Hendak Keluar dari Jakarta, Kivlan Zen Disambangi Polisi di Bandara Soetta
VNEWS.ID| Kivlan Zen dipanggil polisi untuk kasus dugaan makar. Dia juga dicegah ke luar negeri.
“Ya, dicekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Polisi menghampiri Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyerahkan surat panggilan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dan dugaan makar.
“Kasih surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).
Menurut Argo, penyerahan surat panggilan dilakukan sore tadi. Personel Bareskrim Polri menunjukkan surat panggilan kepada Kivlan Zen di ruang tunggu Terminal 3.
“Itu Mabes, kita gabungan,” ujar Argo.
Polisi menghampiri Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyerahkan surat panggilan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) dan dugaan makar.
“Kasih surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).
Menurut Argo, penyerahan surat panggilan dilakukan sore tadi. Personel Bareskrim Polri menunjukkan surat panggilan kepada Kivlan Zen di ruang tunggu Terminal 3.
“Itu Mabes, kita gabungan,” ujar Argo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar