Minggu, 12 Mei 2019

TERCIDUK PENGADU DOMBA TNI DAN POLRI

RAKYAT SOSMED -  NB : Berita Ini Akan Diupdate Lagi Lebih Lengkap Nanti - Assalamualaikum wr wbSelamat pagi komandan
mohon izin melaporkan, *Sat Reskrim Polres Cirebon dan resmob dit krimum polda jabar* telah melakukan Penangkapan terhadap diduga *Pelaku tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan Individu dan atau kelompok Masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) sebagaimana dimaksud dalam pasal 45a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana* pada *Hari Senin tgl 12 Mei 2019 pukul 01.00 Wib* di :
DASAR :*
Laporan Polisi nomor : *LPA/165/V/JABAR/RES CRB/* tanggal 12 Mei 2019 Tentang Perkara diduga tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan Individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (sara) sebagaimana dimaksud dalam pasal 45a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana

● *KRONOLOGIS KEJADIAN :*
Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 didapati adanya informasi terhadap video viral tentang ujaran kebencian yang berdurasi 1:57 oleh *akun Facebook atas nama Iwan Adi Sucipto* dengan isi konten yang menyampaikan tentang seruan kepada rakyat untuk tidak menghiraukan pernyataan Kapolri untuk tembak di tempat kepada para penggangu keamanan dan ketertiban pada saat suasana pemilu dan memprovakasi untuk membenturkan antara institusi *TNI* dengan *Polri.*



● *DIDUGA PELAKU*
Nama : *IWAN ADI SUCIPTO Bin HUSSEN.*
Nik : 3274020705700004
Ttl : Jakarta, 07-05-1970
Agama : Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat : Karang Dawa Barat RT 05 RW 03 Kec. Lemahwungkuk Kab.Cirebon Prov. Jawa Barat

● *KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, didapati informasi bahwa diduga pelaku tersebut berada di wilayah Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kemudian dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Cirebon dan resmob dit krimum polda jabarSelanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selama penangkapan dan penyitaan situasi aman terkendali

● *BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN :*
*1.* Screenshoot akun FB yang berisikan Konten tersebut.
*2.* 1 (satu) buah Video berdurasi 1,57 detik
*3.* 1 (satu) Unit Handphone Redmi 6A warna Hitam dengan nomor IMEI :
868149037592116
868149037592124
*4.* 1 (satu) buah Simcard Nomor 6282128367805

Tidak ada komentar:

Posting Komentar