon mewarnai berita berita di media akstrim maupon media onlain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar