Kamis, 13 September 2018

CENTURI MENCUAT LAGI DI BAHAS MEDIA ASING


Media asing bongkar Dugaan Pencurian dan Pencucian Uang hingga Rp 117 Triliun oleh Pemerintahan SBY

Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Antara/Andika Wahyu)

Jurnalindonesia.co.id – Media Hongkong, Asia Sentinel menuding pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan konspirasi kejahatan besar. Mencuri pajak hingga USD 12 miliar atau senilai Rp 117 triliun dengan kurs sekarang.
Dalam artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy’ yang dimuat Selasa 11 September 2018, uang hasil konspirasi jahat tersebut dicuci melalui perbankan internasional.
Hal itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan setebal 488 halaman di Mahkamah Agung Mauritius pada pekan lalu.
Dalam artikel yang ditulis oleh John Berthelsen itu disebutkan pula ada sekurang-kurangnya 30 pejabat Indonesia yang terlibat dalam skema pencurian dan pencucian uang (money laundry).
Bukti-bukti dari laporan yang dikumpulkan analis forensik tersebut kemudian digabungkan oleh satuan tugas penyidik dari berbagai negara seperti Inggris, Thailand, Singapura, Jepang, serta sejumlah negara lainnya, termasuk Indonesia.
Pengungkapkan kejahatan yang dimuat dalam artikel itu juga berdasar pada laporan analis forensik yang dilengkapi 80 halaman keterangan di bawah sumpah atau afidavit.
Sejumlah lembaga keuangan internasional ikut disebut dalam laporan analis forensik tersebut. Beberapa di antaranya Nomura, Standard Chartered Bank, dan United Overseas Bank (Singapura).
Tudingan yang dialamatkan ke pemerintahan SBY itu dibuka melalui kasus Bank Century. Tak kurang 30 pejabat di era SBY disebut terlibat dalam kerja sama kotor tersebut.
Merujuk artikel itu, Bank Century menjadi pintu merampok uang negara. Ada rekayasa untuk menetapkan Century sebagai bank gagal pada 2008.Bahkan, Asia Sentinel menyebut Bank Century sebagai ‘Bank SBY’ karena lembaga keuangan hasil merger tiga bank itu menyimpan dana gelap terkait Partai Demokrat (PD) pimpinan SBY yang juga Presiden RI saat itu.
Bank Century lantas disuntik modal pada 2008. Namanya berubah jadi Bank Mutiara setelah diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Investigasi setebal 488 halaman tersebut kemudian disusun sebagai gugatan oleh Weston Internastional Capital.

Tentang Weston Internastional Capital Limited (WICL)

Dikutip dari laman resmi westonfinancial.com, WICL adalah perusahaan atau firma investasi yang berpusat di Mauritius. Dalam website disebutkan perusahaan ini beroperasi sebagai Closed End Investment Companyyang diatur oleh Komisi Jasa Keuangan Mauritius dan mereka memiliki izin usaha global kategori 1.
Perusahaan ini didirikan pada 2011 oleh John R Liegey dan sekumpulan investor di Mauritius. Liegey adalah mantan pimpinan dan Chief Operating Officer Dean Wotter Capital Markets International Limited. Perusahaan ini dikenal piawai mengelola strategi keuangan dan pembiayaan negara berkembang untuk menghadapi krisis keuangan.
Kemudian, bergabung pula Jabir Udhin sebagai Founding Principal bersama Michael Gagliardi sebagai Chairman pada 2012 dan 2013.
WICL mengklaim memiliki pengalaman investasi dan penyelesaian utang yang sangat baik. Karena mereka memiliki tim penasihat seperti firma konsultasi hukum, audit dan tim forensik yang baik.
Lembaga ini menggugat LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) terkait penjualan Bank Mutiara kepada J Trust Co Ltd.
Dari laporan Asia Sentinel tersebut, LPS dituduh menjual Bank Mutiara secara tidak jujur karena dianggap tidak transparan. Penjualan juga disebut palsu karena ada indikasi pencucian uang, penyuapan dan pencurian dana nasabah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar