Minggu, 13 Oktober 2019

ATAS NAMA DEMOKRASI

ATAS NAMA DEMOKRASI. .

Istilah radikal muncul berkaitan dengan tindakan kekerasan secara fisik atau sikap keras menolak secara terang terangan maupun diam diam terhadap sistem yang sedang berjalan dalam kenegaraan kita. Dengan sikap kritis atau lebih tepatnya nyinyir terhadap segala kebijakan pemerintah pada level yang amat parah dari mulai prasangka, fitnah hingga hoax.
Di dalam kepemimpinan modern yang dibangun dengan partisipasi setiap pemimpin  adalah individu yang menjalankan sistem yaitu suatu aturan baku dalam komstitusi yang harus dipathui. Siapa pun pemimpinnya yang membedakan hanya soal ketegasan, kecerdasan, keluwesan dan kejujuran.

Pada jaman abad sebelum pertengahan kepemimpinan adalah absolut, mereka yang suka membaca kisah cerita di masa lalu mungkin terbawa ke dalam romantisme kejayaan semu sehingga menganggap seorang penguasa adalah segalanya, mereka ingin membangun persepsi bahwa perubahan keadaan hanya dengan cara mengganti pemimpinnya,  padahal dunia kini telah berubah.

Kepemimpinan modern adalah banyak pemimpin artinya sinerji dengan menghimpun partisipasi. Dengan ruang demokrasi yang demikian terbuka dapat nemberikan kesempatan kepada siapa pun untuk ambil bagian dalam membangun harapan dan cita cita bersama. Tetapi demokrasi modern ternyata memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh para petualang politik yang kurang puas terhadap peran dirinya untuk sebuah kue kekuasaan. Mereka akan selalu nyerimpung kaki terhadap segala kebijakan pejabat publik (pemerintah) tidak pandang baik atau buruk. Keonaran yang ditimbulkan bukan semata sikap kritis tetapi kegaduhan yang sengaja diciptakan dengan menyebarkan prasangka, fitnah dan hoax. Bagi paramuda yang memiliki jiwa idealisme pasti menangkapnya penuh dengan keluguan atas dasar keadilan dan hak berdemokrasi padahal mereka cuma alat untuk menciptakan kegaduhan dan selanjutnya apabila bisa dikumpulkan dalam kerumunan akan menimbulkan chaos.

Sikap yang tidak mencerminkan kepatuhan kepada hukum dan konstitusi serta kesantunan dalam kehidupan bermasyarakat, tidak toleran karena cara pandang tekstual terhadap semua masalah dikategorikan sebagai sikap radikal.
Radikalisme bisa berupa tindakan, ada juga yang masih dalam bentuk embrio berupa faham yang tersebar di masyarakat. Ajaran kebencian tersebut dibungkus agama sehingga doktrinnya amat kuat dan siapa pun yang sudah terpapar akan meyakini sebagai akidah yang harus dibela dan diperjuangkan.
Mereka sengaja menyaru, tidak memperlihatkan nama kelompoknya tapi lebih suka membawa bawa nama Islam atau menggunakan nama Islam, padahal setiap tindakan yang menyakiti sesama manusia tidak selalu sesuai dengan ajaran islam.
Dengan menyembunyikan identitas kelompoknya lalu dibungkus dengan nama Islam mungkin itu cara mudah mengekspresikan segala tindakannya sehingga ketika ada masalah hukum akan berlindung di balik nama Islam.
Tak perlu dipungkiri bahwa ada komunitas yang suka membela atau bersimpati dengan para teroris, dengan melihatnya sebagai sesama muslim padahal korbannya adalah para pemeluk Islam.
Aparat tentu tidak bisa lepas dari kesalahan apabila melampaui wewenangnya atau menyimpang dari protap/SOP dan apabila ada celah untuk terjadinya kebrutalan oleh aparat yang melukai nasyarakat sipil maka harus ada perbaikan aturan.

NU dan Muhammadiyah adalah dua ormas islam terbesar yang segala kegiatannya menggunakan nama ormasnya sebagai rasa tanggung jawab secara organisasi, tidak membebani nama islam tetapi dengan ikut ambil bagian dalam membangun peradaban,  memperbesar dan mengharumkan nama baik Islam. 
Diantara ormas besar tersebut dengan kebanggaan nama organisasinya, sementara di luar sana ada kelompok kelompok kecil yang sering menggunakan nama islam, mereka mengklaim seolah mendapat mandat dari umat islam seluruh dunia. Cara cara pernainan kamuflase tersebut memang sengaja mereka buat agar ketika berurusan dengan hukum dan ditindak berkesan seolah aparat hukum menekan Islam, mengkriminalisasi ulama dsb. Padahal aparat bekerja atas nama hukum, siapapun yang membahayakan masyarakat dan negara harus dicegah, darimana kelompoknya, tidak pandang agamanya, yg melanggar hukum harus ditindak dan ditangkap. (Suntoro Amkarakas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar