Jumat, 10 Mei 2019

Daftar kekerasan FPI

DAFTAR KEKERASAN FPI DARI TAHUN KE TAHUN

1 November 2004
500 anggota FPI merusak kafe dan bentrok dengan Forum Masyarakat Kemang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

23 Desember 2004
150 anggota FPI bentrok dengan satpam JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

9 Juli 2005
Sekitar 400 orang beratribut FPI menyerbu kampus Mubarak, Parung, Jawa Barat. Mereka memberi ultimatum, dalam hitungan 7 x 24 jam, FPI akan bertindak lebih tegas lagi.

1 Juni 2008
27 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang berdemo memprotes surat keputusan bersama Ahmadiyah, mengalami luka-luka dianiaya massa FPI saat sedang berunjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat.

8 Agustus 2011
Sekitar 30 orang FPI mengobrak-abrik warung Coto Makassar di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, karena tetap buka siang hari saat bulan puasa.

28 Agustus 2011
Ratusan anggota FPI merusak mobil Daihatsu Luxio di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Di Matraman Raya, Cempaka Putih, massa FPI bentrok dengan pemuda.

28 Oktober 2011
Ratusan anggota FPI bentrok dengan anggota Polres Metro Bekasi saat menggelar unjuk rasa di depan Sekolah Yayasan Mahanaim di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. FPI menilai yayasan sekolah telah melakukan pemurtadan agama terhadap warga Bekasi sejak tahun 2008.

12 Januari 2012
Massa dari FPI dan Forum Umat Islam demo di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Massa kemudian melempari gedung dengan batu dan telur busuk. Aksi protes dilakukan atas pembatalan Perda Miras oleh pihak Kemendagri.

8 Juli 2013
FPI terlibat bentrok dengan Warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, ketika melakukan pawai dan razia. FPI dan warga sekitar terlibat cek-cok yang berakibat tewasnya seorang warga akibat tertabrak mobil Avanza yang dikemudikan anggota FPI.

12 Agustus 2013
FPI terlibat adu bacok dengan warga Desa Kandang Semangkon, Lamongan, Jawa Timur, yang diawali aksi penganiayaan anggota FPI kepada tiga orang warga di sebuah rental Playstation. 

30 Desember 2013
Kepolisian Kota Depok, Jawa Barat, menangkap lima orang anggota FPI lantaran melakukan razia disebuah toko di Cimanggis. Polisi menangkap mereka karena terindikasi anarkis dalam melakukan aksinya.

25 September 2014
Massa FPI dan Gerakan Pemuda Kabah terlibat bentrok saat demo di depan gerai Mc Donald, Kawasan Simpanglima, Semarang.

3 Oktober 2014
Kejadian ini terjadi ketika FPI melakukan unjuk rasa menolak pengangkatan Ahok menjadi Gubernur menggantikan Joko Widodo. Bentrokan yang awalnya damai, berujung rusuh yang melukai belasan anggota polisi. Kepolisian berhasil menangkap koordinator sekaligus otak kerusuhan, Novel Bamukmin, bersama 21 anggota FPI lainnya.

Kasus Habib Rizieq

Pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala".

Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"

Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BIuntuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."

Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus FPI

Soni adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam bentrok dengan warga di Kendal beberapa waktu lalu. Saat kejadian tersebut, Soni menjadi sopir mobil yang kemudian menabrak dan menyeret seorang perempuan warga Kendal, hingga tewas. Kekerasan terjadi antara warga dengan massa FPI di Sukorejo kabupaten Kendal, 18 Juli 2013 siang.

Dan masih banyak lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar